Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Selundupkan Miras, Tiga Pemuda Diamankan

JAYAPURA–Penyelundupan barang terlarang dan barang haram melalui jalur darat lewat Distrik Benawa Kabupaten Yalimo menuju Kabupaten Jayawijaya nampaknya masih marak. Setelah sebelumnya ganja kering yang akan diselundupkan dari Jayapura ke Wamena berhasil digagalkan, kini anggota Pos Ramil Benawa  kembali  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras yang dbawa oleh tiga pemuda.

Tiga pemuda tersebut adalah SA (18), YI (21) dan HA (24). Ketiganya ditangkap anggota Pos Ramil Benawa saat mencoba melintas Selasa (5/7) pagi.

Ketika itu tengah dilakukan sweeping  dan dari tangan ketiganya petugas menemukan Minuman Keras jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan atau bahan untuk mengembangkan kue.

“Barang tersebut dibawa oleh 3 orang pemuda yakni SA (18 th), YI (21 th) HA (24 th) mengunakan 3 unit sepeda motor,” kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip di Wamena, Rabu (6/7).

Baca Juga :  Tukang Ojek Tewas dengan 23 Tusukan

Di sini petugas juga  mengungkap bahwa ketiga motor yang digunakan tiga pelaku tidak memiliki surat-surat atau kendaraan bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena. 

Puluhan botol minuman ini sendiri dibeli di Jayapura dan rencnanya akan dijual ke Wamena secara eceran atau perbotol.  Pengakuan para pelaku untuk satu botol dibeli dengan harga Rp 150 – Rp 200 ribu dan akan dijual dengan harga Rp 1 juta perbotol di Wamena.

Selain itu, dari bahan fermipan yang ditemukan diyakini jika para pelaku akan membuat minuman oplosan.  “Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum. Kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing-masing sehingga jauh dari tindak kriminal,” ujar Dandim.

Baca Juga :  Korban Ditemukan Terluka dan Berdarah di Kepala

Dandim menegaskan bahwa kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih  agar terus pro aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah. 

Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring saat dihubungi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya dilapangan. Dimana dalam dua hari ini berhasil mengamankan ganja dan juga miras.

“Dengan adanya kegiatan sweeping tersebut, setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir banyaknya peredaran dan penyelundupan barang terlarang seperti halnya narkoba dan juga minuman keras khususnya diwilayah Perbatasan Jayapura melewati Distrik Benawa ini,” imbuhnya. (ade/tho)

JAYAPURA–Penyelundupan barang terlarang dan barang haram melalui jalur darat lewat Distrik Benawa Kabupaten Yalimo menuju Kabupaten Jayawijaya nampaknya masih marak. Setelah sebelumnya ganja kering yang akan diselundupkan dari Jayapura ke Wamena berhasil digagalkan, kini anggota Pos Ramil Benawa  kembali  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras yang dbawa oleh tiga pemuda.

Tiga pemuda tersebut adalah SA (18), YI (21) dan HA (24). Ketiganya ditangkap anggota Pos Ramil Benawa saat mencoba melintas Selasa (5/7) pagi.

Ketika itu tengah dilakukan sweeping  dan dari tangan ketiganya petugas menemukan Minuman Keras jenis Wisky Robinson sebanyak 39 botol dan 1 karton fermipan atau bahan untuk mengembangkan kue.

“Barang tersebut dibawa oleh 3 orang pemuda yakni SA (18 th), YI (21 th) HA (24 th) mengunakan 3 unit sepeda motor,” kata Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip di Wamena, Rabu (6/7).

Baca Juga :  Area Publik Mulai Disemprot Disinfektan

Di sini petugas juga  mengungkap bahwa ketiga motor yang digunakan tiga pelaku tidak memiliki surat-surat atau kendaraan bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena. 

Puluhan botol minuman ini sendiri dibeli di Jayapura dan rencnanya akan dijual ke Wamena secara eceran atau perbotol.  Pengakuan para pelaku untuk satu botol dibeli dengan harga Rp 150 – Rp 200 ribu dan akan dijual dengan harga Rp 1 juta perbotol di Wamena.

Selain itu, dari bahan fermipan yang ditemukan diyakini jika para pelaku akan membuat minuman oplosan.  “Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum. Kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing-masing sehingga jauh dari tindak kriminal,” ujar Dandim.

Baca Juga :  Mabuk, Seorang Pemuda Bakar Kios Orang Tuanya

Dandim menegaskan bahwa kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih  agar terus pro aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah. 

Sementara itu, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring saat dihubungi mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh prajuritnya dilapangan. Dimana dalam dua hari ini berhasil mengamankan ganja dan juga miras.

“Dengan adanya kegiatan sweeping tersebut, setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir banyaknya peredaran dan penyelundupan barang terlarang seperti halnya narkoba dan juga minuman keras khususnya diwilayah Perbatasan Jayapura melewati Distrik Benawa ini,” imbuhnya. (ade/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya