Ketua Pansus Otsus DPRK Kota Jayapura, Fajar Wanggai yang ditemani anggotanya menjelaskan bahwa tujuan peninjauan ini untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan, seperti bidan
Menurut Sitorus, pekerjaan tersebut baru saja selesai dilelang, dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. "Targetnya 90-210 hari, dengan anggaran kurang lebih Rp 1,3 Miliar," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Pansus Otsus DPRK Kota Jayapura, Fajar Wanggai menyarankan agar Dinkes dan pihak masyarakat khususnya pemilik lahan untuk segera bangun komunikasi yang baik sehingga proses pembangunan bisa tetap
Untuk itu, pihaknya meminta Pemda setempat segera mempertanggungjawabkan apa saja yang sudah dilakukan untuk Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua Produktif. “Kita memberi limit waktu kepada Pemda setempat untuk segera mel
Sebagaimana pengaturan aktivitas pertambangan secara menyeluruh diatur dalam Undang-Undang Minerba Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan revisi dari UU Nomor 4 Tahun 2009. Kehadiran UU Nomor 3 Tahun 2020 ini mengubah secara
Yohana mengatakan, dana Otonomi Khusus cukup ketat penyalurannya. Bahkan, syarat salur untuk dana otsus pun sangat tidaklah mudah. Yohana menerangkan, syarat salur yang pertama adalah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pen
Menurut Tan, keberadaan sekretariat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk lebih peka terhadap persoalan krusial di Papua, terutama terkait kekerasan bersenjata yang hingga kini masih terus terjadi akibat
Dalam keterangannya pada sebuah kesempatan belum lama ini, Maria menjelaskan bahwa bantuan ternak tersebut akan didistribusikan ke wilayah Bonggo hingga Pantai Barat Kabupaten Sarmi. Program ini menargetkan sekitar 200 k
Pelantikan ini berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat 2 UU No. 23 tahun 2014 dan surat keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/KEP.173/2025 tanggal 2 Juni 2025 tentang peresmian, pengesahan, pengangkatan calon tetap anggo
Sedangkan dana Otsus yang bersifat 1 persen dan 1,25 persen. Jimmy mengaku pihaknya sudah bersurat untuk dilakukan proses percepatan penyalurannya. Adapun dana Otsus setara 2.25 persen yang bersumber dari DAU Nasional ya
"Bantuan ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025, bagian tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Papua dalam memperluas akses layanan komunikasi dan internet
Sianipar menyayangkan kesempatan emas dalam pembangunan RSUP Jayapura tidak dimanfaatkan sebagai momentum untuk memberdayakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (Uncen), yang selama ini telah menghasi
Kepada wartawan seusai dilantik, Dominikus Cambu menegaskan bahwa pihaknya dipilih dan diangkat sebagai anggota DPRK Merauke tersebut berdasarkan UU Otsus. Karena itu, salah satu program prioritas pertama yang akan di
Menurut Revelino, orientasi merupakan hal yang penting karena menjadi sarana untuk bisa memahami tugas, fungsi dan wewenang sebagai wakil rakyat. ”Jadi dengan orientasi ini kami bisa memiliki bekal untuk bisa menjalanka
Ditandai dengan pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jayapura Derman P Nababan, sembilan anggota DPRK perwakilan adat ini resmi keanggotaannya di kantor di DPR Kota Jayapura. Namun salah satu dari
Diakuinya, dalam tahapan pencairan dana Otsus, tidak ada kedala, karena semua laporan sudah dikirimkan. "Kita tunggu diverifikasi dulu, kan bukan cuma Papua saja yang menerima dana Otsus ada daerah lainnya juga, jadi pas
“Musrenbang ini adalah momentum strategis untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar merespons kebutuhan masyarakat. Hasilnya akan menjadi bahan strategis dalam Musrenbang Nasional di Jakarta pada Mei menda
Terdapat lima prioritas dalam Musrenbang. Pertama, peningkatan kualitas dan pemerataan SDM. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. Ketiga, percepatan pembangunan sarana dan prasarana inf
Iapun berpendapat bahwa anggota DPR yang melakukan kegiatan atau mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran maupun legislasi patut dipertanyakan sebab belum bisa disebut lembaga DPRP. Pasalnya nomenklatur dalam o
"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan ruang bagi Sarmi untuk menjalankan amanat Otsus. Dengan anggaran ini, kami memiliki keleluasaan dalam menata potensi daerah dan menjalankan kebijakan pe
Juliana menjelaskan bahwa kewenangan terkait tahapan pemilihan anggota DPRP Pengangkatan tersebut saat ini berada di tangan pemerintah pusat yaitu Kementrian Dalam Negeri.
