Ditjenpas: Itu Rumah Jabatan
JAKARTA – Meski tidak mendapatkan data rinci terkait narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat (Jabar), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkap warga binaan dalam lapas tersebut berasal dari beberapa kasus seperti korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Komisioner Ombudsman Syafrida R. Rasahan mengungkap hal itu kepada awak media pada Kamis (24/9).
Dia menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi ada beberapa klaster narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk diantaranya narapidana kasus korupsi. ”Baik itu kasus korupsi, kemudian TPPU, kemudian juga kasus Asabri, dan juga sebenarnya di lapas itu berdasarkan informasi yang kami lihat di website-nya region pemasyarakatan, terdapat juga narapidana atau warga binaan anak,” terang Syafrida.
Namun demikian, Syafrida menegaskan kembali, pihaknya tidak bisa memastikan nama-nama narapidana dalam lapas tersebut. Termasuk diantaranya nama-nama besar yang muncul di publik seperti Ferdy Sambo. Dia menyebut, kedatangan Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong, tidak mendapat sambutan.
Dalam kesempatan yang sama, Fikri Yasin sebagai komisioner Ombudsman lainnya menyampaikan bahwa narapidana yang berhasil ditemui dalam fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong tidak bukan tokoh-tokoh besar. Mereka mengaku sebagai narapidana, namun menolak menjawab saat ditanya lebih lanjut.
”Yang kami temukan beberapa di lokasi belakang, yang di klaster belakang itu misalnya kami tanyakan sama dia, dia ngaku diantaranya nama-namanya siapa. Tapi, memang yang kami duga tadi punya nama-nama besar, di sana tidak kami temukan,” jelas dia.
Meski tidak bisa memastikan, Fikri Yasin mengungkapkan bahwa ada lebih kurang 10 unit klaster serupa. Sayangnya tidak semua unit klaster bisa dicek oleh Ombudsman. Mengingat proses pengecekan sempat diadang oleh petugas lapas. Bahkan sampai terjadi kontak fisik.