Pj Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan untuk tahun ini pemerintah bekerja dengan keterbatasan, sebab APBD untuk tahun ini mengalami defisit yang besar, dan sampai dengan saat ini pihaknya belum mendorong APBD perubahan ke DPRD Jayawijaya.
 Dia mengatakan penataan kota terhadap masalah-masalah sosial ini harus dilakukan segera. Karena Kota Jayapura saat ini menuju kota industri dan jasa yang terus berkembang pesat ke depannya. Karena itu perlu dimulai penataan pada bagian-bagian lain yang juga dapat memberikan pengaruh terhadap pengembangan dan kemajuan kota kedepannya.
  Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, pasca sidang APBD Perubahan itu, pihaknya sudah mengirim buku rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Papua. Karena itu, selanjutnya, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemprov Papua. Setelah nanti dilakukan evaluasi itu, kemudian penyusunan rencana kas (Renkas), barulah DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD.
  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengatakan, dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya sudah melakukan evaluasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Tengah resmi menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 938.257.955.948 (Sembilan ratus tiga puluh delapan milyar dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh delapan rupiah).
  Gubernur mengklaim daya serap saat ini kurang lebih 50 persen dan tidak ada masalah. Bahkan sekarang sedang diusulkan evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.685.396.483.983 ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 125.321.259.725, atau jumlah tersebut sama dengan belanja daerah sebesar Rp. 1. 804.382.742. Ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6.335.000.000.
’’Kalau kita lihat sisa waktu yang ada, masa pengabdian kami di DPR Kabupaten Merauke untuk periode 2019-2024 sisa 2 bulan. Karena tanggal 21 Oktober itu sudah pelantikan anggota dewan baru ,’’ kata Ketua DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, SH, M.Si,
  Adanya skala prioritas dan urgenitas kebutuhan dari suatu progran dan kegiatsn yang direncanakan atau diusulkan olej setiap organisasi perangkat daerah dslam KUA/PPAS dan RAPBD Perubahan.
 APBD Perubahan ini naik sebesar 5,83 persen atau sebesar Rp. 105.545.802. 925 (Setatus lima milyard lima ratus empat puluh lima delapan ratis dua juta sembilan ratus dua pulih lima ribu) dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1,705,171,940,333 (Satu triliun tujuh ratus lima milyard seratus tuju pulu satu juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga ratus puluh tiga sen)