Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasubsatgas Pidum AKP Axel Panggabean, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku berinisial KE (33)
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam perkara jalan lingkar Kantor Bupati Jayawijaya dengan nilai anggaran sebesar Rp 8.251.000.000, yang mengakibatkan kerugian neg