Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pengaturan Zonasi Sekolah, Disdik akan Bertindak Tegas

SENTANI- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqbert Kopeuw mengakui, cukup banyak sekolah-sekolah di Sentani Kabupaten Jayapura yang tidak mematuhi aturan sistem zonasi sekolah. Akibatnya, penyebaran siswa di setiap sekolah yang ada tidak merata.

“Kami juga mau mempertegas tahun pelajaran 2023-2024 besok, kita mengatur supaya semua sekolah-sekolah mendapat siswa yang cukup. Sebab penempatan guru juga berhubungan dengan hak guru untuk mendapatkan jam pembelajaran untuk mereka pengurusan Dupak dan kenaikan pangkat atau pengusulan sertifikasi di Dapodik,” kata Eqbert Kopeuw, Jumat (3/2).

Dia mengatakan, penyebaran siswa yang tidak merata di sekolah-sekolah sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura melalui sistem zonasi maupun rayonisasi.

Baca Juga :  LKPD dan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disidangkan

“Tetapi terkendala oleh kemauan orang tua siswa yang memiliki kemauan tinggi untuk anaknya supaya sekolah di sekolah pilihan. Jadi sekolah-sekolah juga harus punya nilai jual begitu,”ujarnya.

Kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah ketika kemauan tinggi dari orang tua ini menyebabkan membludaknya jumlah siswa di salah satu sekolah tertentu. Di mana jumlah siswa yang diterima melebihi kapasitas ruangan dan jumlah rombongan belajar yang dimiliki oleh sekolah tersebut.

Kondisi ini juga sebenarnya berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan pendidikan di sekolah tersebut. Karena itu dia meminta supaya orang tua siswa mematuhi aturan terkait dengan zonasi sekolah, sehingga penyebaran siswa-siswi di sekolah-sekolah ini merata.

Baca Juga :  DWP Berperan Penting Tingkatkan Kinerja ASN

“Contoh ada sekolah yang mempunyai ruang kelasnya terbatas tetapi orang tua memaksakan anaknya masuk ke sana. . Itu yang membuat sekolah-sekolah tertentu yang kelasnya terbatas justru membludak,”bebernya.

Namun demikian ada beberapa sekolah di Kota Sentani yang jumlah siswanya melebihi kapasitas ruangan dan fasilitas yang dimiliki justru membagi shift pelaksanaan sistem belajar di sekolah tersebut. Karena itu untuk mengatasi persoalan ini pihaknya meminta masyarakat, dalam hal ini orang tua harus mematuhi aturan yang ada. (roy/ary)

SENTANI- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Eqbert Kopeuw mengakui, cukup banyak sekolah-sekolah di Sentani Kabupaten Jayapura yang tidak mematuhi aturan sistem zonasi sekolah. Akibatnya, penyebaran siswa di setiap sekolah yang ada tidak merata.

“Kami juga mau mempertegas tahun pelajaran 2023-2024 besok, kita mengatur supaya semua sekolah-sekolah mendapat siswa yang cukup. Sebab penempatan guru juga berhubungan dengan hak guru untuk mendapatkan jam pembelajaran untuk mereka pengurusan Dupak dan kenaikan pangkat atau pengusulan sertifikasi di Dapodik,” kata Eqbert Kopeuw, Jumat (3/2).

Dia mengatakan, penyebaran siswa yang tidak merata di sekolah-sekolah sebenarnya sudah diantisipasi oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura melalui sistem zonasi maupun rayonisasi.

Baca Juga :  Ketidaksigapan Damkar Picu Kemarahan Dewan

“Tetapi terkendala oleh kemauan orang tua siswa yang memiliki kemauan tinggi untuk anaknya supaya sekolah di sekolah pilihan. Jadi sekolah-sekolah juga harus punya nilai jual begitu,”ujarnya.

Kendala yang dihadapi oleh pihak sekolah ketika kemauan tinggi dari orang tua ini menyebabkan membludaknya jumlah siswa di salah satu sekolah tertentu. Di mana jumlah siswa yang diterima melebihi kapasitas ruangan dan jumlah rombongan belajar yang dimiliki oleh sekolah tersebut.

Kondisi ini juga sebenarnya berdampak pada tidak maksimalnya pelayanan pendidikan di sekolah tersebut. Karena itu dia meminta supaya orang tua siswa mematuhi aturan terkait dengan zonasi sekolah, sehingga penyebaran siswa-siswi di sekolah-sekolah ini merata.

Baca Juga :  Festival Baku Timba di Sentani Rencana Agustus

“Contoh ada sekolah yang mempunyai ruang kelasnya terbatas tetapi orang tua memaksakan anaknya masuk ke sana. . Itu yang membuat sekolah-sekolah tertentu yang kelasnya terbatas justru membludak,”bebernya.

Namun demikian ada beberapa sekolah di Kota Sentani yang jumlah siswanya melebihi kapasitas ruangan dan fasilitas yang dimiliki justru membagi shift pelaksanaan sistem belajar di sekolah tersebut. Karena itu untuk mengatasi persoalan ini pihaknya meminta masyarakat, dalam hal ini orang tua harus mematuhi aturan yang ada. (roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya