Dari Rp 600 Miliar di Tahun 2025 Tinggal Rp 300 Miliar di Tahun 2026
MERAUKE- Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang diturunkan ke setiap desa atau kampung yang ada di Provinsi Papua Selatan. Jika di tahun 2025 lalu, dana Desa yang diturunkan pusat ke seluruh kampung yang ada 4 kabupaten di Provinsi Papua Selatan lebih dari Rp 600 miliar maka tahun 2026 ini tersisa Rp 300 miliar atau setengah dari dana desa 2025 terpotong.
‘’Dana Desa yang diturunkan ke Papua Selatan di tahun 2026 ini mengalami penurunan sekitra 50 persen dari tahun 2025 lalu sebesar Rp 684 miliar menjadi Rp 300 miliar di 2026,’’ kata Kepala KP2N Merauke Asyik Fauzi, ketika ditemui di kantornya, Jumat (22/5).
Meski telah terjadi penurunan transfer yang sangat signifikan, namun menjalang berakhirnya bulan Mei, belum ada satu kampung yang mencairkan dana desa tahun 2026. Asyik Fauzi memperkirakan, pencairan dana desa ini kemungkinan akan terjadi mulai bulan Juni 2026. Sebab, kampung-kampung terlebih dahulu mempersiapkan dokumen persyaratan sebagai syarat untuk pencairan dana desa tersebut.
Di tahun 2025 lalu,ungkap Asyik Fauzi, dari Rp 684 miliar alokasi dana desa untuk Ppaua Selatan, yang cair hanya sekitar Rp 400-an miliar . Sedangkan sisanya harus kembali ke kas negara.
Dari Rp 600 Miliar di Tahun 2025 Tinggal Rp 300 Miliar di Tahun 2026
MERAUKE- Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang diturunkan ke setiap desa atau kampung yang ada di Provinsi Papua Selatan. Jika di tahun 2025 lalu, dana Desa yang diturunkan pusat ke seluruh kampung yang ada 4 kabupaten di Provinsi Papua Selatan lebih dari Rp 600 miliar maka tahun 2026 ini tersisa Rp 300 miliar atau setengah dari dana desa 2025 terpotong.
‘’Dana Desa yang diturunkan ke Papua Selatan di tahun 2026 ini mengalami penurunan sekitra 50 persen dari tahun 2025 lalu sebesar Rp 684 miliar menjadi Rp 300 miliar di 2026,’’ kata Kepala KP2N Merauke Asyik Fauzi, ketika ditemui di kantornya, Jumat (22/5).
Meski telah terjadi penurunan transfer yang sangat signifikan, namun menjalang berakhirnya bulan Mei, belum ada satu kampung yang mencairkan dana desa tahun 2026. Asyik Fauzi memperkirakan, pencairan dana desa ini kemungkinan akan terjadi mulai bulan Juni 2026. Sebab, kampung-kampung terlebih dahulu mempersiapkan dokumen persyaratan sebagai syarat untuk pencairan dana desa tersebut.
Di tahun 2025 lalu,ungkap Asyik Fauzi, dari Rp 684 miliar alokasi dana desa untuk Ppaua Selatan, yang cair hanya sekitar Rp 400-an miliar . Sedangkan sisanya harus kembali ke kas negara.