Ketiga jenazah kini masih berada di ruang jenazah Rumah Sakit Dian Harapan Waena. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Lantasnya Kompol Dian Novita Pietersz saat dikonfirmasi mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan SPM Honda Beat warna putih dengan nomor polisi PA 2462 QB dengan SPM Yamaha Jupiter-MX warna hitam nomor polisi PA 3281 AU yang dikendarai EW (22) bersama penumpangnya RW (22).
  Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, melalui WS. Danramil 1707-03/Okaba Pelda Bahrun Rajab menyampaikan  sweeping miras lokal jenis Saguer yang terbuat dari air bunga kelapa ini dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir peredaran miras dalam rangka menciptakan wilayah yang aman, tertib dan kondusif.
Informasi itu diterima sekitar akhir bulan Mei tahun 2024 bahwa beredar minuman beralkohol yang terindikasi hasil oplosan. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba beserta anggota melakukan penyelidikan di Kampung Asiki, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel.
Razia Miras kali ini sasarannya di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai. Razia dipimpin langsung Kapolsek Naukenjerai Iptu J. Sitanggang. Alhasil, Polsek Naukenjerai berhasil mengamankan ratusan liter Miras lokal yag terdiri dari Miras lokal kurang lebih 240 liter baik Saguer maupun Sopi
 Karena miras masyarakat menjadi bertindak diluar batas wajar kemanusiaan. Untuk itu Daniel meminta Kapolsek Abepura dapat bersinergi dengan masyarakat setempat untuk menjaga kamtibmas di wilayah tersebut. Daniel mengharapkan agar ke depanya Kapolsek Abepura dapat lebih tegas memberantas peredaran miras di Abepura.
Dikatakan, pembuatan minuman keras lokal Sopi tersebut sekarang ini dilakukan di dalam hutan hutan. Ini setelah pihak Polsek Onggaya terus melakukan penertiban Miras lokal tersebut akhir-akhir ini. Pabrik Sopi yang ditemukan tersebut harus melewti rawa-rawa dengan perjalanan antara 30-1 jam. Â
  Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK menjelaskan bahwa Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 357 botol anggur putih orang tua, dan 480 kaleng bir hitam Quines dengan total 837 botol. Miras ilegal ini, kata Kapolres berhasil diamankan pada 13 April 2024 swekitar pukul 20.24 WIT.
Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan penertiban ini akan rutin dilakukan dengan menyasar di THM yang ada di seputaran Entrop dengan menggandeng Propam Polresta Jayapura Kota.