"Untuk menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran tersebut, kami terus mendorong semua OPD agar tertib dalam pelaporan realisasinya dan setiap minggu atau pekan wajib memberikan laporan,”jelasnya.
"Pemasangan 300 lampu jalan dibeberapa titik jalan di Kabupaten Jayapura, baru bisa kita realisasikan pada APBD Perubahan TA 2024 dan nanti langsung ditangani DP2KP. Jadi soal berapa dananya dan dimana lokasi pemasangannya secara teknis bisa tanyakan langsung ke DP2KP,"ucapnya.
Sementara itu salam sambutan PJ Wali Kota Jayapura L. Chritstian Sohilait mengatakan dengan ditetapkan 8 Perda tersebut, maka sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan-peraturan daerah tersebut.
Juru Bicara Fraksi Gerakan Perubahan Kesejahteraan Solidaritas Rakyat Indonesia Raya, Meti Karangan menyebut anggaran yang bersumber dari dana otsus harus melihat keberpihakan dan lebih mengutamakan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat non-fisik.
Fraksi PDIP mempertanyakan indikator yang digunakan dari berbagai capaian yang dipaparkan. Kristina Luluporo selaku pelapor menyampaikan bahwa pada catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 lampiran VII raperda ini terdapat 207 tabel data yang disajikan, sebagaimana pada pidato Gubernur Papua terhadap raperdasi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapan dan belanja daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.
Hegemur mengatakan setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh-sungguh Pendapat Dewan yang terhormat melalui Laporan Gabungan Komisi dan Laporan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2023, maka ada beberapa hal yang menurut dia penting dan prioritas untuk semuanya.
Menurut Ridwan, kontribusi pendapatan terbesar berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 2,44 triliun atau 65,48%, selanjutnya kontribusi PAD sebesar 20,65% atau Rp 770,91 miliar dan dan Lain-lain Pendapatan yang sah dengan kontribusi 13,87% atau Rp 517,86 miliar.
Adapun 8 (delapan) Rancangan Peraturan Daerah Kota Jayapura non APBD tahun 2024 yang dibahas dalam sidang dewan tersebut, terbagi menjadi dua bagian, yaitu: 6 (enam) buah Raperda merupakan hak inisyatif DPRD Kota Jayapura,
Hegemur mengatakan setelah mendengar dan memperhatikan secara cermat dan sungguh-sungguh Pendapat Dewan yang terhormat melalui Laporan Gabungan Komisi dan Laporan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperdasi tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2023, maka ada beberapa hal yang menurut dia penting dan prioritas untuk semuanya.
Rancangan Perdasi tentang Pertanggung jawaban APBD TA 2023 sendiri merupakan wujud kinerja Pemerintah Provinsi Papua sebagai tahun kelima atau tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2019-2023.
Sehingga berpengaruh pada penyediaan obat maupun sarana prasarana yang lain. Bahkan menurut dia jika dalam waktu beberapa bulan ke depan ini pemerintah tidak mensupport dana, maka rumah sakit Abepura akan kolaps.
“Kami harapkan untuk pembahasan APBD perubahan maupun APBD induk semua disahkan oleh pada masa anggota DPR yang ada saat ini sebab jika menunggu yang baru maka sudah pasti baru disahkan pada tahun 2025,” kata Yunus Wonda di kantor DPRP, pekan kemarin.
Dia mengatakan yang menjadi perhatian pemerintah kota Jayapura saat ini terkait dengan relokasi dana transfer yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) batas waktu penyampaian dokumen pada 21 Juli 2024 sehingga dana baru bisa dicairkan.
Dijelaskan Amos, dari anggaran induk Rp 600 miliar tersebut. Dimana Rp 200 miliar diperuntukkan sebagai operasional kantor sementara Rp 400 miliar dialokasikan untuk kegiatan pembangunan atau pengerjaan air bersih, drainase, pembangunan jalan, pembangunan jembatan dan pengaspalan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan penghargaan bagi Provinsi Papua sebagai salah satu pemerintahan di daerah yang telah 100 persen memberikan dukungan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada penyelengaaran Pemilukada serentak 2024.
