JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menilai pendekatan negara dalam penanganan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) perlu dievaluasi. Komnas HAM menyebut pengalaman panjang penanganan konflik di Papua menunjukkan pola kekerasan yang terus berulang, sementara eskalasinya semakin meningkat.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi Militer (DOM) Papua, pola kekerasan tidak banyak berubah. Perbedaannya, kata dia, terletak pada eskalasi yang semakin meningkat, mulai dari penyasaran terhadap aparat hingga warga yang dicurigai.
“Komnas HAM sudah pernah melakukan kajian. Dari hasil kajian kami sejak tahun 1963 hingga tahun 2000 ada 42 operasi yang dilakukan di tanah Papua dengan berbagai sandi dalam rangka penumpasan OPM,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Rabu (23/9).
Menurut Frits, eskalasi kekerasan di Papua saat ini meningkat drastis. Salah satu faktor yang disorot adalah kepemilikan senjata oleh kelompok TPN-OPM serta semakin luasnya akses informasi melalui media sosial dan telepon seluler.
Kondisi tersebut, lanjutnya, memungkinkan munculnya tuduhan atau pembenaran terhadap seseorang tanpa didahului proses verifikasi. Di sisi lain, terdapat pula sentimen terhadap kelompok tertentu serta pola pembalasan yang dipengaruhi tradisi konflik.
“Misalnya kalau kelompoknya ada yang terbunuh, maka dia harus membalas. Hal-hal seperti itu yang dilihat dalam kajian Komnas HAM,” ujarnya.
Frits menilai penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pengerahan pasukan untuk mengejar kelompok bersenjata. Pasalnya pendekatan tersebut berisiko memperpanjang siklus kekerasan. Ia mengatakan, anggota kelompok OPM yang berada di Papua pada dasarnya juga merupakan warga negara Indonesia yang tercatat sebagai penduduk di kampung-kampung. Karena itu, negara perlu membuka ruang penyelesaian secara damai melalui pendekatan dialogis.
JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menilai pendekatan negara dalam penanganan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) perlu dievaluasi. Komnas HAM menyebut pengalaman panjang penanganan konflik di Papua menunjukkan pola kekerasan yang terus berulang, sementara eskalasinya semakin meningkat.
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi Militer (DOM) Papua, pola kekerasan tidak banyak berubah. Perbedaannya, kata dia, terletak pada eskalasi yang semakin meningkat, mulai dari penyasaran terhadap aparat hingga warga yang dicurigai.
“Komnas HAM sudah pernah melakukan kajian. Dari hasil kajian kami sejak tahun 1963 hingga tahun 2000 ada 42 operasi yang dilakukan di tanah Papua dengan berbagai sandi dalam rangka penumpasan OPM,” kata Frits kepada Cenderawasih Pos, Rabu (23/9).
Menurut Frits, eskalasi kekerasan di Papua saat ini meningkat drastis. Salah satu faktor yang disorot adalah kepemilikan senjata oleh kelompok TPN-OPM serta semakin luasnya akses informasi melalui media sosial dan telepon seluler.
Kondisi tersebut, lanjutnya, memungkinkan munculnya tuduhan atau pembenaran terhadap seseorang tanpa didahului proses verifikasi. Di sisi lain, terdapat pula sentimen terhadap kelompok tertentu serta pola pembalasan yang dipengaruhi tradisi konflik.
“Misalnya kalau kelompoknya ada yang terbunuh, maka dia harus membalas. Hal-hal seperti itu yang dilihat dalam kajian Komnas HAM,” ujarnya.
Frits menilai penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pengerahan pasukan untuk mengejar kelompok bersenjata. Pasalnya pendekatan tersebut berisiko memperpanjang siklus kekerasan. Ia mengatakan, anggota kelompok OPM yang berada di Papua pada dasarnya juga merupakan warga negara Indonesia yang tercatat sebagai penduduk di kampung-kampung. Karena itu, negara perlu membuka ruang penyelesaian secara damai melalui pendekatan dialogis.