“Tiga (3) orang sudah dibawa ke Jayapura (1 pamen, 2 tamtama). Pamen akan kami prioritaskan untuk penyempurnaan berkas untuk segera disidangkan di Makassar,” kata Pangdam saat ditemui ketika membuka kompetisi Liga Santri di lapangan sepak bola Denzipur 10 KYD/Waena, Senin (12/9) kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa ini bagian dari aksi terror KKB. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (12/9) malam sekira pukul 20.00 WIT dimana kelompok ini masuk dalam wilayah Ngalum Kupel yang dipimpinan Nason Mimin. Kejadian pembakaran ini baru dilaporkan oleh warga setempat kepada aparat pada pukul 23.00 WIT.
Seorang pemuda di Merauke berinisial YPK berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resor Merauke. Pemuda 24 tahun ini ditangkap saat petugas patroli cipta kondisi Polres Merauke yang dipimpin AKP Ahmad Nurung, SH melakukan razia di jalan Brawijaya depan Mapolres Merauke, Sabtu (10/9).
Ditemui media ini seusai mendatangi SPKT Polres Merauke tersebut, Ignatius Samkakai menjelaskan bahwa kedatangan dirinya bersama dengan 2 Kaur kampung tersebut untuk membuat laporan polisi terkait pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh Kepala Kampung Wambi untuk mencairkan dana kampung sebesar Rp 1,2 milliar di bank.
Kepala Penerangan Korem 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, yang dihubungi Cenderawasih Pos via ponselnya mengungkapkan TNI masih terus melanjutkan pemeriksaan kasus penganiyaan yang menyebabkan satu warga sipil tewas dan lainnya luka-luka.
Lebih lanjut kata Iptu Alam, tim Opsnal yang dipimpin Aipda Dedes selaku Kanit Opsnal kemudian menyuruh si tukang ojek untuk mengantarkan barang tersebut sesuai kesepakatan dengan pelaku sambil dibuntuti dari belakang ke lokasi yang dijanjikan di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Dijelaskan, enam orang pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mimika ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Khususnya oknum TNI. "Kita berharap penyelesaian kasus ini cepat, sesuai perintah Bapak Kasad, sehingga tidak menimbulkan kegaduahan di masyarakat yang menilai penanganan kasusus ini lambat," katanya
Selain Wadan POM, jelas Kapenrem, juga Kasi Intel Korem Kolonel Kav. Edi Supriadi juga menuju ke Bade setelah dari Timika. ‘’Jadi beliau ke Timika dulu, setelah itu lanjut ke Bade,’’ terangnya.
Ini merupakan tugas pertama Pangdam setelah dilantik pada Sabtu (3/9/2022) oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Dudung Abdurachman. “Saya anggap ini sebagai tanggungjawab sebagai Pangdam sehingga saya datang dengar perkembangan investasi baik dari Polres, POM dan Komnas HAM,” katanya saat jumpa pers di Rimba Papua Hotel, Senin (5/9/2022).
Kasus pengeroyokan ini dialami korban di Terminal H-Ilux, jalan Pemuda Merauke, Kelurahan Kamundu, Minggu (28/8) lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Namun karena korban harus menjalani perawatan di rumah sakit sehingga baru melaporkan dengan mendatangi SPKT Sabtu (3/9) sekitar pukul 07.00 WIT.
Luka lama belum disembuhkan muncul luka baru. Kata Yunus seharusnya jika memang para korban yang dianiaya ini menjadi target karena dicurigai melakukan tindak pidana seharusnya dipanggil atau ditangkap kemudian diproses hukum dan bukan dengan cara–cara yang tidak berprikemanusiaan.
“Kami juga mendesak Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa untuk memerintahkan diberikannya dukungan oleh TNI melalui Polisi Militer untuk mengusut kasus ini. Para pelakunya harus diseret hingga ke pengadilan umum sesuai amanat asal 89 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata mantan wartawan Cenderawasih Pos.
Pemberian santunan dari pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Jumat (2/8) kemarin.
‘’Ketiga pelaku ini juga sebagai pemakai, karena dari pemeriksaan urine yang kita lakukan, ketiganya positif mengkonsumsi ganja,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, saat ditemui media di kantornya, Kamis (1/9).
