Dimana Paslon saat menyampaikan visi misi saat kampanye dilarang keras menggunakan politik identitas terkait SARA, karena berkampanye menggunakan politik identitas SARA yang tidak terkendali bisa menyebabkan konflik SARA.
Dia menjelaskan setelah tahapan deklarasi kampanye damai dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini setiap pasangan calon kepala daerah sedang melakukan kegiatan kampanye, sejak 25 Oktober sampai 23 November 2024 nanti. Karena itu, saat ini pihaknya sedang dalam tahapan persiapan kelengkapan logistik Pilkada Papua.
Di mana pemasangan baliho calon kepala daerah itu diduga dilakukan oleh tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah, baik untuk pemilihan kepala daerah tingkat Kota Jayapura maupun di tingkat provinsi dalam hal ini calon gubernur.
Yofrey mengatakan, KPU sudah menentukan zona pemasangan alat peraga kampanye. Karena itu, para Paslon maupun timnya harus melakukan pemasangan peraga kampanye pada tempatnya.
Dia menjelaskan oleh sebab itu pihaknya juga terus membangun komitmen dengan peserta pilkada dengan melakukan penandatangan deklarasi pengawasan pilkada damai 2024. “Kami juga telah meminta kepada peserta pilkada untuk mengedepankan politik adu gagasan dan memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat,” katanya.
Anggota PPS protes lantaran diduga Ketua KPPS Kelurahan Waena melakukan pelanggaran penyelenggara pemilu. Pasalnya proses SK penetapan anggota KPPS tidak diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama para anggota PPS di Kantor Sekretariat PPS namun dilakukan secara sepihak oleh ketua ditempat lain.
Namun demikian, Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Merauke Yanderzon Victor Billik, mengungkapkan bahwa dalam hal perekrutan KPPS ini ada kendala yang dialami oleh PPS untuk distrik-distrik terjauh.
Theresia Mahuze menjelaskan untuk kampanye terbatas tersebut dapat dilakukan oleh Paslon setiap harinya mulai dari 25 September -23 November 2024. Bahkan, untuk kampanye terbatas ini bisa dilakukan lebih dari 1 tempat tergantung dari Paslon setelah mendapatkan izin dari kepolisian yang akan mengamankan pelaksanaan kampanye terbatas tersebut.
"Saat ini untuk kebutuhan logistik Pilkada Kabupaten Jayapura sudah mulai kita persiapkan, apalagi dengan selesainya pencabutan nomor urut Paslon tentunya sudah bisa dilakukan pencetakan surat suara berdasarkan masing masing nomor Paslon yang telah dilakukan pencabutan nomor urut, dan ini kita komunikasi dengan pihak ketiga yang melakukan pencetakan surat suara maupun kebutuhan lainnya,"ungkapnya
Menurutnya warga yang bersikukuh tinggal di kawasan kali itu, masih menganggap bahwa tanah-tanah yang ada di sekitar kali hanyaan yang saat ini sudah ditempati oleh warga atau masyarakat lainnya diklaim milik mereka. Ada sekitar 3 atau 4 keluarga yang tinggal di kawasan tersebut.