Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang, palang Puskesmas Komba sampai saat ini belum di buka, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga yang tinggal di sekitaran Puskesmas Komba sementara dialihkan ke Puskesmas Sentani di Daerah Kemiri.
Triwarno mengaku, pihaknya akan meninjau secara langsung kondisi lokasi TPU di Kampung Dosai dengan lahan sekira lima hektar, untuk melihat sejauh mana lahan yang dimiliki Pemkab Jayapura, karena memang secara akses jalannya sudah bagus dan kendaraan bisa masuk di jalan besar Kemiri Depapre.
Triwarno mengatakan, memang kondisi jalan masuk Pasar Lama Sentani harus diperbaiki dan ditata supaya lebih rapi dan tertib lagi, karena kondisi saat ini semrawut akibat ada pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase , membuang sampah tidak pada tempatnya, sehingga mengakibatkan drainase tersumbat dan air mengalir ke jalan.
Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, mengatakan, sampai saat ini Satreskrim Polres Jayapura masih melakukan penyelidikan terkait kasus penemuan mayat bayi yang ditemukan di bak tempat pembuangan sampah melalui CCTV yang ada disekitaran TKP.
Kapolresta Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, mengatakan, pihaknya saat ini belum mengetahui siapa yang sengaja membuang mayat bayi di bak pembuangan sampah di Jalan Tabita, Sentani.
Untuk itu, Edward berpesan kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura untuk terus memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di Puskesmas dan Pustu terdekat yang berada di tempat tinggal sekitar warga, karena pelayanan dasar kesehatan bisa didapatkan di Puskesmas tanpa harus ke rumah sakit.
Triwarno menjelaskan, proses lelang di bagian pengadaan barang dan jasa harus dipercepat. Hal itu harus dilakukan guna menghindari keterlambatan hingga gagalnya realisasi pekerjaan pembangunan di akhir tahun seperti yang sudah-sudah.
Plt Kepada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kabupaten Jayapura Jenny S. Deda mengatakan, di tahun 2024 ini pihaknya akan kembali memberikan bantuan bibit ternak babi kepada kelompok masyarakat yang mempunyai ternak babi dibeberapa titik di Kabupaten Jayapura.
Rekonstruksi kejadian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro, S.TK., MH serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura Yoseph, SH., MH, beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten Jayapura dan diadegank dilakukan oleh tersangka berinisial AL (22).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda A.B. Trenggoro, S.TK., MH saat dikonfirmasi membenarkan kasus penemuan mayat bayi yang diduga sengaja dibuang di tempat sampah.