“Sangat menyesal terhadap 4 warga sipil yang dibunuh oleh 6 anggota TNI dengan cara dimutilasi, menjual senjata yang berujung pada menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak tahu masalah apa-apa,” kata Theo kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/9).
Jadi potongan ini ditemukan pada pukul 12.25 WIT disekitar sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka. Hanya saja potongan tubuh korban terakhir ini hanya pada bagian badannya saja.
Uskup menjelaskan, bahwa penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI terhadap 3 orang Papua tersebut memang melakukan kesalahan namun menurutnya penyelesaian ini harus melalui penengakan hukum dan dilaksanakan bersama dengan Polisi. Bukan melalui penganiayaan.
Menurut informasi dari pihak keluarga, penyiksaan terjadi dari pagi hingga pukul 22.00 WIT yang akhirnya satu korban bernama Bruno tewas. Saat dibawa ke rumah sakit di bagian punggungnya terdapat banyak luka.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Handry saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penyerahan diri pelaku SS tersebut semalam.
Potongan jasad korban yang dibunuh oleh 10 orang pelaku termasuk 6 oknum anggota TNI AD itu sudah dievakuasi ke RSUD Mimika. “Hari ini (kemarin,) kita jugamelakukan visum,” ujar Kapolres.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S Napitupulu, ketika dikonfirmasi via selulernya, Senin (29/8) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang kedapatan mengambil kiriman paket narkotika jenis ganja sebanyak dua plastik di salah satu Gudang Apron Cargo Bandara Wamena sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak mengungkapkan bahwa setelah anggotanya melakukan interograsi, pelaku AE sudah dua kali melakukan kegiatan pencurian dengan kekerasan atau jambret di wilayah hukum Polsek Abepura. “Aksi yang pertama, dilakukan pelaku di jalan asrama Haji Kotaraja dan kedua di dekat dealer Honda Kotaraja," ujar AKP Lintong Simanjuntak
Kaplres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP FD Tamaila menyatakan, menyikapi keluhan dari masyarakat dan menindaklanjuti perintah Kapolri, khususnya untuk perjudian ini, maka pihaknya dari Polres Jayawijaya mengambil langkah melakukan razia perjudian di dalam Kota Wamena dan sekitarnya.
Saat itu, salah seorang dari 2 orang tidak dikenal yang memegang parang kemudian mengancam dan mengarahkan parangnya ke tubuh korban dan pacarnya untuk melepaskan pakaian hingga telanjang. Lalu pelaku memaksa korban dan pacarnya untuk melakukan persetubuhan.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Samapta, AKP. Septinus Osleky mengatakan empat oknum mahasiswa diamankan karena kedapatan memiliki narkotik jenis ganja.
Ia sendiri merupakan warga di kompleks Asrama Haji Kotajara Distrik Abepura. AI diamankan pada Jumat sekira pukul 11.00 WIT oleh tim respon cepat Subbid Provos yakni Bripka Salihing dan Bripda Yosua.
Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno membenarkan laporan pemerkosaan yang dialami korban. Dari 3 pelaku tersebut, lanjut Kasie Humas, 2 diantaranya dikenal korban berinisial Fr dan K. Sedangkan satu pelaku lainnya tak dikenal korban.
Sejumlah ayam aduan yang memiliki nilai lumayan juga ikut disita. Kapolsek Muara Tami, Kompol Junan Plitomo langsung memimpin penggerebekan di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Koya Timur, Rabu (24/8) sore.
Alasan ini juga yang membuat Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., sempat kesal, sebab dianggap hanya mengada-ngada. Apalagi ketika itu pelaku dalam pengaruh narkoba jenis ganja.
Kedua pelaku pengedar yang ditangkap tersebut berinisial R dan A. Pelaku R ditangkap di sekitar Kampung Timur, Kelurahan Seringgu Jaya. Sementara A ditangkap di sekitar Cemara Kelurahan Kelapa Lima Merauke. Keduanya ditangkap pada Senin (22/8).
