Persediaan Obat di Puskesmas Semakin Menipis
MERAUKE – Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini masih dipalang akan segera dibuka dalam waktu dekat. Bupati Merauke mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi terkait pemalangan tersebut dan terus melakukan upaya penyelesaian agar aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Beberapa hari yang lalu kami sudah rapat koordinasi, dan mungkin dalam satu dua hari atau tidak terlalu lama lagi kami akan buka palang di sana,” kata Bupati Yoseph Baldib Gebze menjawab pertanyaan media ini, Jumat (24/7).
Menurutnya, langkah pembukaan palang perlu dilakukan karena kantor tersebut merupakan fasilitas pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya distribusi dan pengelolaan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan, secara hukum formal, aset tersebut merupakan bagian dari pemerintah daerah dan persoalan kepemilikannya telah melalui proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Karena secara hukum formal, itu adalah tanah pemerintah Kabupaten Merauke dan pernah melalui proses peradilan serta sudah inkracht,” jelasnya.
Persediaan Obat di Puskesmas Semakin Menipis
MERAUKE – Bupati Merauke Yospeh Bladib Gebze memastikan akses Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang saat ini masih dipalang akan segera dibuka dalam waktu dekat. Bupati Merauke mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi terkait pemalangan tersebut dan terus melakukan upaya penyelesaian agar aktivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Beberapa hari yang lalu kami sudah rapat koordinasi, dan mungkin dalam satu dua hari atau tidak terlalu lama lagi kami akan buka palang di sana,” kata Bupati Yoseph Baldib Gebze menjawab pertanyaan media ini, Jumat (24/7).
Menurutnya, langkah pembukaan palang perlu dilakukan karena kantor tersebut merupakan fasilitas pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya distribusi dan pengelolaan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Ia menjelaskan, secara hukum formal, aset tersebut merupakan bagian dari pemerintah daerah dan persoalan kepemilikannya telah melalui proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Karena secara hukum formal, itu adalah tanah pemerintah Kabupaten Merauke dan pernah melalui proses peradilan serta sudah inkracht,” jelasnya.