Valentinus menyebutkan, DPR Kabupaten Mimika nantinya akan bertambah 9 orang untuk melengkapi wakil rakyat yang terpilih secara demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Bupati Yalilmo ini dibuka secara resmi oleh Pjs Bupati Yalimo Hasuka Hisage ,SPd, MPd dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan diwarnai dengan tanya jawab.
Adanya tuntutan ini, karena melihat fenomena politik saat ini, dimana LMA tanah Papua sebagai pencetus lahirnya Pasal 6A UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak diakomodir sebagai bagian dari panitia seleksi ataupun tim pengangkatan DPRP dan DPRK.
Dalam menjalankan program pembelajaran bahasa Inggris ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan sebuah lembaga sebagai pihak ketiga. Mereka akan mengajar di 3 Sekolah Dasar (SD).
“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos,
“Kita menyamakan persepsi, karena baik Pemprov maupun BP3OKP tujuannya bagaimana Papua itu maju. Sehingga perlu adanya sinkronisasi apa yang telah dilakukan Pemprov dan apa yang bisa diskresi untuk tujuan bersama,” kata Ramses
Pertama komitment terhadap pelaksanaan UU No.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Berkaitan dengan UU Otsus banyak hal yang menjadi penting dipikirkan pemimpin yang akan datang, beberapa diantaranya seperti hak proporsional OAP untuk segala kebijakan.
‘’Kalau keputusan untuk pembentukan Panpil kabupaten itu sudah ada. Tapi untuk keputusan pembentukan Panpil provinsi yang sampai sekarang belum ada,’’ kata Natalis Netep. Karena keputusan terkait pembentukan Panpil tersebut belum turun sehingga pihaknya belum membentuk Panpil apalagi Pansel.
Pada pagu ini Kabupaten Supiori dijelaskan Aldy, dari penyaluran tahap I dan Tahap II totalnya sudah mencapai Rp.73.687.670.250,- sehingga untuk realisasi hingga pertanggal 28 Agustus 2024 totalnya adalah Rp.36.958.132.974,- . “Jadi secara total presentase total realisasi anggaran untuk Otsus 50,16%,” ungkap Aldy.
Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.