Menindaklanjuti itu, Polres Mimika langsung bergerak dan telah menangkap lima orang yang diduga terlibat praktek perjudian di Kota Timika. Pada Rabu (24/8/), Polres Mimika kepada media mengungkapkan, kelima pelaku merupakan hasil penggerebekan di tiga lokasi di Timika.
“Tim yang dipimpin kasat reskrim mendapati pelaku sedang beristirahat di rumahnya dan tanpa banyak perlawanan kami langsung bawa ke Polres,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (24/8).
Kejadian ini terjadi ketika Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota mendatangi lokasi kejadian di APO Bukit Barisan Distrik Jayapura Utara pada Minggu (21/8) sore. AK ketika itu dalam keadaan mabuk, saat melihat petugas justru melakukan pelemparan. Sehari kemudian atau Senin kemarin setelah identitasnya diketahui langsung dilakukan penangkapan dan disini AK hanya tertunduk tak sesangar saat melempar petugas.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.
Ketua LMA Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga saat bersama keluarga korban bertemu dengan Kapolres Jayawijaya dan Dandim 1702/Jayawijaya, kemarin meminta agar Polda Papua segera menarik anggota BKO non organik yang bertugas di Kabupaten Jayawijaya.
Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin, dalam keterangan pers di Mapolsek Sentani kota Selasa 23/8 menjelaskan, kasus ini dilaporkan di Polsek Sentani kota pada 21 Agustus 2022. Dengan terlapor MM, seorang pria paruh baya. "Kasus ini terjadi pada tanggal 26 Juli 2022 lalu di pos tujuh Sentani, dan baru dilaporkan 21 Agustus 2022" kata AKP Rosikin, Selasa (23/8) kemarin.
Di Jayapura sendiri Polresta mulai bergerak mendatangi lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat perjudian di wilayah Kota Jayapura. Ini seperti diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kabag Ops Kompol L. Guruh Prawira Negara Senin (22/8) siang.
Lokasi tempat ia bermain di belakang Bank BRI Waena Distrik Heram dan polisi menciduknya sekira pukul 17.00 WIT. Penangkapan pelaku S dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling didampingi Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampessy bersama Tim Resmob Numbay.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH., SIK., MH., menyatakan, untuk kasus Diego pihaknya telah membuat satu laporan polisi terkait tindak pidana pembunuhan dan telah berproses. Pihaknya telah memberikan Layanan Informasi Perkembangan Perkara (SP2HP) kepada keluarga korban bahwa tersangkanya sudah ada dua orang dan sementara sudah dibuatkan surat panggilan.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, SH, MH, mengatakan penyerahan ke 2 (dua) orang tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayapura, karena berkas pemeriksaanya telah dinyatakan lengkap (P21). "Ke 2 (dua) tersangka masih anak dibawah umur," ujar Kapolsek kepada wartawan.
‘’Yang bersangkutan (RB) sudah kita tahan sejak Selasa (9/8) minggu lalu setelah status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,’’kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, ditemui media ini di Mapolres Merauke.
Pelaku sendiri telah dilakukan penahanan sedangkan korban tengah dalam pendampingan. Dari perbuatan yang dilakukan TW, ia terancam undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Mirisnya hubungan antara pelaku dan korban disini adalah keponakan dan paman. Iapun dibekuk oleh tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota di Kotaraja, Distrik Abepura, Jumat (12/8) sore.
Wadir Resnarkoba menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba, khususnya dari subdit 1, 2 dan juga subdit 3, karena menjadi syarat formil yang harus dilaksanakan dalam melakukan tahap dua pada kejaksaan sehingga harus diadakan pemusnahan barang bukti.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kanit Pidana Umum Ipda Harisman saat ditemui media ini mengungkapkan, dari kasus pembunuhan tersebut telah ditetapkan 2 tersangka.
"Ini kan persoalan ulayat antara dua kelompok yang ada di kampung itu, dari suku di situ juga. Terkait dengan tempat yang dijadikan lokasi pertanian jagung dan kawasan wisata Teletubies itu. Sehingga untuk sementara lokasi wisata tersebut ditutup untuk aktivitas umum" kata Kapolres Fredrickus Maclarimboen, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (11/8).
