MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap sejumlah proyek yang kini menjadi bagian dari penanganan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan setiap hari. Namun, keterbatasan tenaga penyidik membuat proses pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini kita memeriksa semua. Karena tenaga terbatas, jadi tiap hari memeriksa,” kata Paris Manalu kepada wartawan di sela-sela mengikuti Hari Perhubungan Nasional di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (17/9).
Menurutnya, terdapat 29 proyek yang sedang ditangani dalam perkara revitalisasi Unmus. Sejumlah proyek tersebut juga melibatkan kontraktor yang berasal dari luar wilayah Papua Selatan.
Paris menegaskan, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan cermat sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. “Penyelidikan itu kan harus komprehensif, cermat, jelas, lengkap. Supaya jangan ada orang bisa lari dari tanggung jawab,” tegasnya.
MERAUKE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas Musamus (Unmus) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap sejumlah proyek yang kini menjadi bagian dari penanganan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Paris Manalu, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan setiap hari. Namun, keterbatasan tenaga penyidik membuat proses pemeriksaan harus dilakukan secara bertahap.
“Sekarang ini kita memeriksa semua. Karena tenaga terbatas, jadi tiap hari memeriksa,” kata Paris Manalu kepada wartawan di sela-sela mengikuti Hari Perhubungan Nasional di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (17/9).
Menurutnya, terdapat 29 proyek yang sedang ditangani dalam perkara revitalisasi Unmus. Sejumlah proyek tersebut juga melibatkan kontraktor yang berasal dari luar wilayah Papua Selatan.
Paris menegaskan, penyidik harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan cermat sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. “Penyelidikan itu kan harus komprehensif, cermat, jelas, lengkap. Supaya jangan ada orang bisa lari dari tanggung jawab,” tegasnya.