Dari tangan keduanya, polisi menyita 377 kantong plastik bening berisi ganja siap edar yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan
 "Peredaran ganja ini masih menjadi PR besar Pemkot, khususnya masyarakat di tiga kampung Skouw, hal ini perlu ada kesadaran akan bahaya yang disebabkan oleh ganja ini," ujar Abisai saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di
Sebab menurut Ramses, kawasan perbatasan RI-PNG masih sering disalah gunakan oleh sebagian masyarakat. Bahkan ia menyebut bahwa penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan cukup tinggi.
Mendapati informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika langsung menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Setibanya tim Opsnal di lokasi, tim mendapati target yang dicurigai, yang bersangkut
  Ketiga pelaku berinisial KK (38), AT (19), dan GT (38) ditangkap pada Selasa (13/5) malam di wilayah Distrik Jayapura Selatan. Penangkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan terkait rencana peredaran ga
"Penumpang AI (24) merupakan penumpang transit yang kedapatan membawa 3 paket Narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju sorong
  Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis g
  Kasi Humas Pri Sutejo mengungkapkan, dari 4 tersangka Narkoba Ganja ini, 1 diantaranya yakni tersangka AB tahun 2024 lalu sudah sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Namun saat itu, pihak Sat Narkoba melakukan pe
Dia menuturkan akan gencar memerangi miras dan ganja yang masih menjadi sumber masalah di Kabupaten Keerom.“Untuk itu tolong masyarakat jauhi hal tersebut, karena tidak ada gunanya. Entah itu miras dan ganja, tidak ada b
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, di kawasan Kotaraja, Abepura. Pelaku berinisial BPJ diamankan bersama barang bukti gan