‘’Untuk tersangkanya kita sudah tetapkan 1 orang yang merupakan pelaku utama. Sementara 2 orang lainnya, kita masih dalami peran masing-masing. Kalau kita sudah temukan minimal 2 alat bukti, maka kita akan segera tingkatkan status kedua orang itu,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat ditemui media ini, Rabu (10/8).
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK melalui Kasat Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak, S.Trk membenarkan penangkapan kedua tersangka pencurian mesin johnson di Distrik Jair tersebut.
Penangkapan LI dipimpin langsung Kanit Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Aiptu Dedes beserta barang buktinya. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan LI tersebut karena diduga merupakan pembuat dan pengolah minuman keras oplosan jenis ballo yang biasanya disebut stim.
Hakim Pengadilan Negeri Merauke yang diketuai Ganang Hariyudo Prakoso, SH, didampingi Hakin Anggota Indraswara Nugraham SH, MH dan I Made Bayu Gautama, SP, SH, mengatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandung sendiri. Sehingga tidak ada hal-hal yang meringakan bagi terdakwa.
Proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota terkait kasus hilangnya Bripda Anthon Jules Matatula Rumi pada Februari lalu mendekati babak akhir. Meski hingga kini korban belum juga ditemukan namun dengan tertangkapnya DK yang menjadi pelaku terakhir, kasus tersebut tinggal menunggu pelimpahan.
Saat itu, kata Kanit Reskrim Rusli Duwila, ketiga pelaku ini menyewa mobil rental dari Merauke untuk melakukan aksinya. Kemudian mencari mangsanya. Lalu menemukan hand traktor tersebut sedang berada di sawah, sehinggan ketiganya kemudian mengambil mesinnya dan menaikkan ke atas mobil rental tersebut.
Direskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., SIK., MH., menyampaikan bahwa dari keterangan yang diperolah dari TL pihaknya mendapati dua nama yang diyakini terlibat.
Ia ditangkap usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja oleh personel gabungan TNI-Polri di Batas Negara, RI - PNG. JD ditangkap di pertigaan Kampung Mosso jalan poros perbatasan RI-PNG Minggu (7/8) petang.
‘’Untuk kasus pembunuhan di Jalan poros Arafura Yobar, kita sudah mengamankan 3 terduga pelaku,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Reskrim, AKP. Najamuddin, MH saat ditemui media ini, Senin (8/8).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring, Iptu Sukirno, S.Sos, saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap AA, aksi pencurian 15 outdoor AC milik PT Shong Sang itu dilakukan bersama dengan 3 orang temannya.
‘’Untuk kasus persetubuhan terhadap kedua anak di bawah umur tersebut, kita sudah tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin,MH ditemui media ini, Senin (8/8).
Kabar terakhirnya adalah kasus ini melibatkan tiga oknum kepala kampung dimana salah satunya berhasil ditangkap. Saat ini penyidik masih menyelidiki dua oknum kepala kampung lainnya yang diduga ikut berkontribusi atas pembelian 615 amunisi tersebut.
"Korban sempat mengejar pelaku, namun karena tidak berhasil dan saat itu juga langsung dilaporkan ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dengan menceritakan kejadian yang menimpanya serta menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut kabur ke arah Nafri," ujar Kapolsek.
Pelaku pencurian 15 outdoor AC merek Midea milik PT Shong Sang yang berada di lahan PT Global Papua Abadi, Kampung Sermayam II, Distrik Tanah Miring Merauke, berhasil ditangkap (dicokok) bersama barang buktinya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap satu pemuda berinisial WH (18) yang mencoba mencuri motor di depan sebuah Ruko di Jalan Bhayangkara, Jumat (5/8).
Kapolres menjelaskan, dari salah satu barang bukti (BB) motor Yamaha Vega yang berhasil diamankan, ditemukan 20 linting ganja siap edar dalam jok motor tersebut. Hanya saja, pelaku pencurian dari motor tersebut berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.
