Sejak Januari, Polresta Ungkap 48 Perkara Narkotika

JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota mencatat 48 pengungkapan perkara tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Barang bukti yang disita berupa sekitar 27,35 kilogram ganja dan 67,97 gram sabu.

Ganja menjadi barang bukti paling dominan, baik dalam bentuk paket maupun tanaman. Dua pengungkapan terbesar masing-masing menyita ganja seberat 8.339,25 gram (lebih dari 8,3 kilogram) dan 5.091,15 gram (lebih dari 5 kilogram).

   Dari sisi proses hukum, sejumlah perkara telah berstatus P21, yakni berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Perkara lainnya masih berada pada Tahap I dan proses penyidikan.

  Capaian tersebut diraih di bawah kepemimpinan AKP Febry V. Pardede,  selama menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Ia kini mendapat promosi sebagai Kasubbag Diapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Papua.

Baca Juga :  Terlibat Aksi Anarkis, Mahasiswa Terancam Sanksi Akademis

JAYAPURA–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota mencatat 48 pengungkapan perkara tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2026. Barang bukti yang disita berupa sekitar 27,35 kilogram ganja dan 67,97 gram sabu.

Ganja menjadi barang bukti paling dominan, baik dalam bentuk paket maupun tanaman. Dua pengungkapan terbesar masing-masing menyita ganja seberat 8.339,25 gram (lebih dari 8,3 kilogram) dan 5.091,15 gram (lebih dari 5 kilogram).

   Dari sisi proses hukum, sejumlah perkara telah berstatus P21, yakni berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Perkara lainnya masih berada pada Tahap I dan proses penyidikan.

  Capaian tersebut diraih di bawah kepemimpinan AKP Febry V. Pardede,  selama menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Ia kini mendapat promosi sebagai Kasubbag Diapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Papua.

Baca Juga :  Upaya Sat Samapta Polres Jayapura  Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban di Jalan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya