Pengiriman Sabu Lewat Jalur Ekspedisi Digagalkan

WAMENA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi pengiriman barang yang beroperasi di Wamena. Serta Juga mengamankan seorang pemuda berinisial A (29) saat hendak mengambil paket tersebut di Jalan Irian, Wamena.

Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih, SH mengaku pengungkapan kasus masuknya sabu ke wilayah itu berawal dari informan jika ada paket mencurigakan. Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan pengintaian, petugas mengamankan terduga pelaku dan menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto lebih dari 2 (dua) gram.

“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui paket narkotika tersebut dikirim dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dengan tujuan Wamena. Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” ungkapnya di Wamena Sabtu (10/1)

Baca Juga :  Jelang Rakerda, KONI Tolikara Gelar Rapat Koordinasi22

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang mencoba masuk ke wilayah papua pegunungan khususnya Kabupaten Jawijaya melalui berbagai modus, termasuk jasa ekspedisi pengiriman barang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Saragih

Saragih juga mengaku, jika saat ini Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengirim dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga ada beberapa saksi yang nantinya akan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Konara Akui Ikut Menembak Brigpol Enock

WAMENA — Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu yang dikirim melalui jasa ekspedisi pengiriman barang yang beroperasi di Wamena. Serta Juga mengamankan seorang pemuda berinisial A (29) saat hendak mengambil paket tersebut di Jalan Irian, Wamena.

Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih, SH mengaku pengungkapan kasus masuknya sabu ke wilayah itu berawal dari informan jika ada paket mencurigakan. Setelah berkoordinasi dengan pihak ekspedisi dan melakukan pengintaian, petugas mengamankan terduga pelaku dan menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto lebih dari 2 (dua) gram.

“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui paket narkotika tersebut dikirim dari Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dengan tujuan Wamena. Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Jayawijaya untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” ungkapnya di Wamena Sabtu (10/1)

Baca Juga :  PPD yang Dilantik Akan Bertugas di Kabupaten Tolikara

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Jayawijaya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang mencoba masuk ke wilayah papua pegunungan khususnya Kabupaten Jawijaya melalui berbagai modus, termasuk jasa ekspedisi pengiriman barang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Saragih

Saragih juga mengaku, jika saat ini Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengirim dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga ada beberapa saksi yang nantinya akan dimintai keterangan.

Baca Juga :  Jual Miras Pabrikan, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya