Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan Tolikara berinisial REP, Bendahara Dinas Perhubungan Tolikara (R), dan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Tolikara, Bripka LAS. Menurut Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes I Gusti Gde Era Adhinata, melalui Kasubdit Tipikor Kompol Jeffri Tambunan, ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.
Menurutnya pihak ketiga masih bertanggung jawab atas pembangunan itu. Namun terkait dengan durasi waktu politikus partai Golkar itu tidak menjelaskan lebih detail. Sementara untuk progres dari pembangunan itu Yuli mengaku belum dilakukan pengecekan lagi.
Dikatakan, sampai saat ini Papua memiliki potensi yang sangat besar sehingga ia mengajak semua pihak terutama pemerintah untuk bisa memanfaatkan peluang ini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan bagi negara. Karena hal ini bukan saja bicara dalam konteks Papua, tapi ini juga mengenai pendapatan bagi negara, dan pasar indo pasifik inilah yang menjadi salah satu potensi.
Kepala Seksi Inteligen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Samsul mengatakan, terkait dengan hal tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Mimika terhadap keempat pendaki WNA tersebut.
Setelah penetapan sebagai tersangka, kondisi kesehatan Yeremias Bisai dilaporkan menurun. Sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura. "Kami akan terus memantau kondisi kesehatannya," kata Fauzi.
"Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan penyisiran guna memastikan situasi aman," ujar Brigjen Faizal. Dari hasil analisis awal, suara tembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. "Untungnya tidak ada korban jiwa," bebernya.
“Langkah ini dilakukan untuk menghindari pemborosan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pegawai yang aktif di Papua,” ucap Ramses kegiatan sinkronisasi data ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Eslie menyatakan bahwa anggota Pansel tersebut tidak menepati janjinya untuk membantu meloloskannya menjadi anggota DPR Papua melalui kursi pengangkatan. Adapun, kasus ini bermula saat proses seleksi DPR Papua dibuka. Dikatakan awalnya MO menghubunginya dan menjanjikan akan membantu Eslie lolos seleksi dengan syarat memberikan sejumlah uang kepada anggota pansel tersebut.
“Terkait dugaan adanya keterlibatan ASN, kita tidak bisa berandai-andai karena semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada yang melaporkan, pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” bebernya.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut, pertumbuhan ekonomi Papua masih berada di angka 4,82 persen, di bawah rata-rata nasional. Ia menargetkan agar pertumbuhan ekonomi Papua dapat mencapai 8 persen dan berharap Bank Papua berkontribusi mencapai target itu.