Bripka Sulaiman Mani dan Bripda Syahril Ramadhan memberikan materi tentang jenis dan penggolongan narkotika, dampak penyalahgunaan narkoba, peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, serta anc
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa ganja ini didapatkan saat polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial YW (21 tahun) di kediamannya di kawasan APOP Bengkel, Di
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, melalui Kasat Res Narkoba Ipda Daniel Z. Rumpaidus mengakui operasi penindakan yang dilakukan bersama dengan Loka Pengawasan Obat dan Makanan Merauke terhadap bahan makanan yang
‘’Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya narkoba dan peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leoardo Yoga, SIK melalui Kau
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura, Kasman menjelaskan penyalah gunaan narkoba di Kabupaten Jayapura merupakan usia remaja, yang mana masih menduduki bangku pendidikan.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Jayapura.
Kasatresnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hendak mengedarkan 3.056 butir pil tersebut kepada rekan-rekan nelayannya di Kota Jayapura. “Dia (tersan
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan lapangan oleh tim opsnal. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencan
"Tim mendapatkan informasi adanya pergeseran narkoba jenis ganja dari Kampung Mosso menuju Kota Jayapura dengan menggunakan sepeda motor. Merespon informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan pengamatan hingga be
Plt Kepala BNN Jayapura, Yulius Panggau menjelaskan, hal ini dikarenakan pembuatan surat bebas narkoba membutuhkan tandatangan elektronik."Kemungkinan hari Rabu baru bisa diberlakukan, sehingga pengurusan surat bebas nar