Plt Sekda: Soal Cagar Alam Harus ada Kajian Ahli
SENTANI – Musibah banjir dan perubahan kondisi Gunung Cycloop pada tahun 2019 nampaknya belum menjadi pelajaran berharga bagi warga dan pemerintah setempat. Meski menelan 100 lebih korban jiwa dan harta benda yang tak terhitung namun aktifitas di kawasan penyangga Cagar Alam Cycloop masih marak.
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah menjadi kebun nenas maupun kebun ubi jalar. Kondisi ini disinyalir tak hanya di kawasan penyangga tetapi sudah masuk ke kawasan inti. Jika ini terus terbiar maka potensi banjir serupa sangat memungkinkan kembali terjadi.
Ibarat gunung, kaki-kakinya diganggu. Akar yang bisa menahan bebatuan berubah menjadi akar-akar mungil dari nenas dan ubi. Hanya saja terkait ini menurut Pemerintah Kabupaten Jayapura aktivitas perkebunan di kawasan Gunung Cycloop tidak bisa diatur hanya melalui imbauan tetapi membutuhkan zonasi yang jelas dan kajian dari para ahli.
Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan penanganan aktivitas di kawasan Cycloop perlu melibatkan sejumlah lembaga, termasuk balai konservasi dan Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, lembaga terkait perlu menentukan zona kawasan yang diperbolehkan maupun dilarang untuk aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan perkebunan.
“Secara zonasi harus dibuat peta Gunung Cycloop, mana daerah yang dilarang dan mana yang boleh. Dengan adanya zonasi tersebut baru kita bisa menginformasikan kepada masyarakat mana yang boleh dijadikan lahan perkebunan dan mana yang tidak,” ujar Yusuf Rabu (23/9). Ia mengatakan keberadaan masyarakat yang selama ini telah melakukan aktivitas di kawasan tersebut juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Plt Sekda: Soal Cagar Alam Harus ada Kajian Ahli
SENTANI – Musibah banjir dan perubahan kondisi Gunung Cycloop pada tahun 2019 nampaknya belum menjadi pelajaran berharga bagi warga dan pemerintah setempat. Meski menelan 100 lebih korban jiwa dan harta benda yang tak terhitung namun aktifitas di kawasan penyangga Cagar Alam Cycloop masih marak.
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah menjadi kebun nenas maupun kebun ubi jalar. Kondisi ini disinyalir tak hanya di kawasan penyangga tetapi sudah masuk ke kawasan inti. Jika ini terus terbiar maka potensi banjir serupa sangat memungkinkan kembali terjadi.
Ibarat gunung, kaki-kakinya diganggu. Akar yang bisa menahan bebatuan berubah menjadi akar-akar mungil dari nenas dan ubi. Hanya saja terkait ini menurut Pemerintah Kabupaten Jayapura aktivitas perkebunan di kawasan Gunung Cycloop tidak bisa diatur hanya melalui imbauan tetapi membutuhkan zonasi yang jelas dan kajian dari para ahli.
Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan penanganan aktivitas di kawasan Cycloop perlu melibatkan sejumlah lembaga, termasuk balai konservasi dan Dinas Lingkungan Hidup. Menurutnya, lembaga terkait perlu menentukan zona kawasan yang diperbolehkan maupun dilarang untuk aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan perkebunan.
“Secara zonasi harus dibuat peta Gunung Cycloop, mana daerah yang dilarang dan mana yang boleh. Dengan adanya zonasi tersebut baru kita bisa menginformasikan kepada masyarakat mana yang boleh dijadikan lahan perkebunan dan mana yang tidak,” ujar Yusuf Rabu (23/9). Ia mengatakan keberadaan masyarakat yang selama ini telah melakukan aktivitas di kawasan tersebut juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.