Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penyerahan tersangka EH tersebut dan diterima langsung oleh Jaksa Moh. Arifin di Kantor Kejaksaan.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkan bahwa akibat kejadian tersebut dua orang anggota Brimob Polda Papua menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia dan satunya lagi masih dalam keadaan kritis.
Debat publik berjalan selama 180 menit dan terbagi dalam 5 sesi. Sesi pertama yaitu penyampaian visi dan misi Paslon, Sesi 2 Penajaman Visi Misi Calon, Sesi 3 Pendalaman Materi Debat. Sesi 4 Tanya - Jawab antar Pasangan Calon, dan Sesi 5 Closing Statement
Kejadian bermula saat pelapor atau korban memarkirkan kendaraannya, yaitu 1 (satu) Unit Honda CB 150 R hitam, setelah memarkir kendaraannya pelapor masuk ke dalam rumah.
“Saat kami sedang melaksanakan operasi Zebra Cartenz 2024 di PTC Entrop, ada pengendara motor yang berusaha melarikan diri, diduga motor yang dibawa itu hasil curian. Setelah diidentifikasi motor tersebut, memang benar telah dicuri dari saudari Elzara Lulu'at,” ucap AKP Akbar kepada Cenderawasih Pos
Kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagai salah satu penjamin Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Republik Indonesia berkolaborasi dalam memastikan seluruh pengguna kendaraan lalu lintas terlindungi dan terjamin oleh Program JKN.
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45, akan ada empat warna dasar pelat nomor kendaraan, yakni putih, kuning, merah, dan hijau. Pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.
Kapolresta Kombes Victor menyampaikan upacara serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk pengembangan karir. Mutasi jabatan ini dalam rangka penyegaran pengembang karir dan juga tour of duty/area dalam peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rincian penindakan, Polresta Jayapura kota mencatat beberapa kategori pelanggaran: tidak menggunakan helm 535 Pelanggar, Kendaraan knalpot brong 31 Pelanggar, kendaraan tidak dipasangi nopol/Nopol Palsu 72 Pelanggar dan tidak gunakan safety belt 29 pelanggar
Meski awalnya sekedar permainan biasa, namun makin kesini justru menjadi permasalahan serius bagi masyarakat.Tidak jarang keluhan kepada aparat kepolisian, dilontarkan di berbagai laman media sosial seperti facebook, instagram maupun group whastapp.