Ribka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, agar percepatan pembangunan di tanah Papua bisa berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam refleksi tersebut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menjalankan sejumlah kebijakan yang merupakan amanat dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Menanggapi sejumlah ruas jalan yang rusak di Merauke itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan bahwa dirinya bersama dengan gubernur Papua Selatan akan meninjau lokasi dan sejunlah ruas jalan yang rusak itu.
Anggota pansel calon Anggota DPRP Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan, Apris mengaku berkaitan dengan adanya pengurus partai, atau mereka yang masuk dalam daftar calon tetap pada pileg yang lalu masih juga ikut dalam proses seleksi DPRP Papua Pegunungan jalur otsus, karena sesuai dengan peraturan pemerintah 106 tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada pansel untuk membuat peraturan yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi daerah.
Ketua Pansel calon anggota DPRK Provinsi Papua Pegunungan Prof. Dr. Nomensen S Mambraku menyatakan 33 nama calon Anggota DPRP Papua Pegunungan telah ditetapkan dengan hasil yang maksimal oleh pansel yang telah bekerja dengan profesional dan hati yang mulia,
Anggaran yang diterima itu sama dengan tahun lalu sehingga pihaknya akan mengoptimalkan dalam hal penggunaan. BPBD Papua membawahi sembilan kabupaten dan kota dengan beberapa wilayah rawan bencana alam, baik tanah longsor, banjir, maupun rob.
Seiring dengan pemangkasan anggaran ini, Debora mendorong pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) lebih aktif dalam sistem e-katalog. Sebab menurutnya, dengan keterlibatan mereka, pertumbuhan ekonomi lokal tetap berjalan meskipun anggaran terbatas.
Ini karena hasil seleksi belum memenuhi kuota. Sekretaris Pansel DPRP Papua Pegunungan Adrianus Huby mengatana 87 nama sudah aman hanya saja ada Lanny Jaya yang belum penuhi kuota persyaratan sesuai amanat PP 106 ayat 1 tengang kewenangan otonomi khusus dan kelembagaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jayapura, Djoni Naa berharap pelaksanaan Musrenbang Otsus tahun 2025 fokus pada pemberdayaan masyarakat yang mengacu pada visi misi atau program prioritas walikota dan wakil walikota Jayapura terpilih.
Namun, hingga kini belum ada kabar terkait siapa saja representatif Orang Asli Papua (OAP) yang akan menjadi wakil rakyat jalur Otsus tersebut. Hal ini sangat disayangkan karena semua proses seleksi telah selesai sejak lama.
Dijelaskan, alokasi dana Otsus tahun 2024 di Pemkab Jayapura sebesar Rp 210.116.642.000, dengan rincian digunakan untuk membiayai 74 program, 97 kegiatan dan 146 sub kegiatan yang dikelola 48 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemkab Jayapura.
"Kalau DPRK jalur Otsus belum dilantik tentunya kita belum bisa membayar gajinya, karena itu dana itu baru disimpan untuk tahun depan sekira Rp 2 miliar lebih dan ini saya pikir jadi kendala kami,"ucapnya.
Menurutnya, dana Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah harus dibelanjakan untuk kepentingan OAP. Baik di bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan, infrastrutkur dan lainnya. Ia mengharapkan, pemerintah daerah jangan terlalu banyak bikin rencana, rapat atau belanja birokrasi. Hal tersebut, kata dia, tidak menjawab sema sekali apa yang diteriakan masyarakat, khususnya OAP.
Perayaan Otsus tahun ini memang tak semeriah 2 tahun lalu dimana anggaran belum dipotong dan masih sepenuhnya dikelola Pemprov Papua. Banyak sekali kegiatan yang berisi tentang keberhasilan dan capaian yang sudah dilakukan selama Otsus diterapkan.
Dengan memperingati hari jadi, maka ia menyarankan untuk ke depannya ada upaya merubah paradigma. Dalam hal ini jika selama ini fokus pembangunan dimulai dari kota ke kampung/desa, maka kedepannya harus dimulai dari kampung. Kemudian penggunaan anggaran harus tertata, misalnya bidang pendidikan 30 persen dari dana yang ada maka harus betul-betul digunakan untuk peningkatan SDM melalui penataan pendidikan yang baik.
Wamendagri Ribka Haluk mengatakan, pemberian Otonomi Khusus Papua tidak terbatas dari semangat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan pengakuan terhadap keunikan serta keberagaman yang dimiliki masyarakat Papua.
Proses sosialisasi yang dilakukan Pansel ini juga menjadi perhatian serius dari Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong. Bahkan, secara tegas Pj. Gubernur Ramses Limbong meminta Badan Kesbangol Papua melaporkan secara periodik setiap tahapan pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan.
"Untuk proses seleksi anggota DPRK Jayapura jalur pegangan Otsus masih berproses dan hampir final, kita harapkan dalam proses selanjutnya ini benar-benar bisa berjalan dengan tertib, lancar dan aman, tidak ada halangan, kendala apapun, semua bisa mendukungnya dengan baik, supaya kalau tidak ada masalah maupun kendala tidak ada yang komplain tentu bisa dilakukan pelantikan,"pintanya
Komba mewakili kaum profesional menyampaikan bahwa ada hal lain yang lebih penting dilakukan pemerintah pusat ketimbang mendorong program transmigrasi. Ia menjelaskan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) dari dua provinsi menjadi enam hingga kini belum ada pejabat definitif. Lalu agenda terkini adalah Pemilukada dimana untuk wilayah DOB juga menyelenggarakan pemilihan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Yohanes Walilo, mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa implementasi Otsus berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Papua.
Kondisi ini memang sangat miris, apalagi masalah itu ada di wilayah pusat pemerintahan Kota maupun Provinsi Papua. Seperti yang disampaikan oleh koordinator Komunitas Papua Hei di Jayapura, Lidya Yohana, di sekitar wilayah Kodam lama ada sekitar 40- 50 anak yang mereka bina. Dimana saat ini mereka tidak mengenyam pendidikan dengan baik. Bahkan ada yang sudah usia sekolah, tetapi tidak bersekolah.
Pemilihan anggota DPRP jalur Otsus, nampaknya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pasalnya belum ada keputusan dari pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Valentinus menyebutkan, DPR Kabupaten Mimika nantinya akan bertambah 9 orang untuk melengkapi wakil rakyat yang terpilih secara demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Bupati Yalilmo ini dibuka secara resmi oleh Pjs Bupati Yalimo Hasuka Hisage ,SPd, MPd dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan diwarnai dengan tanya jawab.
Adanya tuntutan ini, karena melihat fenomena politik saat ini, dimana LMA tanah Papua sebagai pencetus lahirnya Pasal 6A UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) sama sekali tidak diakomodir sebagai bagian dari panitia seleksi ataupun tim pengangkatan DPRP dan DPRK.
Dalam menjalankan program pembelajaran bahasa Inggris ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan sebuah lembaga sebagai pihak ketiga. Mereka akan mengajar di 3 Sekolah Dasar (SD).
“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos,
“Kita menyamakan persepsi, karena baik Pemprov maupun BP3OKP tujuannya bagaimana Papua itu maju. Sehingga perlu adanya sinkronisasi apa yang telah dilakukan Pemprov dan apa yang bisa diskresi untuk tujuan bersama,” kata Ramses
Pertama komitment terhadap pelaksanaan UU No.2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus). Berkaitan dengan UU Otsus banyak hal yang menjadi penting dipikirkan pemimpin yang akan datang, beberapa diantaranya seperti hak proporsional OAP untuk segala kebijakan.
‘’Kalau keputusan untuk pembentukan Panpil kabupaten itu sudah ada. Tapi untuk keputusan pembentukan Panpil provinsi yang sampai sekarang belum ada,’’ kata Natalis Netep. Karena keputusan terkait pembentukan Panpil tersebut belum turun sehingga pihaknya belum membentuk Panpil apalagi Pansel.
Pada pagu ini Kabupaten Supiori dijelaskan Aldy, dari penyaluran tahap I dan Tahap II totalnya sudah mencapai Rp.73.687.670.250,- sehingga untuk realisasi hingga pertanggal 28 Agustus 2024 totalnya adalah Rp.36.958.132.974,- . “Jadi secara total presentase total realisasi anggaran untuk Otsus 50,16%,” ungkap Aldy.
Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.
arapan kita hingga akhir tahun ini, tidak ada OPD dan distrik mengalami Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) seperti tahun sebelumnya. Karena jika ada OPD dan distrik mengalami Silpa apakah dana Otsus atau DAK, ini akan berdampak pada tahun berikutnya.
“Kami mendorong ekonomi dan pendapatan masyarakat melalu8 dana Otsus, dengan membeli hasil bumi dari mereka. Ini kami lakukan untuk mendorong masyarakat menanam dengan baik, selanjutnya dari dinas membeli hasil bumi mereka. Dengan demikian mereka bisa mendapatkan pendapatan dan dengan pendapatan yang baik, mereka bisa biayai sekolah anaknya,” tegas Karlos Murib .
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke Salvianus Laiyan mengakuihal tersebut. Salvianus Laiyan mengaku banyaknya guru yang ditarik masuk ke dalam jabatan struktural dikarenakan pihaknya mengami kekurangan tenaga struktural untuk mengisi sejumlah jabatan di OPD pasca terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Perubahan Kesejahteraan Solidaritas Rakyat Indonesia Raya, Meti Karangan menyebut anggaran yang bersumber dari dana otsus harus melihat keberpihakan dan lebih mengutamakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-fisik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, Panitia Pelaksana Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten jalur Otonomi Khusus telah menyurati masing-masing Pemerintah Kabupaten untuk mengusulkan 3 nama calon untuk diseleksi. Berkaitan dengan hal tersebut, kata Yan khusus untuk Kabupaten Mimika hanya akan diusulkan oleh unsur Kejaksaan dan Bupati Mimika.
Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur menerangkan, Undang-Undang Otsus dan peraturan turunannya PP 106 dan 107 membagi kewenangan kekhususan. Dengan aturan tersebut, kabupaten/kota kini juga memiliki kewenangan khusus.
Pj Sekda Papua, Derek Hegemur mengatakan, dalam FGD tersebut yang dibahas adalah instrumen berkaitan dengan kewenangan kekhususan dengan adanya UU nomor 2 tahun 2021 tindak lanjut dari PP 106-107.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan S. Purba mengatakan, sampai saat ini belum ada surat dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait permintaan nama-nama panitia seleksi (Pansel) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Salah satu program pemberdayaan ekonomi rakyat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah melalui Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Mamberamo Tengah yaitu pengambangan dan pembinaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Pj Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Drs. Wosuok Demianus Siep, menyatakan penyusunan RAP Otsus sangat penting, terutama bagi Provinsi Papua Pegunungan sebagai Daerah Otonom baru (DOB). Pengalaman tahun 2023, pengelolaan dana Otsus masih terkendala dengan dokumen pendukung yang tidak lengkap atau tidak sesuai mekanisme yang benar.
Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2001 tentang Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua yang mengatur mengenai jaminan terhadap hak politik Orang Asli Papua (OAP).
Pasalnya sesuai tahapan yang telah diatur dalam PP. NO. 106 Tahun 2021, tahapan pengangkatan DPRK di Kota Jayapura dilakukan 3 bulan setelah penetapan calon anggota terpilih.
Parson mengatakan, dana Otsus dicairkan dalam tiga tahap. Setelah dicairkan tahap satu sebesar 30 persen, nanti di tahap dua 45 persen dan tahap tiga 25 persen. Diharapkan semua dana Otsus yang sudah dicairkan dapat dibuat dengan baik sistem pelaporan surat pertanggung jawabannya, karena bisa membantu Pemkab Jayapura dalam pemberian dana Otsus ke depan.
Dijelaskan, pekerjaan fisik sebelum dikerjakan, maka harus dilakukan pelelangan terlebih dahulu dan saat ini semua harus dilakukan melalui aplikasi SIPD, yang mana tujuannya demi tata kelola pemerintahan yang baik dan dalam penginputan diaplikasi SIPD ini dilakukan satu pintu harus selesai semua, namun belum maksimal diterapkan, sehingga Pemkab melakukan secara manual.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan Thobias Tapumbi mengungkapkan untuk tahun 2023 lalu, pihaknya memberikan bantuan starlink satu sekolah di setiap kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan.
Dalam rilis yang diterima koran ini, Tujuan MRP Se-Wilayah Papua menemui ketua MPR RI yakni meminta dukungan agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.
Bambang Soesatyo mengatakan bahwa perubahan tersebut untuk menguatkan posisi orang asli Papua (OAP) dalam pemerintahan. Hal ini mengingat dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp 9,62 triliun kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota.
Dikatakan, usulan untuk adanya kebijakan afirmasi khusus untuk DPR RI dan DPD RI, karena ketika pemilihan umum seperti yang baru dilalui 14 Februari 2024, saudara-saudara OAP tidak bisa berkompetisi.
Wapres sebagaimana keterangan dari Biro Pers Sekretariat Wapres mengingatkan bahwa kehadiran BP3OKP sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Papua.
Oleh karena itu, tugas dan wewenang MRP sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi khusus di Papua. Diharapkan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah dan legislatif atau dewan bisa menerima aspirasi apa yang telah didapatkan MRP saat menjaring aspirasi masyarakat.
PJ Bupati JayawijayaDr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan Musrembang otsus dan regular ini menjadi dasar penajaman program kegiatan prioritas TA 2025 mendatang, oleh karena itu ia memoohon kepada seluruh pemangku kepentinganuntuk terlibat langsung, oleh karena itu mereka yang diundang ini bisa terlibat dalam memusyawarahkan program prioritas layanan masyarakat kedepan.
Kepala Bappeda Kota Jayapura melalui sekretarisnya, Etty Asmuruf melaporkan mengatakan perkembangan dan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Jayapura saat ini. Dimana, total anggaran belanja langsung kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.884 miliar lebih.
Diskusi ini dilakukan di Jakarta karena menurut John seluruh keputusan negara diambil dan diputuskan di Jakarta sehingga ia mencoba mendengatkan isu ini langsung ke Jakarta. Ini sekaligus membangun koordinasi dengan para pihak di Jakarta untuk sama – sama mengawal aspirasi tersebut.
Yan menjelaskan, pada proses pelaksanaannya nanti Panitia Seleksi (Pansel) akan melakukan verifikasi terhadap setiap individu yang diusulkan sebagai calon anggota DPRK. Verifikasi itu bertujuan untuk memastikan seorang calon anggota DPRK benar-benar bukan pengurus parpol, anggota parpol maupun eks caleg.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Pokitik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu perunjuk untuk pelaksanaan seleksi DPRK dengan jumlah kuota 9 kursi tersebut.
Kepala Disparbudpora Kabupaten Mimika, Jacob Jopi Toisuta mengatakan, untuk lokasinya dibangun di Distrik Mimika Timur (Mapurujaya), Distrik Wania dan Distrik Kwamki Narama.
Hanya saja menurutnya, ada satu persoalan yang masih harus diperjuangkan, sehubungan dengan pengangkatan anggota DPRK tersebut. Karena itu, perlu ada koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Papua dan juga Kementerian Dalam Negeri terkait dengan regulasi pengangkatan anggota DPRK di Kota Jayapura.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo melaporkan bahwa kegiatan ini telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangi oleh Bappeda Kabupaten/Kota, Bappeda Provinsi serta OPD Provinsi Papua dan Mengetahui Gubernur Papua, Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
Ketua Pansus Otsus DPRD Kota Jayapura Mukri Hamadi, mengatakan tujuan dari pertemuan itu untuk membahas jumlah kursi pengangkatan di Kota Jayapura. Adapun dari hasil rapat itu, juga mengacu pada aturan bahwa jumlah DPRK Periode 2024-2029 sebanyak 9 orang. Itu akan terbagi ke beberapa kampung di Kota Jayapura.
Anggota MRP Papua pegunungan Ustad Ismail Asso menyatakan Apa itu Honai Kaneke? Honai adalah tempat dimana benda-benda sacral seperti Hareken (batu hitam / axe) atau Kanc Eken atau Kaneke (benda pusaka) disitu tersimpan didalam lemari.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jayapura (Kesbangpol), Raimondus Mote mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan jumlah kursi DPRD Kota Jayapura hasil pemilu 2024, yakni 35 kursi. Sehingga sepertempat dari jumlah kursi ini, dapatnya 9 kursi pengangkatan dari amanat Otsus.
Agustinus Anggaibak mengatakan, hadirnya UU Otsus di Tanah Papua sesungguhnya memiliki manfaat yang baik bagi orang asli Papua (OAP). Namun, kekhususan itu sering tidak berjalan.
"Dalam memperjuangkan Hak-hak Dasar orang asli papua yang belum terakomodir dalam Undang-undang otonomi Khusus dipandang perlu melakukan penyamaan persepsi, untuk mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan perubahan dan diperjuangkan secara bersama-sama ke Pemerintah Pusat," ungkap Ketua MRP Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak di Mimika, Kamis (25/4) kemarin.
‘’Itu tetap dilaksanakan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Tapi diluar 5 urusan itu, dilimpahkan kepada pemerintah daerah untuk dilaksanakan, baik pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik,’’ jelasnya.
Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yang membuka kegiatan ini, Rabu (24/4) pagi kemarin mengungkakan rasa syukurnya untuk mengikuti pembukan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) Tahun 2025, serta Musrenbang Otonomi khusus provinsi Papua Tahun 2025.
"Kita punya asumsi dana Otsus yang ditransfer ke distrik tidak hanya digunakan untuk distrik saja, tapi bisa digunakan untuk membantu pengembangan Sumber Daya Alam di kampung, seperti potensi yang ada di kampung bisa dibuatkan Bumkam, supaya hasil SDA di kampung bisa dikelola dengan baik,"ucapnya.
Dana Otsus tersebut digunakan untuk pembiayaan mendekatkan aksesibilitas terhadap layanan Kesehatan melalui penyediaan Puskesmas Pembantu di Kampung Aurina dan Kampung Kamikaro, Distrik Airu.
Adapun Rapat Kerja Daerah II Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua dihadiri oleh penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr.Velix Wanggai sebagai Ketua Asosiasi, penjabat Gubernur Papua Barat Daya Prof, Dr.Muhammad Musa’ad, penjabat Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere,M.TP, penjabat Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, penjabat Gubernur Papua Dr.Muhamad Ridwan Rumasukun dan penjabat Gubernur Papua Selatan diwakili oleh Asisten I Setda, Agustinus Djoko Guritno.
Ia mengatakan, mulai tahun akademik 2024 biaya pendidikan mahasiswa program Papua Unggul dibebankan kepada pemerintah kabupaten/kota. Menurut dia, sampai 2026 program Papua unggul, lanjut dia, yang telah membiayai kurang lebih 1.000 mahasiswa asli Papua kuliah di berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan di luar negeri.
Adapun hasil Musrembang RKPD yang diamomodir pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk Kabupaten Nabire sebanyak 57 sub kegiatan, Kabupaten Mimika 26 sub kegiatan, Kabuapten Puncak sebanyak 52 sub kegiatan, Kabupaten Puncak Jaya 27 sub kegiatan, Kabupaten Dogiyai sebanyak 45 sub kegiatan, Kabupaten Deiyai sebanyak 51 sub kegiatan, Kabupaten Paniai sebanyak 21 sub kegiatan dan Kabipaten Intan Jaya sebanyak 27 sub kegiatan.
Sembilan poin tersebut adalah pertama, mendorong proteksi hak politik dalam rekrutmen dan seleksi partai politik, OAP sebanyak 80 persen dari jumlah kursi DPRP, DPR Kabupaten/Kota melalui partai politik. Kedua, Mendorong harmonisasi ketentuan pasal 28 ayat 3 dan 4 undang – undang Nomor 21 tahun 2001 dalam UU Partai Politik, Undang – undang Pemilu, UU MD3, UU Pilkada dan PKPU.
"Untuk itu, mari kita lawan kemiskinan dan keterbelakangan, karena kami (Pamongpraja, Red) sudah ditempa menjadi calon pemimpin di pemerintahan, sehingga dapat menjalankan tugas dan pembinaan kemasyarakatan dengan baik," ungkap mantan Wali Kota Jayapura dua periode ini kepada Cenderawasih Pos usai berbuka puasa bersama warga Ponpes Hidayahtulah Holtekamp.
‘’Training center ini sangat penting dihadirkan di setiap perusahaan yang beroperasi di Papua Selatan untuk mempersiapkan anak-anak kita terjun ke dunia kerja nyata,’’ kata Yoseph Yolmen, saat melakukan pertemuan dengan 3 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan di Papua Selatan yakni PT. Korindo Group, PT BIA dan PT Medco Group baru-baru ini.
Ketua PKMPB, Krisman Dedi Fonataba menjelaskan bahwa pihaknya juga membahas soal regulasi kursi pengangkatan DPRP dan DPRK diseluruh tanah Papua. Regulasi ini dikatakan merujuk nomor perkara yang pernah diajukan ke MP dan kemudian diadopsi oleh Pansus DPR RI pada 15 Juli 2001 ke dalam UU Nomor 2 tahun 2001 perubahan kedua atas UU Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
Ia melanjutkan dalam rapat tersebut juga membahas terkait alokasi kursi dan membahas SK dari Bupati, Wali Kota dan Gubernur, kemudian tentang alokasi anggaran. Terkait dengan alokasi anggaran Raimondus mempertanyakan hal tersebut, apakah itu sudah ada atau belum.
Dikatakan, Musrenbang Otsus ini merupakan momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan dan inplementasi program percepatan pembangunan yang sudah dilaksanakan, melakukan reviuw terhadap program tahun lalu dan merencanakan program yang akan datang yang didanai oleh Otsus pada tahun 2025.
Naiknya dana Otsus tersebut dikarenakan Pemkab Jayapura melalui OPD yang mengelola dana Otsus melakukannya dengan baik, sehingga sebagai bentuk apresiasi dan dukung pemerintah pusat ke Pemkab Jayapura tahun ini dana Otsus dinaikkan .