Dijelaskan, 20 paket pekerjaan itu tersebar di beberapa instansi mulai dari Dinas PUPR, ada 8 paket pekerjaan, Dinas Kesehatan ada 8 paket pembangunan Puskesmas, Dinas Lingkungan Hidup ada satu paket pekerjaan yaitu pekerjaan landfill, tipe dua di Koya Koso. Kemudian Dinas Pendidikan juga ada 7 paket pekerjaan, kemudian Dinas Perhubungan ada satu paket yaitu rehabilitasi Terminal Mesran.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng ini berlangsung di ruang paripurna DPRD, Senin (1/7/2024), dan dihadiri oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur pimpinan dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelum menduduki jabatan ini, Hans pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah tahun 2006-2012. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitas Tinggi tahun 2014-2016, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua 2016-2020.
Dikatakan, kelanjutan pengadaan dan pemanfaatannya di tahun ini masih menunggu APBD 2024. Tujuan pengadaan lampu jalan tidak lain untuk menerangi jalan raya terutama daerah-daerah yang masih gelap dan belum tersedia penerangan. Sehingga diharapkan akan membantu masyarakat atau pengguna jalan di waktu malam mendapatkan penerangan yang cukup.
Salah satu pengusaha OAP asal Jayawijaya Benny Wetipo menyatakan baru ditahun ini APBD Kabupaten Jayawijaya belum direalisasi sampai dengan bulan Mei, sehingga mempengaruhi pelelangan barang dan jasa pada setiap OPD, bahkan hak -hak ASN juga belum terealisasi oleh karena itu pihaknya meminta penjelasan dari pimpinan daerah terkait dengan masalah ini.
Usia menerima Usulan Pembahasan (Raperda) Non APBD yang diserahkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Muhammad Amin, Pj Bupati Jayapura Triwarno menegaskan bahwa Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diusulkan oleh pihak eksekutif dan tidak dimaksudkan untuk melarang atau bahkan mengkriminalisasi orang yang merokok.
DAU block grand ditransfer setiap bulan, dengan persyaratan harus menyampaikan laporan belanja pegawai di tanggal 5 setiap bulannya. Kemudian DAU spesifik grand, terdiri dari DAU P3K disalurkan dua tahap, DAU kelurahan disalurkan dua tahap, tahap I 50% dan tahap II, 50%. Kemudian DAU pendidikan, DAU kesehatan, DAU Pekerjaan Umum disalurkan dalam tiga tahap, yaitu 30%, 45% dan 25%.
Pernyataan ini disampaikan mengklarifikasi pernyataan Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa Timika dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang cukup besar namun tidak banyak kemajuan.
Sekrertaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Thony M Mayor Spd, MM menegaskan, apa yang disampaikan oleh KPU Jayawijaya terkait hibah yang belum tersalurkan merupakan masukan untuk pemerintah Kabupaten Jayawijaya, namun untuk hibah daerah ini sudah dalam Proses ke KPU Jayawijaya namun tidak 100 persen.
“Kami saat ini sedang menyiapkan sidang dengan agenda APBD perubahan dan semoga sebelum masa jabatan anggota DPR Papua berakhir semua sudah bisa dituntaskan sehingga kami berharap eksekutif juga harus bisa memasukkan lebih awal sebab jika tidak ini akan berdampak ke depan,” imbuhnya.
PJ Bupati Jayawijaya Dr Sumule Tumbo, SE, MM menyatakanpemda Jayawijaya saat ini menunggu usulan pencairan karena Pemda Jayawijaya sudan menandatangani MoU Perjanjian hibah daerah dengan KPU, Bawaslu, Polres Jayawijaya dan Kodim 1702/ Jayawijaya, oleh karena itu pihaknya menunggu usulan pencairan dari pemerima hibah.
Dia mengatakan, sebelumnya aturan penyaluran support dana Pilkada dari pemerintah daerah terutama pemerintah kota Jayapura itu dibagi ke dalam dua tahap yaitu 50% disalurkan pada 5 bulan sebelum pilkada dan 50% berikutnya disalurkan satu bulan sebelum Pilkada.
Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan pihaknya telah melakukan upaya hukum penyidikan dan Minggu malam tim telah melakukan penahanan. Selain itu pada 5 April lalu BPKP juga telah merilis kerugian negara yang mencantumkan angka ini.
Menurut Frans Pekey, Kota Jayapura adalah kota heterogen, kota yang sangat majemuk. Oleh karena itu, dalam penyusunan program pembangunan jangan mengabaikan dan penting untuk menjaga kearifan lokal. Ada kebijakan adat dan peningkatan sumberdaya manusia. Hal ini penting supaya ada keseimbangan antara penduduk lokal.
Pj Bupati Marthen Kogoya dalam sambutannya mengucapkan syukur kepada Tuhan karena atas kuasa dan kasih-Nya sehingga Pemkab Tolikara bisa melaksanakan penyerahan DPA yang merupakan akhir dari seluruh proses perencanaan APBD TA 2024. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam penyusunan DPA.
Hal ini disampaikan Bupati Omaleng mengingat APBD Kabupaten Mimika tahun 2024 mencapai Rp7,5 triliun bukanlah anggaran yang sedikit sehingga program kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD Tahun 2024 agar segera dilaksanakan.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Willy Mambieuw, SpB menyatakan sesuai dengan arahan dari PJ Bupati Jayawijaya terkait dengan pelayanan kebutuhan dasar sehingga penyesuaian diarahkan untuk mengaktifkan rumah sakit Pratama di Kimbim karena sudah selesai di bangun dan juga telah diresmikan di tahun lalu.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tolikara Sekwan Amos Wandik,S.Sos dalam laporannya sesuai surat masuk Penjabat Bupati Tolikara Nomor 900/204.1/BUP/2023 tanggal 14 september 2023 perihal penyampaian materi KUA Tahun Anggaran 2024.
PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan dalam pasal 110 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah ditegaskan dalam hal penetapan APBD mengalami keterlambatan kepala Daerah mengeluarkan pengeluaran tiap bulan paling tinggi 1/12 dari APBD tahun sebelumnya.
Asisten II Setda Provinsi Papua pegunungan Ellay Giban, mengakui jika pihaknya baru selesai melakukan evaluasi terhadap Rancangan APBD TA 2024 untuk Kabupaten Jayawijaya, dimana ada beberapa catatan yang diberikan terkait mandatoris Spending dan beberapa catatan dari kemendagri dalam jangka waktu 7 hari untuk dapat mengeluarkan SK Gubernur APBD TA 2024
Kata Sekda, pembayaran gaji ASN lebih awal ini merupakan kebijakan Bupati Keerom untuk melakukan pembayaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 dimana menuliskan jika sebelum penetapan APBD dan telah dievaluasi oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi diperbolehkan.
“Oleh karena itu, para SKPD kami imbau untuk merencanakan kegiatan tahun 2024. Harus sesuai dengan kebutuhan ril, kebutuhan yang benar benar mendukung SKPD itu dengan tupoksinya. Mendukung program pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat,” ucap Walilo kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/12).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada Cenderawasih Pos, saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperdasi dan Raperdasus Non APBD tahun 2023.
Dengan ploting Rp 900 M itu nantinya dana difokuskan pada menyelesaikan 60 persen hibah pemerintah kepada KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M., mengatakan, Rapergub tersebut telah diserahkan ke pihaknya ke Kemendagri di Jakarta, Senin (11/12) kemarin, terkait penyususnan APBD Provinsi Papua Pegunungan tahun anggaran 2024 dilakukan secara sistematis, dan terinput dalam Sisten Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.
Sehubungan dengan evaluasi monitoring meja yang ketiga itu, dia berharap agar realisasi capaian penyerapan anggaran maupun fisik di Pemkot Jayapura sudah harus mencapai 97%. Karena memang batas waktu untuk kegiatan-kegiatan fisik yang menggunakan belanja modal itu berakhir di bulan Desember, sebelum 31 Desember 2023.
Menurunnya pendapatan Pemprov Papua ini juga menjadi perhatian serius dari Penjabat Sekda Provinsi Papua, Derek Hegemur. Dimana menurutnya, mau tidak mau Pemerintah Provinsi Papua harus berusaha keras menggenjot semua sumber penerimaan daerah yang ada di Papua./
"Untuk wilayah kerja Bank Indonesia, cakupannya untuk empat Provinsi yang ada, jadi perputaran uang kami yakini tra berpengaruh, karena kami masih mengcover empat provinsi, " katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (12/12) kemarin.
Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT mengakui hal tersebut. Orang nomor satu di Merauke itu mengungkapkan bahwa dari Rp 2 triliun APBD Kabupaten Merauke, konstribusi pendapatan asli daerah Kabupaten Merauke sampai saat ini bersihnya masih dikisaran Rp 110 miliar. Belum diatas Rp 110 miiar pertahun.
