Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

WAMENA- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menerima sertifikat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Gunung Susu Wamena, setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jayawijaya mengeluarkan dokumen tersebut.

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan yang berlokasi di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya kini sudah bersertifikat.

“Kami sudah menerima sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya Melke Mentang, S.H, Kepala Kantor dan disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Pegunungan, Lince Kogoya bersama Staf ahli Gubernur, Manogar Sirait,” ungkapnya Kamis (24/9).

Menurut Gubernur Tabo, dengan diterbitkan sertifikat tersebut maka progress pembangunan di KIPP Papua Pegunungan meliputi fasilitas utama perkantoran pemerintahan seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat terus digenjot.

Baca Juga :  Dorong Penyerapan Tenaga Kerja, PHK jadi Opsi Terakhir

“Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk mendukung pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Tabo juga meminta BPN Jayawijaya untuk menerbitkan sertifikat Tanah di daerah Woma dan Walesi yang telah dibayarkan Pemprov Papua Pegunungan, sebab, lokasi tersebut telah dibayar sepenuhnya dan kini sudah menjadi aset pemerintah.

WAMENA- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan resmi menerima sertifikat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Gunung Susu Wamena, setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jayawijaya mengeluarkan dokumen tersebut.

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua Pegunungan yang berlokasi di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya kini sudah bersertifikat.

“Kami sudah menerima sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya Melke Mentang, S.H, Kepala Kantor dan disaksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Papua Pegunungan, Lince Kogoya bersama Staf ahli Gubernur, Manogar Sirait,” ungkapnya Kamis (24/9).

Menurut Gubernur Tabo, dengan diterbitkan sertifikat tersebut maka progress pembangunan di KIPP Papua Pegunungan meliputi fasilitas utama perkantoran pemerintahan seperti Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat terus digenjot.

Baca Juga :  Risiko Kerja Kian Kompleks, Pengelolaan K3 Harus Diperkuat

“Sertifikat ini menjadi salah satu dokumen yang menjadi syarat untuk mendukung pembangunan Kantor Gubernur, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan, dan Kantor Majelis Rakyat Papua,”jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Tabo juga meminta BPN Jayawijaya untuk menerbitkan sertifikat Tanah di daerah Woma dan Walesi yang telah dibayarkan Pemprov Papua Pegunungan, sebab, lokasi tersebut telah dibayar sepenuhnya dan kini sudah menjadi aset pemerintah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya