Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah penting dalam membentuk karakter generasi muda, khususnya pemuda Advent, agar memiliki iman, integritas, serta sem
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Wanita Islam, Dr. Hanif Pujiati, atas kontribusinya dalam mendorong kemajuan pembangunan di Papua Selatan, khususnya melalui se
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan mencatat lebih dari 100 pendaftar untuk program studi Kebidanan di Akademi Kebidanan (Akbid) Yaleka Maro Merauke. Sementara kuota yang disediakan hanya sekitar 20-25 orang.
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga kini pengelolaannya belum dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi karena masih menunggu proses penyerahan aset dari Pemerintah Kab
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan diperoleh dari pengelolaan perhutanan sosial karena belum memiliki dasar hukum berupa Peraturan Gubernur yang mengatur retribu
Menurutnya, sanggar seni memiliki peran penting sebagai wadah menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kekayaan budaya kepada generasi muda. "Sanggar seni harus terus hidup dan berkembang karena menjadi tempat lahirnya kreativitas sekaligus b
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otsus Setda Papsel Karmin Eko E. Wador menegaskan, kampung merupakan garda terdepan pelayanan publik sehingga kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kampung men
Menurutnya, Himpunan Mahasiswa Mappi merupakan wadah yang mampu menyatukan mahasiswa asal Kabupaten Mappi dari berbagai suku dan perguruan tinggi. Organisasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat berhimpun, tetapi juga menjadi pusa
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Merauke, Adyatma Tsany Prakosa, SH, mengatakan, kedua terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberanta
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan sinergi antarinstansi, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pengembangan ka