Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengungkapkan bahwa selama 10 hari pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C
Di Kabupaten Keerom, Tim Khusus (Timsus) Opsnal Satreskrim Polres Keerom pada Senin (8/6) melaksanakan kegiatan hunting dan penyelidikan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor). Saat melakukan pem
Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat Polairud Polda Papua untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih da
Penyidikan yang dilakukan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Minggu 1 Februari 2026 lalu sekitar pukul 19.40 WIT bertempat di Pantai Holtekamp KM 12, Distrik Muara Tami. Bermula ketika kedua korban yak
"Modus yang digunakan pelaku yakni menabrak korban hingga terjatuh, kemudian mengambil handphone milik korban dan melarikan diri," ujar AKP Alamsyah Ali.
Usai kejadian, korban bersama sejumlah saksi sempat melakukan pengejaran terhadap para
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan YW di wilayah Distrik Libarek selamat.
Kapolsek Wamena Kota Melalui Kanit Reskrim Ipda Anak Agung Raka W Putra S.S menyatakan pasca para pe
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dengan inisial KH yang melarikan diri januari lalu s
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu, Marcelino M Rumambi, SH, MH membenarkan dan mengakui jika sejak awal bulan Februari ini aksi pencurian dengan kekerasan atau yang lebih dikenal dengan begal kembali beraksi
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, jumlah pelaku yang melakukan kejahatan itu sebanyak empat ora
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial DH yang dalam melakukan aksinya tak segan -segan melukai korbannya, sejak awal tim mener
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya B. Trenggono, S.T.K, M.H membenarkan adanya eksekutor dari kasus curas yang telah diamankan, Pelaku berinisial AY alias KY diamankan pada Rab
Menurutnya, dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Heram dan sekitarnya. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hat
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono, S.Trk, MH membenarkan adanya dua pelaku pendurian dan kekeraran yang kini sudah dilimpahkan kepada kejaksaan usai berkas perkara mereka dipastikan
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan adanya salah satu pelaku curas yang diamankan didepan polres Jayawijaya, dimana sekitar Pukul 12:00 Wit, tim Tim Siluman Sat Reskrim men
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya Trenggono membenarkan salah satu pelaku yang menjadi target penangkapan sudah diamankan di polres Jayawijaya, SH merupakan pelaku curas yang tergabung di kelo
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan upaya terpadu dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), sert
Kasus ini berawal dari tindak kejahatan yang terjadi pada Jumat (3/10) sekitar pukul 12.30 WIT di Jl. Hamadi Pantai, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Korban, Heriyanto (48), seorang wiraswasta, menjadi sasaran du
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, hingga saat ini tim gabungan berhasil mengamankan 37 orang pelaku, terdiri atas 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non-TO.
Menurutnya, dari hasil interogasi, IM diketahui terlibat dalam enam kasus curas bersama komplotan Elagaima-Ibele. AKP Sugarda menyatakan bahwa modus operasi para pelaku adalah menghadang korban di jalan dengan menggunaka
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Torib Basori mengakui jika dari hasil pengembangan terhadap 12 tersangka yang telah diamankan lebih dulu dan sudah dilakukan jumpa pers beberapa waktu lalu
Apalagi video ini langsung tersebar masive dan banyak yang percaya bahwa ini kejadian di Jayapura. Polisi lantas merespon dengan memberikan klarifikasi. Jadi pada Minggu Ahad (5/10) beredar postingan video dan narasi pen
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro,, S.T.K, M.H membenarkan adanya penangkapan DPO yang terlibat 17 Kasus curas yang terjadi dalam Kota Wamena. Penangkapan dilakukan setelah tim
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.Tr.R, MH menyatakan terkait dengan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban JP yang menyebabkan korban terluka, mulai dilakukan olah
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S. I. K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelaku curas yang tertangkap berinisial RK (25) yang berperan sebagai pengendara motor saat aksi itu dilakukan, s
Tahap II atau proses penyerahan tersangka beserta barang bukti oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mimika Baru kepada pihak Kejaksaan Negeri Mimika itu dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025. Tersangka dan bara
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Pi, MSi menyatakan masalah keamanan yang ada dalam kota Wamena saat ini sebenarnya bukan hanya tanggungjawab dari kepolisian semata namun tanggungjawab bersama, hanya saja, pemerintah
Pelaku berinisial YW alias Jungkir (37) yang diketahui sebagai pelaku utama kasus pencurian disertai kekerasan ini ditangkap di kediaman orang tuanya, yang beralamat di Jalan Poros Sp5, belakang kantor Komando Gabungan W
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim AKP. Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S.TK, MH menyatakan hingga saat ini pihaknya belum berhenti untuk mencari para pelaku kejahatan khususnya curas yang sering kali meresahkan
Kapolres Jayawijaya melalui Kanit I Tipidum Sat Reskrim Ipda .M. Torib Basori menyakan jika pihaknya dari Sat Reskrim Polres Jayawijaya dalam hal ini Unit Opsnal dan Timsus Gabungan untuk periode bulan Agustus ini telah
Kasat ReskrimPolres Mimika, AKP Rian Oktaria menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan modus mengintai dan mengikuti setiap gerak-gerik para korban.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggono, S,T.K, M.H membenarkan adanya pelaku curas dibekuk oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya, Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan kejadian itu bermula sekira pukul 21.50 WIT kedua pelaku berpura-pura hendak membeli pakaian di salah satu toko pakaian yang bertempat di Jalan Budi Utomo Timika d
Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh intensitas patroli di area-area rawan, tetapi juga berkat peningkatan kesadaran masyarakat. Iptu Tantu Usman mengapresiasi masyarakat yang semakin teredukasi dalam tidak mengguna
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam karena menduga adanya upaya propaganda terencana. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam menyerap informasi di media sosial, serta ti
"Kronologi saat itu tersangka mendekati korban saat sedang berteduh, kemudian tersangka mengancam korban dan melukai korban menggunakan sebilah parang untuk memudahkan tersangka mengambil barang-barang milik korban," ung
GR memiliki sejumlah catatan kriminal yang berkaian dengan bentuk premanisme. Aksi ini biasa dilakukan di atas kapal putih. Kejinya lagi jika pelaku kesal maka ia tak segan-segan mendorong atau melempar korban dari atas
Namun, di tengah maraknya aksi kriminal, Kapolres juga menyayangkan adanya insiden salah sasaran. Ia mencontohkan kasus seorang anak yang meminta belas kasihan kepada warga, namun justru diteriaki dan dikira hendak melak
Lebih lanjut diungkapkan bahwa pada Januari 2025 lalu pihaknya mendapat laporan dari Abdul Rauf yang melaporkan bahwa MH bersama empat orang pria lainnya, yang diketahui memiliki inisial SA, AT, IW, dan SW, telah melakukan pencurian dengan kekerasan. Akibatnya korban bernama Mastang mengalami luka berat.
Dari tangan pelaku Tim Gabungan tersebut menyita barang bukti berupa satu buah alat tajam jenis parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. "Saat diamankan pelaku tidak berkutik," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, melalui rillis tertulisnya Selasa (14/1).
Kapolsek Heram AKP Bernadus Yunus Ick mengatakan, penurunan angka kasus kriminal di wilayah hukumnya itu salah satu faktornya karena pihaknya rutin melakukan dialog atau diskusi dengan elemen masyarakat yang ada di wilayah itu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penyerahan tersangka EH tersebut dan diterima langsung oleh Jaksa Moh. Arifin di Kantor Kejaksaan.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong membenarkan, tahap II dengan tersangka berinisial JW dan KM ini dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeti Mimika.
Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.
Kasus JW sendiri telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura pada Rabu (24/7). JW diserahkan ke pihak kejaksaan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 dan siap untuk ke tahap proses hukum selanjutnya disidang pengadilan.
“Setelah berkoordinasi dengan Polres Fakfak dan berdasarkan surat bantuan pencarian dan penangkapan tersangka DPO, sehingga pada 25 April Satreskrim Polres Fakfak mengetahui keberadaan tersangka lalu dilakukan penangkapan di rumah keluarganya,” terang AKP Limbong.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan Polsek KPL Merauke terhadap JAM, kasus Curas yang terjadi di Jalan Transito Merauke, Papua Selatan.
Wakapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Jalan poros Trans Jagebob Kampung Tambar, Tanah Miring Merauke pada tangga 2 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIT.
Timsus Cycloop Polres Jayapura berhasil menangkap 2 pelaku pencurian disertai kekerasan di Jalan Doyo Baru Kab. Jayapura. Senin (9/1) sore. LL (26) dan BW (32) keduanya merupakan pelaku pencurian disertai kekerasan terhadap korbannya JM (46) yang terjadi Kamis (5/10) sekitar pukul 04.10 WIT dini hari.
SENTANI-Para pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di jalan persimpangan Genyem Sentani akhirnya dibekuk aparat kepolisian, Senin (10/4), dini hari