Distrik Sentani Monitoring Transparansi Dana Kampung Ifale

SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 di Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kegiatan ini kami dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam monitoring itu, pemerintah distrik memastikan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), ADD, dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun 2026 telah dipasang dengan baik dan dapat diakses masyarakat.

“Kami memastikan seluruh informasi anggaran dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan publik dan komitmen pemerintah kampung dalam menjalankan transparansi,” ujar Jeck Puraro.

Baca Juga :  Kepala Kampung di Merauke Keberatan Dana Desa Direfocusing 

Selain melakukan pemantauan, Pemerintah Distrik Sentani juga menyerahkan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Ifale. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik kampung, pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan kampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam kesempatan yang sama, kami juga menyerahkan secara simbolis dana BLT kepada warga lanjut usia (lansia) di wilayah Kehiran Ifale. Penyaluran bantuan itu disaksikan perangkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat,” terangnya.

SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 di Kampung Ifale, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Kegiatan ini kami dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam monitoring itu, pemerintah distrik memastikan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK), ADD, dan Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahun 2026 telah dipasang dengan baik dan dapat diakses masyarakat.

“Kami memastikan seluruh informasi anggaran dapat diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan publik dan komitmen pemerintah kampung dalam menjalankan transparansi,” ujar Jeck Puraro.

Baca Juga :  Kejari Limpahkan Mantan Kadistrik Jagebob ke Pengadilan Tipikor

Selain melakukan pemantauan, Pemerintah Distrik Sentani juga menyerahkan ADD Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Ifale. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik kampung, pemberdayaan masyarakat, serta operasional pemerintahan kampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam kesempatan yang sama, kami juga menyerahkan secara simbolis dana BLT kepada warga lanjut usia (lansia) di wilayah Kehiran Ifale. Penyaluran bantuan itu disaksikan perangkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat,” terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya