JAYAPURA–Tim Opsnal Polsek Muara Tami mengamankan seorang pria berinisial PH (22), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pemilik kios di Jalan Poros Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengalami tindak kekerasan saat berada di kios miliknya pada Jumat (29/5).
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan membeli dua saset susu di kios tersebut. Sekitar satu jam kemudian, pria itu kembali datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sambil membawa sebatang kayu berukuran sekitar satu meter.
Tanpa diduga, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala depan, luka lecet pada tangan kanan, luka memar serta patah tulang pada tangan kiri,” jelas Guntur, Senin (31/8).
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian mengambil satu unit telepon seluler (handphone) merek Vivo Y21 warna hitam milik korban dan melarikan diri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Muara Tami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.
JAYAPURA–Tim Opsnal Polsek Muara Tami mengamankan seorang pria berinisial PH (22), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pemilik kios di Jalan Poros Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Muara Tami AKP Guntur A. Napitupulu mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengalami tindak kekerasan saat berada di kios miliknya pada Jumat (29/5).
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan membeli dua saset susu di kios tersebut. Sekitar satu jam kemudian, pria itu kembali datang menggunakan sepeda motor Yamaha X-Ride sambil membawa sebatang kayu berukuran sekitar satu meter.
Tanpa diduga, pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala depan, luka lecet pada tangan kanan, luka memar serta patah tulang pada tangan kiri,” jelas Guntur, Senin (31/8).
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian mengambil satu unit telepon seluler (handphone) merek Vivo Y21 warna hitam milik korban dan melarikan diri. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Muara Tami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku.