Di kawasan itu juga merupakan salah satu kawasan cagar alam hutan bakau yang mana sementara ini juga sedang dibudidayakan melalui aksi-aksi penanaman oleh berbagai lembaga maupun komunitas sosial di Kota Jayapura. Kondisi ini tentunya sangat miris dan berbanding terbalik dengan kawasan tersebut yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata dan cagar alam manggrove.
  Dimana aktifitas dalam pasar tersebut tidak lagi hanya menjual hasil kebun dan kreatif dari mama-mama Papua, tetapi sebagian dialihfungsikan sebagai tempat penjualan judi Toto Gelap (Togel) dan tempat untuk minuman keras (Miras) bagi sekelompok orang.
‘’Sementara ini, pelaku sedang kita periksa. Kita juga masih mendalami apakah pelaku sendiri atau ada teman pelaku yang terlibat,’’ jelasnya. Selain menangkap pelaku, Polisi juga telah berhasil mengamankan pisau yang digunakan pelaku menusuk bagian dada korban 1 kali yang menyebabkan korban meninggal.
 Tujuan dari kegiatan tersebut, kata dia, untuk mewaspadai segala bentuk aktifitas mencurigakan dari para bandar, pengedar, kurir atau pihak-pihak tak bertanggung jawab yang hendak masuk dan meracuni pikiran anak dan remaja dengan narkoba dan miras.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Baharuddin Buton, S.H., menyampaikan, Â korban mengalami cedera kepala berat, luka lecet di pelipis dan wajah kanan, pendarahan dari hidung, mulut, serta telinga dan benturan keras di beberapa bagian tubuh. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RS Yowari.
Guru-guru di sekolah itu seperti sudah kebal dengan kondisi sekolah yang seperti itu. Tetapi mereka terus berusaha untuk berteriak, meminta perhatian dari pemerintah dan juga aparat keamanan mengenai kondisi ini.
Hal lain pemicu KDRT dan kekerasan terhadap anak juga dipengaruhi faktor ekonomi keluarga. Dimana suami tidak kerja tidak bisa memberikan nafkah kepada istri dan anak, kemudian cekcok akhirnya istri dan anak mengalami KDRT. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura Miryam Yesoumilena, Jumat (6/9) kemarin.
  Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi Kasiwas AKP Enis Romony, S.H., M.H bersama Kanit Provost Bripka M. Azhari dan diikuti seluruh personel Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota.
Kasat Samapta Polres Keerom IPTU Samuel Yunus membenarkan bahwa tim unit patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Bripka Ibnu Khaldun berhasil mengamankan minuman keras berbagai merek sebanyak 5 karton dengan rincian 2 karton jenis Vodka, 3 karton jenis Robinson dan 2 botol jenis iceland, dengan total sebanyak 170 botol.
  Kapolsek Heram Iptu B.Y. Ick, S.H ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut yang mana pembakaran 2 unit kamar penginapan dilakukan oleh 3 pemuda berinisial NH (23), KW dan MJ (23) saat usai melakukan pesta miras di dalam kamar tersebut.