Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam paket kardus berisi lipatan pakaian untuk mengelabui pemeriksaan. Panglima Komando Gabungan Wi
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban TNI kepada masyarakat dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang tertangkap saat konvoi piala dunia beberapa waktu lalu di depan gedung Umumiarek Asso Wamena yakni OW dan MH saat terjaring dalam razia aparat kepol
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi penanganan perkara serta bukti
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis ganja sepanjang periode Januari hingga Mei 2026 di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan total barang
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini berinisial JP (40), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kota Jayapura. Pelaku ditangkap di kawasan Kam
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Abe Pantai. Menindaklanjuti informasi itu, aparat Satresnarkoba langsung mel
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tiga security yang menerima penghargaan tersebut yakni Komas Pius Wasa, Andreas Roberto Siante, dan Jhon Luck R. C. Enus. Ketiganya dinilai telah berkontribusi membantu tugas Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredara
Wakapolres Jayawijaya AKP. Kompol Albertus Mabel, S.IK menyatakan larangan untuk tidak membawa alat tajam dalam kota ini sudah diberlakukan dalam kurun waktu yang lama, namun masih ada saja warga yang membawa alat tajam
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK membenarkan adanya tanaman ganja yang telah diamankan di Sat Narkoba Polres Jayawijaya dari dua tempat berbeda, untuk kampung Musaima II Distrik Hubikiak a
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang diterima dari sebanyak 8 bungkus besar yang dikemas dalam 4 pelastik bening dan 4 pelastik berwarna hitam den
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa dari belasan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam tiga laporan polisi berbeda, yakni LP/11, LP/12, dan LP/13. “Pengungkapan ini dilakukan dalam operasi yang be
Personel Polres Keerom mengamankan ASS alias L, warga Arso diduga pemilik tanaman ganja yang ditanam di sela-sela tanaman yang ada di ladang miliknya .
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Ramantyo kepada ANTARA, Rabu mengat
Penemuan tersebut berlokasi di antara jalan Swakarsa dan Kampung Yuwanain, Kabupaten Keerom. Dari hasil penyelidikan awal, petugas menduga pemilik sekaligus penanam ganja tersebut adalah seorang pria berinisial L (43) wa
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula saat pelaksanaan kegiatan pengamanan dan razia embarkas
Setelah dilakukan penindakan di kawasan Abepantai, tim mendapati bahwa terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas bersama saksi kembali ke kantor jasa pengiriman dan mengamankan satu paket karton berukuran seda
Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya paket mencurigakan yang terdeteksi di mesin X-Ray
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pelaku pengguna dan pengedar narkotika jenis ganja yang telah diamankan saat anggota melakukan patroli rutin
Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho Satrio, didampingi Kasie Humas Polres Merauke, Ipda Andre Msb, saat memberikan keterangan kepada wartawan mengungkapkan, penangkapan tersangka tersebut berawal dari informa
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan terhadap AW dilakukan sekitar pukul 20.21 WIT di depan Hotel Asia Hamadi, Distrik J
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya rencana transaksi narkot
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika jenis ganja yang akhir -akhir ini marak beredar di Wamena, tentunya langkah ini harus
Pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT di ruang tunggu Pelabuhan Laut Jayapura, Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Panit Opsnal Ipda David
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.IK, mengaku jika tidak hanya miras yang menjadi masif saat ini, tetapi yang paling berbahaya yakni narkotika jenis ganja yang juga cukup masif peredarannya sa
Dijelaskan, seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika yang berbeda oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika. "Jadi kasus pertama itu tersangkanya berinisial M. Dia ditangkap
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan dilakukan ketika personel Polsek KPL Jayapura melaksanakan pengamanan rutin arus pe
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih, SH, membernarkan adanya penangkapan terjadap salah seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja JA (27) bersama dengan barang bukti seberat 138.54 gram, seh
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketetapan status barang sitaan yang dikeluarkan Kejaksaan. Sebelum pemusnahan, penyidik menjemput enam tersang
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, mengatakan bahwa pelimpahan pertama dilakukan terhadap dua tersangka, masing-masing BK (25) dan FR (23). K
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian menyebutkan enam wilayah rawan narkotika itu, yakni Kabupaten Pegunungan Bintang dan Jayawijaya di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Papua
"Selama Januari hingga Oktober 2025, kami menangani 133 kasus dengan 167 tersangka. Dari jumlah itu, 152 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sementara 15 lainnya WNA," ungkap Kombes Alfian di ruang kerjanya, Se
Kapolres Boven Digoel melalui Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, SH, ditemui saat berada di Merauke mengungkapkan, dari 3 orang terduga pelaku yang diserahkan dari TNI tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan pen
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, dan turut disaksikan sejumlah perwira serta anggota Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota. Hadir pula perwakilan dar
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih, SH menyatakan masalah peredaran narkotika di Jayawijaya perlu disikapi dengan serius, artinya perlu ada keprihatinan bersama dan bukan hanya kepolisian saja, na
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu JB. Saragih, S.H. mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai dua pemuda membawa barang haram tersebut. Petugas satuan fungsi D
Ladang ganja ini ditemukan saat tim Satgas tersebut melakukan patroli ke area hutan Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kebupaten Pegunungan Bintang. Letkol Inf Erwan Harliantoro menyebutkan bahwa dalam patroli tersebut,
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Intelair, langsung bergerak cepat menggunakan Kapal Taktikal 01 Polairud untuk melakukan penyelidikan dan patroli laut di sekitar perairan Holtekam, Kota Jayapura salah satu j
"Total BB yang dimusnahkam mencapai 1.114,3 gram atau sekitar 1,1 kilogram. Barang bukti ini berasal dari empat perkara berbeda, dengan sejumlah tersangka yang proses hukumnya kini tengah berjalan," ujar AKP Febry.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian melalui Ps Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Papua AKP Agus Kuswanto mengatakan, ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan beberapa waktu lalu di w
Penyerahan ini merupakan pelaksanaan Tahap II, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor pada tanggal 25 September 2025, dengan tersangka berinisia
Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket mili
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir, mengungkapkan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari kegiatan pemeriksaan rutin terhadap arus kelu
Menurutnya, ganja seberat 276 gram tersebut disita dari tangan pelaku saat dilakukan penangkapan di kawasan Distrik Abepura, setelah sebelumnya Satresnarkoba menerima laporan masyarakat 27 Juli 2025 lalu, terkait aktivit
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/24/VII/2025/SPKT.SATNARKOBA/Polres
Bukan main-main, barang bukti ganja yang diamankan dari tangan pelaku mencapai
21.313,82 gram atau lebih dari 21 kilogram lebih. Ganja ini dikemas dalam berbagai ukuran, mulai dari plastik 1 kilogram, 5 kilogram, hingga
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih menjelaskan jika berawal saat Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Wamena.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek KPL Jayapura, Iptu H. Abdul Kadir menjelaskan, penangkapan keempat pelaku dilakukan secara bertahap setelah masing-masing dicurigai saat
Hal ini disampaikannya terkait kondisi geografis Distrik Muaratami yang berada tepat di ujung perbatasan dengan Papua Nugini (PNG), sehingga rawan menjadi jalur masuk barang haram tersebut.
Penemuan ini berawal dari patroli udara menggunakan drone milik Satgas Ketapang. Dari hasil pemantauan, terdeteksi adanya aktivitas mencurigakan di salah satu area perkebunan. Menindaklanjuti temuan tersebut, aparat gabu
Menurut warga, justru mereka yang sering menjadi korban dari maraknya peredaran barang haram tersebut di kawasan perbatasan. “Kami di sini sebenarnya korban, bukan pelaku. Kalau ada yang bilang Mosso ini sarang ganja, it
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih, SH membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda dengan inisial RH yang berperan ganda baik meenyediakan, menjual dan menggunakan karkotika itu sendiri, dimana
"Tersangka BM kami serahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat mencapai 459,75 gram," ungkap AKP Febry.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang membawa narkotika jenis ganja kering beserta barang bukti lainnya berupa kendaraan bermotor tanpa dokumen sah dan minuman keras.
Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K, memimpin langsung jalannya konferensi pers pengungkapan kasus tersebut yang digelar di Aula Vicon Mapolres Sarmi, Senin (1/9), menyampaikan bahwa kedua tersangka masing
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu J.B Saragih ketika dikonfirmas membenarkan adanya temuan 20 batang pohon ganja yang ditanamami di jalan Trans Kimbim Wamena- Lanny Jaya secara terpisah, serta juga mengamank
Pelaku diamankan sekitar pukul 16.00 WIT di ruang tunggu pelabuhan Jayapura setelah kedapatan membawa narkotika yang dikemas rapi dalam tasnya. Penangkapan ini merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petuga
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Ipda, J.B. Saragih menyatakan masalah narkoba yang ada dalam Kota Wamena kian mulai memprihatinkan sebab, setiap patroli malam yang dilakukan ada saja anggota menemukan pemuda ya
Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Narkoba Iptu J. B Saragih membenarkan adanya temuan paket narkotika golongan I jenis ganja dalam jumlah besar bersama dengan puluhan botol Miras oplosan jenis CT yang diperjual belikan,
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J . Benyamin Saragi membenarkan adanya 4 orang pemuda yang diamankan, karena salah satu dari mereka dengan inisial TK membawa 5 bungkus ganja kering saat melintasi ruas jalan Distrik
Wagub Paskalis menyempatkan waktu berkunjung ke kawasan perbatasan itu setelah menghadiri kegiatan Sakramen Krisma di Paroki Kristus Raja Semesta Alam Ninati.
Dimana mereka berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Jalan Maleo 2, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom,
Warga Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi ganja di wilayah Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat lewat laporan dari masyarakat.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardede menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait akan terjadinya tra
Dari pantauan Cenderawasih Pos, suasana kampung tidak beda jauh dengan pemukiman yang lainnya, aktivitas masyarakatnya juga hening dan lancar-lancar saja, seolah-olah tidak terjadi sesuatu. Dalam kunjungan Wali Kota Jaya
"Tim mendapatkan informasi adanya pergeseran narkoba jenis ganja dari Kampung Mosso menuju Kota Jayapura dengan menggunakan sepeda motor. Merespon informasi tersebut, tim bergerak cepat dan melakukan pengamatan hingga be
Maraknya peredaran di kawasan ini sudah menjadi catatan besar bagi pemerintah, TNI-Polri dan seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Kampung Vietnam. "Peredaran ganja di sini seperti tidak ada penghalang, ini sangat b
Di sela sidak berlangsung, warga kompleks Vietnam melaporkan bahwa ada satu rental Play Station di wilayah itu diduga jadi tempat miras dan berkumpulnya para pemakai ganja. Selain itu juga, keberadaan tempat itu menjadi
Ini terungkap dari beberapa foto yang beredar di media sosial termasuk video saat dirinya mempromosikan ladang ganja miliknya. "Siapapun jenderal atau pejabat tertinggi jika butuh ganja langsung kasi konek kesini dan sem
Faktor kekerabatan salah satu pemicu sebagian warga Papua Nugini memilih tinggal di Indonesia dalam hal ini wilayah Jayapura. Terutama, di kampung-kampung yang berbatasan langsung dengan PNG. Seperti Kampung Skouw Sae, S
Guna menekan aktivitas penyelundupan tersebut, Satrol Lantamal X kini masif melakukan patroli laut. Salah satu kegiatan patroli dilakukan pada Jumat (13/6), di mana Tim Quick Response (TQR) Satrol Jayapura melaksanakan p
Pemuda yang tewas tersebut adalah Pionus Gwijangge alias Perampok Gwijangge. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa Pionus Gwijangge mengalami luka tembak di bagian dada kanan sebe
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dipimpin Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto serta dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika dan satuan terkait lainnya
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KA Jaga Regu I, Aipda Yunus J. Tunya, sekitar pukul 12.00 WIT, mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan
  Pemerintah Kota Jayapura melalui Plt. Sekda, Evert N Merauje menyarankan untuk perlu ditinjau kembali perjanjian Internasional dengan Negara Papua New Guinea (PNG) untuk menyikapi maraknya warga PNG yang berkeliaran
  Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengend
  Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Rabu, 21 Mei 2025. Anggota Satuan Narkoba Polres Boven Digoel menangkap seorang pria berinisial EF (32),
 Adapun identitias kedua pelaku yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM dengan barang buktinya ganja 7,4 kilogram. Menyikapi hal ini, Abisai Rollo menegaskan bahwa
  Dari tangan keduanya, polisi menyita 377 kantong plastik bening berisi ganja siap edar yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan
 "Peredaran ganja ini masih menjadi PR besar Pemkot, khususnya masyarakat di tiga kampung Skouw, hal ini perlu ada kesadaran akan bahaya yang disebabkan oleh ganja ini," ujar Abisai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di
Sebab menurut Ramses, kawasan perbatasan RI-PNG masih sering disalah gunakan oleh sebagian masyarakat. Bahkan ia menyebut bahwa penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan cukup tinggi.
Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Setibanya tim Opsnal di lokasi, tim mendapati target yang dicurigai, yang bersangkut
  Ketiga pelaku berinisial KK (38), AT (19), dan GT (38) ditangkap pada Selasa (13/5) malam di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan terkait rencana peredaran ga
"Penumpang AI (24) merupakan penumpang transit yang kedapatan membawa 3 paket Narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju sorong
  Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis g
  Kasi Humas Pri Sutejo mengungkapkan, dari 4 tersangka Narkoba Ganja ini, 1 diantaranya yakni tersangka AB tahun 2024 lalu sudah sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Namun saat itu, pihak Sat Narkoba melakukan pe
Dia menuturkan akan gencar memerangi miras dan ganja yang masih menjadi sumber masalah di Kabupaten Keerom.“Untuk itu tolong masyarakat jauhi hal tersebut, karena tidak ada gunanya. Entah itu miras dan ganja, tidak ada b
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, di kawasan Kotaraja, Abepura. Pelaku berinisial BPJ diamankan bersama barang bukti gan
 Menurut AKP Febry, penangkapan bermula dari informasi yang diterima oleh tim di lapangan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi kejadian dan menemukan seorang terduga pelaku yang tengah berada
Kapolres Jayapura melalui Kasat Narkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, saat konferensi bersama awak media, menjelaskan kedua pemuda tersebut diamankan pada Jumat (18/4) lalu di kawasan BTN Sosial Sentani, Kabup
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, S.H., M.Si, menjelaskan, tersangka berinisial N.W (21)warga yang berdomisili di Asrama Yahukimo, diamankan bersama 10 paket besar daun ganja kering yang dikemas dalam plast
  Sekitar pukul 10.15 WIT, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan terhadap calon penumpang yang mencurigakan. Puncaknya terjadi pada pukul 12.15 WIT di ruang tunggu pelabuhan, ketika tim melakukan pemeriks
 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan sejak pagi hari, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aiptu Yusuf P
"Beberapa waktu lalu kita sudah bentuk tim terpadu, untuk memberantas segala aktivitas kejahatan yang dapat mengangu kenyamanan dan ketentraman di Kota Jayapura ini," ungkap Walikota Abisai Roll saat acara lepas sambut K
 Berdasarkan informasi para pemakai ganja ini sering membuat keonaran di tengah masyarakat. Sebagai contoh di Kota Jayapura beberapa kasus kekerasan disebabkan para pelaku terbukti mengkonsumsi ganja. Tak hanya itu, mer
  Kasman menjelaskan Ganja dikatakan berbahaya, karena efeknya dapat menyebabkan gila dan yang jelas lagi dapat merusak organ, salah satunya paru-paru. Sebab, penggunaan ganja juga dapat meningkatnya risiko gangguan men
  KBO Yakob Warinussa menjelaskan bahwa untuk tersangka FF ini, pihaknya sekitar 2 bulan lamanya mengincar dan memantau pergerakan yang bersangkutan. Dimana tersangka FF yang sudah duduk di SLTA ini berhubungan langsun
   Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkotika Polres Merauke Iptu Yakob Warinussa, mengungkapkan, ketika pengguna dan pengedar Narkotika jenis ganja