Sempat Kabur ke Laut, Pejambret Dibekuk

JAYAPURA–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jumat (29/5).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara. Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif usai menerima laporan dari korban bernama Justitia (29).

Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Jayapura Kota pada Jumat pagi. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket langsung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua karena pelaku diketahui melarikan diri dengan berenang ke arah laut.

Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat Polairud Polda Papua untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Setelah diamankan, IRP langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar penanganan perkara dapat dilakukan secara komprehensif.

Baca Juga :  Pengelolaan ADD Sejumlah Kampung Dinilai Sudah Baik 

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan serta sinergitas antar satuan dalam merespons laporan masyarakat.

JAYAPURA–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang terjadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jumat (29/5).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IRP (19), warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara. Ia ditangkap setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif usai menerima laporan dari korban bernama Justitia (29).

Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Jayapura Kota pada Jumat pagi. Menindaklanjuti laporan itu, anggota piket langsung berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua karena pelaku diketahui melarikan diri dengan berenang ke arah laut.

Sekitar pukul 10.30 WIT, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi menggunakan kapal cepat milik Direktorat Polairud Polda Papua untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Setelah diamankan, IRP langsung diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar penanganan perkara dapat dilakukan secara komprehensif.

Baca Juga :  Bobby Awy Jabat Sekretaris DPR Kota Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan serta sinergitas antar satuan dalam merespons laporan masyarakat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya