Tuesday, May 14, 2024
26.7 C
Jayapura

Diminta Untuk Alokasi Dana Otsus Untuk Pembangunan Honai Adat

WAMENA – Sesuai amanat UU Otonomi Khusus bahwa sejatinya UU Otsus adalah Diskriminasi positif bagi rakyat Aceh dan Papua karena memiliki unsur kekhususan. Aceh sebagai Serambi Mekkah sehingga agama Islam menjadi Adat Budaya  dan pembangunan berdasarkan syariat Islam, Papua berdasarkan Budayaoleh karena itu pembangunan harus berdasarkan honai Kakena

Anggota MRP Papua pegunungan Ustad Ismail Asso menyatakan Apa itu Honai Kaneke? Honai adalah tempat dimana benda-benda sacral seperti Hareken (batu hitam / axe) atau Kanc Eken atau Kaneke (benda pusaka) disitu tersimpan didalam lemari.

“Didalam Honai ada struktur secara tegas kepemimpinan suatu Klen tersusun rapih, disitu Tugi Metek, Tugi Hurek, secara tegas diatur. Tugi Metek tugas dan fungsi utamanya mengatur, memimpin Klen Suku, Tugi Metek bertugas memotong Babi dalam pesta Adat dan pesta kematian serta pesta perkawina Suku.”ungkapnya jumat (26/4) kemarin.

Baca Juga :  Dapat Bantuan Intake dan Bak Penampungan 

Menurutnya, Dengan sumber dana Uang Otonomi Khusus begitu besar dan melimpah sudah selayaknya perhatian PJ Gubernur Propinsi Papua Pegunungan dan Seluruh Bupati wajib mengalokasikan Sumber Dana Pembangunan ke sektor Pemugaran Honai Adat yang didalamnya tersimpan benda-benda sacral warisan leluhur.

“Seluruh dana Hibah perlu dialokasikan untuk pemugaran Honai Adat dengan memugar kembali bangunan Honai model lama hanya dengan kayu pondasi diubah dengan semen dan setengah tembok dengan menyesuaikan dengan material pembangunan modern sebagai tempat situs warisan atau situs wisata perlu dilestarikan. “jelasnya

Porsi anggaran pembangunan Gereja dan Mesjid dirasionalisasi dengan memberikan porsi lebih besar dan perhatian khusus para Pejabat PJ Gubernur hingga para Bupati wajib alokasikan Dana Hibah bagi kepentingan pemugaran dan pembangunan kembali Honai Adat dalam bentuk bangunan lebih padat dan modern.

Baca Juga :  Jayawijaya Sudah Darurat HIV-AIDS

“Karena manusia Papua Pegunungan berapapun menerima agama dan sudah mengukiti agama secara formal dalam kenyataannya masih menghayati dan lebih percaya nilai-nilai warisan leluhur sebagai pokok keyakinan utama dapan mata kehidupan masa depan mereka.”kata Ismail Asso

Oleh sebab saran dan reiomendasi ini ia memberikan catatan secara khusus kepada seluruh PJ Gubernur dan Para PJ Bupati lingkup Papua Pegunungan wajib mengalokasikan sumber Dana Otsus yang begitu besar porsi terbesar dialokasikan perbaikan Honai Kaneke sebagai tempat dimana benda-benada pusara masih tersimpan sebagai Spririt kehidupan masyarakat Papua Pegujungan khususnya masyarakat Lembah Baliem Jayawijaya dan sekitarnya.(jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Sesuai amanat UU Otonomi Khusus bahwa sejatinya UU Otsus adalah Diskriminasi positif bagi rakyat Aceh dan Papua karena memiliki unsur kekhususan. Aceh sebagai Serambi Mekkah sehingga agama Islam menjadi Adat Budaya  dan pembangunan berdasarkan syariat Islam, Papua berdasarkan Budayaoleh karena itu pembangunan harus berdasarkan honai Kakena

Anggota MRP Papua pegunungan Ustad Ismail Asso menyatakan Apa itu Honai Kaneke? Honai adalah tempat dimana benda-benda sacral seperti Hareken (batu hitam / axe) atau Kanc Eken atau Kaneke (benda pusaka) disitu tersimpan didalam lemari.

“Didalam Honai ada struktur secara tegas kepemimpinan suatu Klen tersusun rapih, disitu Tugi Metek, Tugi Hurek, secara tegas diatur. Tugi Metek tugas dan fungsi utamanya mengatur, memimpin Klen Suku, Tugi Metek bertugas memotong Babi dalam pesta Adat dan pesta kematian serta pesta perkawina Suku.”ungkapnya jumat (26/4) kemarin.

Baca Juga :  PJ Gubernur Papua Pegunungan Rayakan Hardiknas Di Kabupaten Yalimo

Menurutnya, Dengan sumber dana Uang Otonomi Khusus begitu besar dan melimpah sudah selayaknya perhatian PJ Gubernur Propinsi Papua Pegunungan dan Seluruh Bupati wajib mengalokasikan Sumber Dana Pembangunan ke sektor Pemugaran Honai Adat yang didalamnya tersimpan benda-benda sacral warisan leluhur.

“Seluruh dana Hibah perlu dialokasikan untuk pemugaran Honai Adat dengan memugar kembali bangunan Honai model lama hanya dengan kayu pondasi diubah dengan semen dan setengah tembok dengan menyesuaikan dengan material pembangunan modern sebagai tempat situs warisan atau situs wisata perlu dilestarikan. “jelasnya

Porsi anggaran pembangunan Gereja dan Mesjid dirasionalisasi dengan memberikan porsi lebih besar dan perhatian khusus para Pejabat PJ Gubernur hingga para Bupati wajib alokasikan Dana Hibah bagi kepentingan pemugaran dan pembangunan kembali Honai Adat dalam bentuk bangunan lebih padat dan modern.

Baca Juga :  Jayawijaya Sudah Darurat HIV-AIDS

“Karena manusia Papua Pegunungan berapapun menerima agama dan sudah mengukiti agama secara formal dalam kenyataannya masih menghayati dan lebih percaya nilai-nilai warisan leluhur sebagai pokok keyakinan utama dapan mata kehidupan masa depan mereka.”kata Ismail Asso

Oleh sebab saran dan reiomendasi ini ia memberikan catatan secara khusus kepada seluruh PJ Gubernur dan Para PJ Bupati lingkup Papua Pegunungan wajib mengalokasikan sumber Dana Otsus yang begitu besar porsi terbesar dialokasikan perbaikan Honai Kaneke sebagai tempat dimana benda-benada pusara masih tersimpan sebagai Spririt kehidupan masyarakat Papua Pegujungan khususnya masyarakat Lembah Baliem Jayawijaya dan sekitarnya.(jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya