Friday, May 3, 2024
23.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

GANJA

Giliran Tiga Pemilik Ganja yang Terciduk

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene, Aronggear membenarkan penangkapan tersebut. Dirinya menuturkan, sekitar pukul 19.00 WIT anggota Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota mendapatkan Informasi bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika jenis ganja di wilayah Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

Datangkan Sabu dan Ganja, Seorang Pria Diciduk Polisi di Entrop

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi menerangkan bahwa  EH dibekuk oleh tim opsnalnya saat berada di kos-kosan seputaran Entrop pada Jumat (9/2).

Pemilik 1,3 Kg Ganja Diminta Musnahkan Barang Bukti

   Itu dilakukan di Jalan Ampera Samping Toko Saudara 2 Kota Jayapura, Selasa (30/1) pagi. Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa barang bukti milik tersangka HP yang dimusnahkan berjumlah 1,3 Kg.

Polres Jayawijaya Masih Buru Dua Pelaku Penanam Ganja

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK mengakui jika  dimana dari hasil pengembangan terhadap SG diketahui bahwa pemilik tanaman ganja tersebut ditanam oleh pelaku AG dan OG. Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang berupapaya untuk melakukan pengejajaran kepada dua pelaku utama yang menanam narkotika Golongan !

8 Batang Pohon Ganja Setinggi 1,69 Meter Ditemukan di  Distrik Wolo

8 batang pohon ganja yang berukuran tinggi 1,65 meter itu bertumbuh dengan  di sebuah lading. Temuan ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan masyarakat menolak miras dan Narkotika ganja yang dideklarasikan pasca perdamaian bentrok antara wasga lanny Jaya dan Suku Walak  di Musaima kemarin.

Suku Walak Sepakat Berdamai Serta Menolak Miras dan Penggunaan Ganja

Ketua Ikswal Nus Karoba mengatakan pertama pihaknya merasa bersyukur kepada Tuhan sebab dalam proses penyelesaian masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan aman. Sebab awal Kejadian perestiwa tersebut pihaknya sebagai orang Walak kaget karena yang sebenarnya orang Walak tidak ikut terlibat langsung tapi setelah di selediki ternyata ada anak Walak yang ikut mabuk.

Tertangkap Tangan Bawa Ganja, Seorang Wanita Terancam 20 Tahun

Setelah kasusnya diberkaskan, Jumat (20/1) kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (20/1) siang. Penyerahan tersangka HA ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkaranya  dengan Laporan Polisi nomor : LP / A / 37 / IX / 2023 / SPKT.SATNARKOBA / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 22 September 2023 telah dinyatakan lengkap atau P.21.

Waspada Peredaran Ganja di Wamena Meningkat

   GK tertangkap di Wamena  Desember lalu tepatnya di tugu salib Wamena, dan dijerat dengan  pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) undang –undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dari tangan tersangka GK, pihaknya  telah menemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 10,51 gram  dan menahan yang bersangkutan dari tanggal 5 Desember 2023 lalu

Bawa Ganja, Tiga Warga PNG Ditangkap

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, ketika dikonfirmasi mengatakan, tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari Hamadi ke Distrik Abepura.

Sepanjang Tahun 2023, 30 Kg Ganja Diamankan

  Kapolresta membeberkan bahwa pengungkapan yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota ini ada  sebanyak 48 kasus yang berhasil diungkapnya dengan total tersangka 64 orang dimana 5 diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal PNG.

Latest news

- Advertisement -spot_img