Saturday, April 11, 2026
30.7 C
Jayapura

Akses Jual Beli Cukup Mudah, Para Pembeli Datangkan Sabu Lewat Jasa Ekspedisi

Mencermati Tren Meningkatnya Kasus Peredaran Sabu-sabu di Kota Jayapura

Bila selama ini Kota Jayapura dikenal marak dengan peredaran Narkotika jenis ganja, namun belakangan ini, juga mulai muncul tren peredaran atau penyalahgunaan sabu. Bahkan di wilayah Jayapura mengalami peningkatan cukup signifikan sejak awal tahun 2026

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang warga berinisial AR (32).

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal di kawasan Kloofkamp, belakang BRI, Distrik Jayapura Utara, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 21.15 WIT. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AR diketahui berstatus sebagai pengguna. Namun, yang bersangkutan diduga telah beberapa kali mengonsumsi sabu.

Baca Juga :  Data Ulang Harga Pangan Riil di Pasar, Sebagai Dasar Revisi Juknis Biaya MBG

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Artinya, sebelum barang yang diamankan itu datang, dia sudah sempat memakai sebelumnya. Jadi bukan baru sekali,” ujar AKP Febry, Senin (6/4)

Meski demikian, pihak kepolisian belum menemukan indikasi kuat bahwa AR terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Namun, fakta bahwa pelaku mendapatkan sabu dari luar daerah menjadi perhatian serius penyidik.

Mencermati Tren Meningkatnya Kasus Peredaran Sabu-sabu di Kota Jayapura

Bila selama ini Kota Jayapura dikenal marak dengan peredaran Narkotika jenis ganja, namun belakangan ini, juga mulai muncul tren peredaran atau penyalahgunaan sabu. Bahkan di wilayah Jayapura mengalami peningkatan cukup signifikan sejak awal tahun 2026

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang warga berinisial AR (32).

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal di kawasan Kloofkamp, belakang BRI, Distrik Jayapura Utara, pada Rabu (1/4) sekitar pukul 21.15 WIT. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AR diketahui berstatus sebagai pengguna. Namun, yang bersangkutan diduga telah beberapa kali mengonsumsi sabu.

Baca Juga :  Aturan Harus Jelas dan Tegas dalam Pengawasan Tata Kelola Pasar

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika. Artinya, sebelum barang yang diamankan itu datang, dia sudah sempat memakai sebelumnya. Jadi bukan baru sekali,” ujar AKP Febry, Senin (6/4)

Meski demikian, pihak kepolisian belum menemukan indikasi kuat bahwa AR terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Namun, fakta bahwa pelaku mendapatkan sabu dari luar daerah menjadi perhatian serius penyidik.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya