MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke memastikan akan menutup dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai tidak layak untuk menjalankan kegiatan operasional.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke melakukan sidak dan verifikasi secara langsung terhadap keberadaan kedua PKBM tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak menunjukkan bahwa kedua PKBM tersebut tidak memenuhi kelayakan untuk tetap beroperasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin keberadaan lembaga pendidikan nonformal hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif, namun tidak didukung dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang memadai.
“Kami akan segera menutup. Kedua PKBM tersebut setelah kami turun langsung melihat di lapangan, ternyata tidak layak untuk operasional,” kata Romanus Kande Kahol kepada media ini belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang berada di Kabupaten Merauke.
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke memastikan akan menutup dua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dinilai tidak layak untuk menjalankan kegiatan operasional.
Keputusan tersebut diambil setelah pihak Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke melakukan sidak dan verifikasi secara langsung terhadap keberadaan kedua PKBM tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak menunjukkan bahwa kedua PKBM tersebut tidak memenuhi kelayakan untuk tetap beroperasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin keberadaan lembaga pendidikan nonformal hanya sebatas memenuhi persyaratan administratif, namun tidak didukung dengan kondisi dan pelaksanaan kegiatan yang memadai.
“Kami akan segera menutup. Kedua PKBM tersebut setelah kami turun langsung melihat di lapangan, ternyata tidak layak untuk operasional,” kata Romanus Kande Kahol kepada media ini belum lama ini.
Ia menjelaskan, langkah penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah melakukan penataan terhadap lembaga pendidikan nonformal yang berada di Kabupaten Merauke.