Diungkapkan, di dinas teknis yang gedungnya ikut terbakar juga harus melakukan asesment terkait kekuatan gedung yang terbakar, bagaimana tingkat kerusakannya apakah ringan, sedang atau berat. Sesudah itu OPD bersangkutan baru bisa membikin rencana anggaran belanja maupun perencanaannya untuk bisa dianggarkan.
Bupati Eltinus Omaleng mengatakan Penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, telah diawali dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD pada 7 Desember 2023 lalu.
Dari 9 fraksi yang ada nampaknya semua ikut mengkhawatirkan soal minimnya dana yang akan dikelola oleh Pemprov Papua. Bayangkan saja dari angka yang pernah menyentuh Rp 16 triliun kini terjun bebas menjadi Rp 2,6 triliun.
Hermanus mengungkapkan, realisasi penyerapan APBD 2023 ini sudah mencapai lebih dari 80 persen."Terakhir sudah lebih 80 persen, mungkin bulan November ini bisa capai 90 persen. Kami harap sampai bulan Desember bisa terserap anggaran 100 persen dan tinggal menunggu laporan masing-masing OPD,”ungkapnya, Jumat (17/11).
Pasalnya Yunus khawatir jika diserahkan pada Desember maka pembahasan akan terburu – buru dan diyakini tidak maksimal. “Kami masih menunggu RAPBD induk 2024 yang harus segera diajukan oleh eksekutif ke DPR. Kami minta diserahkan bulan ini sehingga tak terkesan buru – buru dan ada waktu dan ruang untuk anggota DPR melihat lebih jauh isi RAPBD induk,” kata Yunus Wonda di kantor DPRP belum lama ini.
Penyampaian materi RAPBD 2024 ini, kata Politisi dari Partai Nasdem ini agar pembahasandapat tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan secara nasional. Apalagi, di tahun 2023 ini merupakan tahun politik dengan tingkat kesibukan masing-masing cukup padat.
"Rencananya di APBD Perubahan 2023, kami sudah siap menggunakan kartu kredit di tiga instansi yang menjadi pilot project yaitu BPKAD, Inspektorat dan PUPR," kata Dessy Yanti Wanggai, Selasa (31/10).
Menurutnya, dana Rp 7,2 triliun itu, sangat kecil untuk mendorong pemenuhan pembiayaan rutin untuk di Papua Induk. Apalagi harus dibagikan ke Daerah Otonomi yang tentunya akan semakin mengalami defisit secara besar besaran.
Hal itu disampaikan Ridwan pada kegiatan bimbingan teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), serta monitoring dan evaluasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2023, di Kantor Gubernur Papua, Senin (23/10)
‘’Lewat APBD Perubahan 2023, Pemerintah Kabupaten Merauke telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 15 miliar kepada KPU Merauke,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP kepada media ini ditemui di Kantornya, Jalan Martadinata Merauke, Jumat (20/10/2023.
Menanggapi pertanyaan Cenderwasih Pos mengenai sebab musabab lambatnya penyerapan anggaran ini, menurut Frans Pekey, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Namun yang paling disoroti adanya ketidakpatuhan dari pihak ketiga dalam menagih sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain menetapkan Perubahan APBD 2023, DPR Kabupaten Boven Digoel juga menetapkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (2005-2025) dan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Boven Digoel.
"Pelaksanaan monitoring lapangan triwulan II (dua) sudah terlaksana dan setelah monitoring meja triwulan III (tiga) akan dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring lapangan triwulan III (tiga)," kata Cony Rory Huwae, dalam laporanya saat rapat evaluasi monitoring meja triwulan III di Pemkot Jayapura, Selasa (17/10).
Pembukaan sidang paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nduga Ikabus Gwijangge, SE, Wakil Ketua I Alimi Gwijangge, Wakil Ketua II Epianus Kogoya, Sekretaris DPRD Kabupaten Nduga Roy Firmansyah, SSos dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nduga lainnya.
Catatan tersebut diantaranya Silpa 2022 sebesar Rp 274,274 miliar yang cukup besar diakibatkan dari efisiensi anggaran dan pelaksana dan program kegiatan yang belum terselesaikan.
Permintaan ini disampaikan melalui Pansus Perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun 2023 oleh Wakil Ketua Pansus Johan Frederick Paulus, dalam sidang lanjutan pembahasan Perubahan APBD 2023 dan Non APBD, di ruang Sidang DPR Kabupaten Merauke, Sabtu (23/9).
