Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

36 Bungkus Ganja Diamankan di Bandara Sentani

SENTANI– Polsek KP3 Udara Sentani menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura. Rabu, (6/12) pagi . 36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing – masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar. Ganja ini berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri dan security bandara (Avsec).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya  36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Penjambret di Doyo Baru

“Dua  paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, kemarin.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.”Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” tutupnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI– Polsek KP3 Udara Sentani menyerahkan 36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura. Rabu, (6/12) pagi . 36 bungkus tersebut disimpan di dalam 2 (dua) paket yang masing – masing berisikan 21 bungkus plastik bening berukuran besar dan 15 bungkus plastik bening yang juga berukuran besar. Ganja ini berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray petugas gabungan yang terdiri dari TNI – Polri dan security bandara (Avsec).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Kawasan Bandar Udara Sentani Ipda Wajedi, SH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya  36 bungkus plastik berisikan narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Tenaga Kontrak Lama Diakomodir di K2

“Dua  paket yang berisikan 36 bungkus ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan di X-ray berikut salah seorang penumpang pesawat berinisial RB (28) dengan tujuan Timika,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, kemarin.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, dari pemeriksaan awal RB mengaku barang tersebut merupakan titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur.”Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut RB (28) berikut barang bukti ganja sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura,” tutupnya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya