Monday, May 20, 2024
27.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

NARKOBA

Laksanakan Tahap II Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan tahap II kasus penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka OU dimana berkas perkara yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Miliki 17 Paket Ganja Kering Siap Edar Seorang Mahasiswa Dibekuk Polisi

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi Jumat (5/4) pagi membenarlan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (22) karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 17 paket siap edar.

Pelaku Delivery Sabu Terancam 12 Tahun

Jelang tersangka dilimpahkan, Kamis (21/3) kemarin, penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti.  Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,33 gram dan IN diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 03 / I / 2024 / SPKT.SATNARKOBA / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 15 Januari 2024 tentang narkotika.

Edarkan Narkotika, Dua Warga asal Boven Digoel Dibekuk

  Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP  Ahmad Nurung, SH yang didampingi KBO  Satresnarkoba Ipda Benyamin Noriwari  mengungkapkan, pengungkapan kasus Narkoba jenis Ganja ini dilakukan pada Selasa  19 Maret 2023 dari pukul  15.00-16.30 WIT. Pengungkapan ini melibatkan  puluhan personil Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Patmor.

Tak Ada Anggaran untuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika

  Pasalnya, hingga saat ini di Papua belum memiliki tempat untuk rehabilitasi bagi para pemakai/pecandu narkotika. Mereka yang ingin direhabilitasi harus dibawa ke Makasar, yang tentunya butuh biaya yang cukup besar.

Disinyalir Narkoba Masih Dikendalikan Dari Lapas

Peredaran Narkoba di Papua hingga kini masih bisa dibilang dalam tahap mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, usia pengguna tidak hanya orang dewasa melainkan juga anak – anak. Parahnya lagi jika berbicara soal peredaran ternyata narkoba tidak hanya dimainkan oleh mereka yang berada di luar tahanan.

Banyak Penyalahgunaan Narkotika, Ibu-ibu PKK Siap Turun Tangan

  Hal ini nampaknya yang juga menjadi perhatian serius dari Tim Penggerak PKK Kota Jayapura, yang akhirnya menjadikan upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika ini sebagai salah satu program utamanya pada tahun 2024 ini. Sebab ganja peredaran narkotika terutama ganja sudah merebak sampai di tingkat Kampung dan menyasar anak-anak usia sekolah dan remaja.

Tak Miliki Tempat Rehab, Penyidik Harus Bolak Balik ke Makassar

“Ini juga jadi kendala bagi kami, sebab ketika ada yang ditangkap sebagai pengguna dan hasil assessment harus direhabilitasi maka pelaku akan langsung dibawa ke Makassar, hanya saja biaya untuk itu diambil secara mandiri,” kata Kombes Alfian di ruang kerjanya, Rabu (13/3).

Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Wamena Dilakukan Sistem Tempel

Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba AKP. F. Taborat, SH menyatakan untuk pelaku FUQ ini bakal dikenakan pasal berlapis sebab yang bersangkutan sebagai pengguna juga sebagai penyedar oleh karena itu diterapkan pasal primer 114 Ayat (1) Subsider 112 ayat (1)  subside pasal 127 Ayat (1) huruf a undang –undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Edarkan Sabu, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Polisi    

Satuan Narkotika Polres Boven Digoel kembali menangkap seorang residivis kasus Narkotika  jenis  Sabu berinisial HS.  Penangkapan terhadap HS tersebut dilakukan Satuan Narkoba Polres Boven Digoel saat  HS sedang melakukan transaksi di Jln. Trans Papua Km. 4 Tanah Merah, Boven Digoel depan Resto, Rabu  21 Februari 2024 sekitar pukul 22.25 WIT.

Latest news

- Advertisement -spot_img