Kamar Bak Apartemen di Lapas Cibinong Bikin Heboh, Ini Temuan Ombudsman

BANYUWANGI – Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkap lebih dari 10 bangunan di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai hunian klaster hingga fasilitas berstandar apartemen. Ombudsman juga menerima keterangan seorang warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati salah satu bangunan tersebut.

Temuan itu kini diperiksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memastikan fungsi bangunan, penghuninya, serta dugaan pembayaran yang disebut dalam pemeriksaan.  Sidak berlangsung Rabu (23/9/2026).

Pemeriksaan Ombudsman tidak langsung berjalan mulus. Tim sempat ditolak memasuki area blok warga binaan. Saat mencoba mengakses kawasan lain di belakang lapas, terjadi aksi saling dorong dengan petugas hingga seorang staf Ombudsman mengalami cedera karena kakinya terjepit pagar.

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian. Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut bangunan yang diperiksa tampak seperti rumah, vila, homestay, hingga penginapan. Di dalamnya terdapat ruang tamu, sofa, kamar tidur, televisi, AC, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga :  Sebagian Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Klas III Tanah Merah   

Syafrida menggambarkan kawasan tersebut seperti sebuah klaster dengan beberapa tipe hunian.

“Seperti klaster. Ada yang tipe hunian satu, dua, dan tiga. Ada juga yang seperti penginapan, standar suite, deluxe, dan superior,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut kelengkapan sejumlah ruangan tersebut menyerupai fasilitas apartemen. “Bagus sekali, standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri.

Keterangan resmi Ombudsman menyebut tim menemukan lebih dari 10 rumah. Di kawasan itu juga ditemukan sejumlah kendaraan, fasilitas kebugaran, serta pembangunan simulator golf.

Temuan lain muncul ketika tim Ombudsman bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.Menurut Syafrida, Ombudsman memperoleh pengakuan bahwa warga binaan tersebut membayar sejumlah uang untuk menempati salah satu bangunan. Namun, nominal pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut belum diketahui.

Baca Juga :  Sidak Walikota Berdampak di Pasar Otonom

“Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya,” ujar Syafrida. Ombudsman juga menerima laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap suami mereka yang berada di Blok A. Dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang meminta uang dan peruntukannya.

BANYUWANGI – Inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mengungkap lebih dari 10 bangunan di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai hunian klaster hingga fasilitas berstandar apartemen. Ombudsman juga menerima keterangan seorang warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati salah satu bangunan tersebut.

Temuan itu kini diperiksa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk memastikan fungsi bangunan, penghuninya, serta dugaan pembayaran yang disebut dalam pemeriksaan.  Sidak berlangsung Rabu (23/9/2026).

Pemeriksaan Ombudsman tidak langsung berjalan mulus. Tim sempat ditolak memasuki area blok warga binaan. Saat mencoba mengakses kawasan lain di belakang lapas, terjadi aksi saling dorong dengan petugas hingga seorang staf Ombudsman mengalami cedera karena kakinya terjepit pagar.

Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian. Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menyebut bangunan yang diperiksa tampak seperti rumah, vila, homestay, hingga penginapan. Di dalamnya terdapat ruang tamu, sofa, kamar tidur, televisi, AC, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga :  Temukan Sejumlah Bapok Alami Kenaikan Harga   

Syafrida menggambarkan kawasan tersebut seperti sebuah klaster dengan beberapa tipe hunian.

“Seperti klaster. Ada yang tipe hunian satu, dua, dan tiga. Ada juga yang seperti penginapan, standar suite, deluxe, dan superior,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menyebut kelengkapan sejumlah ruangan tersebut menyerupai fasilitas apartemen. “Bagus sekali, standar apartemen. Walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada,” ujar Fikri.

Keterangan resmi Ombudsman menyebut tim menemukan lebih dari 10 rumah. Di kawasan itu juga ditemukan sejumlah kendaraan, fasilitas kebugaran, serta pembangunan simulator golf.

Temuan lain muncul ketika tim Ombudsman bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan.Menurut Syafrida, Ombudsman memperoleh pengakuan bahwa warga binaan tersebut membayar sejumlah uang untuk menempati salah satu bangunan. Namun, nominal pembayaran maupun pihak yang menerima uang tersebut belum diketahui.

Baca Juga :  Minggu Terakhir Puasa, Sudahkah Mengambil 3 Pelajaran Penting Ramadan?

“Berkaitan dengan bayaran, berdasarkan wawancara kami, dia mengaku membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya,” ujar Syafrida. Ombudsman juga menerima laporan keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap suami mereka yang berada di Blok A. Dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak yang meminta uang dan peruntukannya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya