Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengungkapkan bahwa selama 10 hari pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C
Di Kabupaten Keerom, Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satreskrim Polres Keerom pada Senin (8/6) melaksanakan kegiatan hunting dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Saat melakukan pem
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat Polairud Polda Papua untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih da
Penyidikan yang dilakukan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 1 Februari 2026 lalu sekitar pukul 19.40 WIT bertempat di Pantai Holtekamp KM 12, Distrik Muara Tami. Bermula ketika kedua korban yak
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri," ujar AKP Alamsyah Ali.
Usai kejadian, korban bersama sejumlah saksi sempat melakukan pengejaran terhadap para
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan YW di wilayah Distrik Libarek selamat.
Kapolsek Wamena Kota Melalui Kanit Reskrim Ipda Anak Agung Raka W Putra S.S menyatakan pasca para pe
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dengan inisial KH yang melarikan diri januari lalu s
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi, SH, MH membenarkan dan mengakui jika sejak awal bulan Februari ini aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal kembali beraksi
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, jumlah pelaku yang melakukan kejahatan itu sebanyak empat ora
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial DH yang dalam melakukan aksinya tak segan -segan melukai korbannya, sejak awal tim mener