JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mulai mematangkan pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPR Papua. Sidang perubahan APBD dijadwalkan digelar Senin (28/9). Pj Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah bahan untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua.
“Di perubahan ini kita punya sumber tidak terlalu banyak. Sumbernya ada dari apresiasi yang kita menangkan sebesar Rp6 miliar, kemudian kita mendapatkan DAU tambahan, tapi itu khusus yang berkaitan dengan kepegawaian,” kata Christian kepada Cenderawasih Pos, Kamis (24/9).
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di antaranya pembayaran kenaikan gaji berkala dan hak pegawai yang belum terbayarkan.
“Di kepegawaian itu kita punya masalah karena banyak yang berkala belum selesai, orang naik pangkat tidak terbayarkan. Karena itu teman-teman pusat yang tahu karena mereka yang tahu tentang itu,” ujarnya.
Selain DAU tambahan, Pemprov Papua juga mencatat adanya pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sebelumnya dipotong pemerintah pusat dalam kebijakan efisiensi anggaran.
JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mulai mematangkan pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPR Papua. Sidang perubahan APBD dijadwalkan digelar Senin (28/9). Pj Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah bahan untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua.
“Di perubahan ini kita punya sumber tidak terlalu banyak. Sumbernya ada dari apresiasi yang kita menangkan sebesar Rp6 miliar, kemudian kita mendapatkan DAU tambahan, tapi itu khusus yang berkaitan dengan kepegawaian,” kata Christian kepada Cenderawasih Pos, Kamis (24/9).
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di antaranya pembayaran kenaikan gaji berkala dan hak pegawai yang belum terbayarkan.
“Di kepegawaian itu kita punya masalah karena banyak yang berkala belum selesai, orang naik pangkat tidak terbayarkan. Karena itu teman-teman pusat yang tahu karena mereka yang tahu tentang itu,” ujarnya.
Selain DAU tambahan, Pemprov Papua juga mencatat adanya pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sebelumnya dipotong pemerintah pusat dalam kebijakan efisiensi anggaran.