Permintaan dewan ini disampaikan lewat laporan panitia khusus (Pansus) DPR Kabupaten Merauke terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Merauke tahun 2023 yang dibacakan Wakil Ketua Pansus Johan Frederick Paulus, pada sidang pertama yang digelar di ruang sidang DPR Kabupaten Merauke.
Pembahasan Raperda tersebut diawali dengan pembukaan rapat paripurna dewan dan penyerahan materi Raperda dari Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, kepada pimpinan Dewan diterima Wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke Almaratus Solikah, S. HI, MAP, didampingi Wakil Ketua II Dominikus Ulukyanan, S.Pd, Jumat (22/9) malam.
“Pelaksanaan APBD Perubahan TA 2023 telah dimulai dengan penetapan APBD Tahun ini yang dilakukan tepat waktu dengan berpedoman pada Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD),”ungkapnya Selasa (19/9) kemarin.
Kata Mathias apabila materi tersebut sudah diserahkan dalam waktu dekat ini maka pihaknya akan membahas dan melakukan siidang untuk menetapkan raperda APBD Perubahan tahun 2023 ini sebagai peraturan daerah agar bisa di pergunakan sebagaimana mestinya.
Sekwan sendiri sudah membangun komunikasi dengan ketua DPR, Jhony Banua Rouw namun ketika itu belum bisa menyampaikan langsung lantaran ketua DPR sedang dalam perawatan. Disini kata Sekwan sejatinya ia setuju dengan apa yang disampaikan oleh ketua DPR dimana pengalokasian anggaran sepatutnya sesuai dengan Perda.
Ia tak mau setelah menandatangani akhirnya melakukan kesalahan berjamaah dan akhirnya menjadi sorotan publik. Jhony tak menampik bahwa risalah ini akan lebih baik bila dibubuhi empat tandatangan pimpinan DPR. Namun karena tak sependapat dengan isi tujuan penganggaran akhirnya iapun memilih tak ikut menandatangani.
Instruksi Bupati Mimika ini disampaikan oleh Plt Sekda Mimika, Robert Mayaut dalam apel pagi yang digelar Senin (11/9) di Kantor Pusat Pemerintahan, SP 3. “Arahan dari bapak Bupati meminta supaya kita percepat penyerapan anggaran,” katanya.
Para pimpinan fraksi menyatakan kekhawatirannya mengingat apabila lewat waktu maka catatan buruk kinerja anggota DPR Papua tahun 2022 lalu terkait gagalnya menggelar sidang APBD perubahan ketika itu akan kembali berlanjut pada tahun 2023. Tentunya pimpinan fraksi ini tak ingin disalahkan oleh masyarakat untuk kali kedua.
"Yang diajukan untuk kenaikan di APBD perubahan ini Rp 169 miliar. Itu ada penerimaan tambahan dan juga ada Silpa Tahun 2022. Jumlah kegiatan akan menjadi prioritas kita di tahun ini," kata Dr. Frans Pekey, Kamis (7/9).
Selain mau ditempatkan dimana saja dalam bertugas, ASN juga harus loyal terhadap pimpinan dan bekerja dengan baik, serta mampu melakukan komunikasi, koordinasi dan bekerja secara tim. "Sebagai seorang ASN kita mengabdi kepada masyarakat dan negara, kita harus bekerja dari hati,"ujar Sekda Hana, Jumat (4/9).
“APBD Perubahan ini kami tinggal menunggu pihak uncen saja untuk memasukan perhitungan fasilitas untuk mahasiswa kedokteran dari Jayawijaya agar bisa dimasukan dalam APBD Perubahan tahun ini dan juga bisa segera direalisasi,”ungkapnya Minggu (3/9) kemarin.
Dalam sebuah kegiatan Jumat (14/7/2023), Pj Bupati menyinggung soal APBD Mimika yang mencapai Rp5,1 triliun. Menurutnya, dengan dana sebesar ini harusnya Mimika jauh lebih bagus, bukan semakin tertinggal. Sebab ada daerah yang memiliki APBD hanya Rp 1 triliun tapi bisa lebih maju.
Pansus ini nantinya akan bekerja menginventarisir penggunaan anggaran yang disebut keluar jalur. Kata Jhony dari laporan BPK ada penggunaan anggaran Rp 1,75 triliun yang patut dipertanyakan.
Pj Gubernur Papua Ribka Haluk menyampaikan, kegiatan penyerahan DPA merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya peraturan Gubernur Papua Tengah nomor 10 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah tahun anggaran 2023.