Upaya penyelundupan narkotika via kapal laut berhasil digagalkan polisi. Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura bersama Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan narkotika jenis ganja yang dikemas di dalam dua karung bertempat di dermaga pelabuhan laut Jayapura, Kamis (4/8) siang.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH saat ditemui media ini di Mapolres Merauke menyebut, sudah ada 37 warga yang menjadi korban dari pengembang tersebut dan telah melaporkan ke pihak Polres Merauke dalam hal ini Reskrim.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, SH, MH mengungkapkan, pelaku RB tersebut dengan bantuan Polsek Muting dibawa ke Merauke dan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Dari dua kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. "Sudah ada tiga orang tersangka yang diamankan. Ada dari pihak yang meninggal dunia, ada juga dari pihak yang melakukan penganiayaan," kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredeickus Maclarimboen, Selasa (2/8).
Pengungkapan jaringan sabu ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota yang menelusuri proses pengiriman sabu dari Makassar ke Jayapura dengan tujuan Wamena. Sabu seberat 100,48 gram ini dikirim melalui salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Jayapura.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK melalui jumpa pers, Senin (1/8) menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi ganja di Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, tepatnya di kompleks ujung landasan Bandara Tanah Merah.
Kepala Loka POM Merauke, Tince Warimon menjelaskan, dari 7 sarana yang ada di Pasar Wamanggu, 5 diantaranya tidak memenuhi ketentuan dan hanya 2 sarana yang memenuhi ketentuan. ‘’Jumlah temuan kosmetik sebanyak 63 item, 747 Pcs. Temuannyam kosmetik tanpa izin edar. Jadi ada 63 item kosmetik dengan 747 Pcs nilai ekonomi Rp 13,3 juta lebih,’’ jelas Weriman.
Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan bahwa sekitar jam 03.00 WIT, piket menerima laporan perihal adanya kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di camp lokasi pembangunan Mapolda baru yang di Kamp. Koya Kosso Distrik Abepura Kota Jayapura.
"Tidak hanya berakhir di surat pernyataan, MF kami berikan sanksi sosial dengan menjadi Duta Kamtibmas Polsek Abepura untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.
Pihak Polresta Jayapura Kota juga telah mengamankan DS (27) yang menjadi pelaku penganiayaan yang terjadi di area pertokoan Dok II. Selain korban tewas ternyata masih ada beberapa saksi yang merupakan rekan korban yang juga terluka.
Dari kronologis yang disampaikan Humas Polda Papua, penangkapan ini dilakukan ketika pelaku menumpang mobil menuju ke arah Megapura dan dalam perjalanan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DK di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, Timus Polres Jayawijaya dan Brimob Resimen II.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Ishak O. Runtulalo, SH menjelaskan, puluhan botol Miras ini diamankan dari Lokalisasi Yobar karena tidak memiliki izin jual.
Mengenai AKP RM yang dianggap melakukan pelanggaran lantaran ceroboh meninggalkan rekannya Bripda Diego Rumaropen yang akhirnya tewas dibantai KKB serta senjata yang dibawa justru diambil dan dibawa kabur dalam waktu dekat akan masuk sidang.
Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya akan mulai kembali dengan patroli hunting atau patroli di jam -jam rawan di wilayah hukum Polres Jayawijaya, khususnya dalam kota Wamena yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas).
‘’Untuk laporan persetubuhan terhadap 2 anak di bawah umur dengan terlapor RB masih dalam penyelidikan, dikarenakan TKP ada di Distrik Ulilin,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (21/7).
Mewakili keluarga, Pdt. Alexander Mauri menyatakan keluarga kembali datang ke Mapolres Jayawijaya untuk menagih janji yang telah diucapkan Kapolda Papua di tempat yang sama pada saat melakukan pertemuan sebulan lalu, untuk memproses AKP RM dengan pemecatan secara tidak hormat dan prosesnya di hadapan keluarga di Polres Jayawijaya.
Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa, (19/7) mengungkapkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Mappi pihaknya sudah terima.
Kelima oknum anggota polisi yang kini berstatus sebagai terdakwa di persidangan tersebut masing-masing berinisial DP, NF, RA, DI dan IK. Dalam sidang perdana yang digelar tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Merauke, Dian Pranata Depari, SH membacakan surat dakwan terhadap kelima terdakwa tersebut.
