PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan Sosialisasi yang dilakukan kemarin itu merupakan pengantar untuk BPKP memberikan pendampingan kepada OPD dilingkungan pempov Papua Pegunungan khusus
"Sekarang kita sudah bisa lihat 80 Satpol Baliem ini telah melalui beberapa tahapan perencanaan, kesiapan dan pelatihan semua bisa dilakukan dengan baik dan semuanya masih lengkap ini menjunjukan semua mampu menjalankan
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep, menegaskan jika pengendalian Intern ini perlu dilakukan karena Pemprov Papua Pegunungan mendapatkan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dimana kelemahan dar
Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH menyatakan dua penyelenggara FBLB ke 32 tahun 2025 baik dari pemerintah maupun pihak ketiga telah memaparkan persiapan yang dilakukan di depan Bupati dan Wakil Bupati, OPD dan par
Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jayawijaya Amos Asso, SH menjelaskan hal ini dilakukan berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2023, terkait dengan pengelolaan sampah dan juga sekaligus untuk mendukung program 100 hari kerja
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, M.Si pertanyakan apakah ada aturan baru lagi yang mengatur masa jabatan 328 kepala kampung berakhir di tahun 2024, dan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan terkait deng
Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Jayawijaya, Narson Wetipo, ST,h mengakui jika Program ini menetapkan alokasi 30% dari masing-masing dana kampung untuk menjadi modal awal yang akan mendongkrak
Kepala Disbudpar Jayawijaya Engelbert Sorabut. S.Sos menyatakan Promosi FBLB ini sedang dilakukan EO lewat online maupun offline, Offline itu seperti pasang-pasang baliho dan lain-lain itu sedang dilakukan, sementara unt
Sekretaris Asosiasi Kepala Kampung Se Kabupaten Jayawijaya Sem Uaga, ST, menindaklanjuti wacana penunjukan 328 Plt Kepala Kampung yang ada di 40 Distrik maka forum asosiasi Kepala Kampung dengan tegas menolak rencana yan
"LHP BPK ini harus ditindaklanjuti oleh kita semua, Bapak Ibu di masing-masing OPD. Dan LHP itu punya batas waktu, yaitu sampai tanggal 3 Agustus. Jadi kita harus segera menyelesaikannya,” tegas bupati.