Posisi Kasat Narkoba merupakan jabatan baru bagi AKP Febry karena sebelumnya dia menjabat sebagai Kasat Reskrim."Akhir februari tahun 2022 dari Polda saya dipercaya menjabat sebagai kasat Reskrim Polres Tolikara.
“Penangkapan ini bermula pada Senin (19/8) ketika pihak kepolisian menerima informasi tentang seorang individu yang dicurigai sebagai pengedar narkotika. Setelah melakukan pemantauan intensif, kami berhasil menangkap pelaku pertama, H, dengan barang bukti berupa satu paket plastik bening kecil berisi sabu,” terangnya.
Kepala BNN Papua Brigjend Pol. Norman Widjajadi, S.I.K., mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba Setahun Pakai Pada Tahun 2023 sebesar 1,73% artinya dari 10.000 penduduk Indonesia berusia 15 - 64 tahun terdapat 173 orang yang memakai narkoba dalam satu tahun terakhir.
Usaha yang dilakukan adalah pihak lapas telah melakukan pendekatan langsung kepada pihak keluarga WBP yang kabur untuk bisa segera menyerahkan diri secara baik - baik sehingga sanksi yang diberikan akan diringankan.
Tak lama setelah kejadian ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Jayapura, Kabupaten Jayapura, Samaludin Bogra mengumpulkan seluruh warga binaan dan melakukan pengecekan menyeluruh. Upaya pengejaranpun dilakukan dan disini aparat berhasil mengamankan empat orang sedangkan lima lagi dalam pencarian.
Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilat, yang dimintai tanggapannya mengaku sangat sedih dengan kondisi saat ini. Pasalnya meskipun pemerintah termasuk aparat TNI-Polri berjuang keras untuk memberantas peredaran narkotika, namun peredaran ini seperti sulit diberantas.
Memwakili Danrem, Kasrem 172/PWY, Kolonel Inf Bobbie Triyantho, dalam sambutannya mengatakan pentingnya prajurit TNI untuk selalu bekerja dengan baik dan menjauhi segala bentuk godaan negatif, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H. ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, barang bukti Ganja yang dimusnahkan seberat 2.688,57 (dua kilo enam ratus delapan puluh delapan koma lima puluh tujuh) gram milik tersangka HH (24).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial BW (24) WNA asal PNG. Diketahui tersangka bersama satu rekanya berinisial Ds (25) ditangkap Satgas Yonif 122/TS pada Rabu, 29 Mei 2024 lalu di lokasi yang berbeda.
"Memang benar kawasan perbatasan RI-PNG rawan penyelundupan khususnya ganja sehingga kami bersama TNI-Polri berupaya memperketat pengawasan di kawasan itu," katanya.