"Maksud dari pelaksanaan rekonstruksi ulang ini untuk melengkapi administrasi penyidikan sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum dimana usai pelaksanaannya akan segera dilakukan tahap I yakni pengiriman berkas perkara," ucap Handry usai rekonstruksi, Senin (18/7).
"YW diproses atas perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan korban bernama Adolof Rumbarar,” kata Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra. Kejadian ini sendiri terjadi pada Ahad (15/5) sekira pukul 03.00 WIT di Jl. Sulawesi Dok VII.
Korban yang kabur justru dihadang oleh satu pelaku lainnya persis di depan mobil. Karena panik iapun memilih tancap gas dan menabrak pria yang menghadangnya. Dengan kondisi bersimbah darah ia melarikan diri dengan mobilnya ke Polda Papua.
Menurut Kapolsek, kejadikan bermula saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah yang berada di Jalan Baru BTN Skyline, RT 004, RW 004, sekitar pukul 23.00 WIT. Menariknya, setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut dibawa langsung oleh tersangka ke Yalimo dengan menempuh jalan darat.
Saat ini tersangka lagi diperiksa oleh pihak medis,’’ kata Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si, saat dihubungi media ini lewat telepon selulernya, Kamis (14/7).
“Sedang kami kembangkan dan ternyata memang bukan hanya enam korban melainkan sembilan orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Handry Bawiling di ruang kerjanya, Rabu (13/7).
Mendapat informasi ini piket Subbid Provos dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Papua langsung turun ke lokasi. Disini yang diamankan adalah oknum polisi dari Polda Papua dengan pangkat Aipda berinisial PJ.
Pelaku seorang pemuda berinisial KK (22) yang menjadi pelaku tunggal pembunuhan tersebut. Kasus ini menjadi PR yang sempat memusingkan penyidik. Bagaimana tidak, saat kejadian tak ada saksi yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Polisi bahkan kesulitan mendapatkan keterangan yang bisa membantu untuk mengungkap kasus ini.
Ketika itu tengah dilakukan sweeping dan dari tangan ketiganya petugas menemukan Minuman Keras jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan atau bahan untuk mengembangkan kue.
Pelaku menurut Danrem Reza Pahlevi mengajukan cuti namun belum diizinkan. “Jadi bukan tidak diizinkan. Tapi belum diizinkan. Karena cuti itu kapan saja bisa diambil,” jelas jenderal bintang satu tersebut usai memimpin upacara pelepasan jenazah di Bandara Mopah Merauke menuju Jakarta, Rabu (6/7).
‘’Korban memang menyebut ada 3 orang, namun dari pemeriksaan yang kita lakukan, 2 orang lainnya saat kejadian itu tidak ikut melakukan penganiayaan. Hanya OM yang melakukan penganiayaan sampai mencungkil mata korban,’’tandasnya.
Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Ishak Oni Runtulalo, SH, saat ditemui Selasa (6/7) mengungkapkan, pembelian pertama dilakukan tersangka SK sekitar 3 bulan lalu.
Kapendam menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban Mayor Ckm dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B yang berstatus sebagai Karumkit TK.IV 17.07.01 Merauke pada 08.00 WIT mengambil apel pagi bersama seluruh personelnya.
Tersangka sendiri sempat buron setelah melakukan penganiayaan terhadap korban. Kasat mengatakan, antara korban dan tersangka punya versi berbeda terkait penganiayaan tersebut.
Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi kepada wartawan mengungkapkan, kasus penyerangan dan penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi sekira pukul 09.45 WIT. ‘’Kejadiannya secara spontanitas,’‘ katanya.
Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini dilakukan di Jalan Blorep, Merauke, Senin (27/6) sekitar pukul 19.30 WIT. Berawal saat patroli melihat kedua tersangka tersebut sedang duduk makan di dalam pos ronda yang sudah tidak aktif sehingga Tim Opsnal berhenti mengecek karena motor yang parkir didepan pos ronda sangat mencurigakan tidak ada kunci kontaknya.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan kronologis kasus penganiayaan tersebut pada Sabtu tanggal 26 Februari 2022 sekira pukul 03.30 WIT di Jln. Fak-Fak Abepantai, Distrik Abepura. Tersangka berinisial RS diduga melakukan tindak pidana kekerasan/penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.