Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom sangat melarang keras peredaran miras di Negeri Tapal Batas, Keerom. Sehingga ASN diminta menjadi pelopor dalam memerangi miras dan ganja.
Dimana diketahui, Polres Keerom bersama Bupati Keerom, Piter Gusbager baru saja memusnahkan barang bukti 608 botol miras dan 7 kg ganja pada Rabu (19/3) di halaman Mako Polres Keerom.“Semua yang terlibat dalam mengungkap kasus ini saya akan memberikan penghargaan,” ungkap Bupati Gusbager.
Menurut Paskalis Imadawa, peredaran minuman keras ilegal berpotensi mempengaruhi citra DOB Papua Selatan sebagai kota yang seharusnya aman dan nyaman. "Sejauh ini pemicu terjadinya kriminalitas ada di minuman beralkohol," kata Paskalis Imadawa.
"Untuk Sosialisasi ini pertama dilakukan di pasar Sinakma, potikelek, Pasar Baru Jibama, pasar Wouma dan tugu salib Wamena, imbauwan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam memberikan penekanan terhadap peredaran miras di dalam kota Wamena,"ungkapnya dihalaman kantor Bupati Jayawijaya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan maupun hasil sita dari berbagai kasus yang ada di Kabupaten Keerom sejak tahapan Pilkada, Natal, Tahun Baru hingga awal Maret 2025.
Iptu Leonard menjelaskan, giat pengamanan ini dilakukan berdasarkan jadwal kapal dimana KM Sirimau yang datang dari pelabuhan asal Tual tiba di Pelabuhan Poumako Timika sekira pukul 03.00 WIT.
Selain itu Pemkab Jayawijaya juga membuka sayembara terbuka berhadiah bagi warga yang menginformasikan tempat pembuatan dan penjualan miras untuk dilakukan razia bersama, apabila terbukti benar maka di berikan hadiah Rp 10 juga, informasi tersebut telah disebarkan melalui flayer kepada masyarakat.
Kejadian ini dikatakan dipicu karena banyaknya orang yang mengikuti kegiatan dan dalam pengaruh minuman keras. Saat acara berlangsung sempat terjadi pelemparan hingga memicu aksi saling lempar dan saling serang antar warga. Itu terjadi sekira pukul 16.05 WIT. Dalam situasi ini masa yang saling serang menggunakan batu, kayu, bahkan melepaskan panah ke arah berlawanan.
Fransiskus menjelaskan, sesuai dengan surat edaran bupati nomor 3320 untuk THM dan nomor 3321 untuk outlet minuman keras, selama bulan Ramadan dan Prapaskah THM dan Outlet jam operasional dikurangi. Dalam satu 1 hari, hanya dapat operasional selama 4 jam di malam hari mulai jam 9 malam sampai jam 01.00 dinihari.
Yang paling banyak berbentuk gedung. Salah satu yang masih bisa dilihat adalah gedung pramuka di Jl Buper Waena. Beberapa tahun lalu gedung ini sempat dipakai saat dilakukan jambore nasional. Namun setelah event selesai maka gedung pramuka juga perlahan-lahan ditinggalkan kosong dan mulai rusak hingga kerap digunakan untuk pesta miras. Padahal apabila koondisi gedung dijaga kemudian dimanfaatkan atau disewakan paling tidak akan mendatangkan nilai ekonomi.