BPK RI Periksa Pengelolaan Anggaran di Polda Papua

JAYAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran di Polda Papua . Pemeriksaan sejak Selasa (7/10) itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, dan pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi, mengatakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, karena ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua untuk memastikan setiap kegiatan operasional dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Kombes Achmad Fauzi di Jayapura, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Cerai Gugat Mendominasi Perkara di Pengadilan Agama

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan BPK RI bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada Ditreskrimum dan Direktorat Samapta terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan Menteri Keuangan, serta peraturan internal Polri.

JAYAPURA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran di Polda Papua . Pemeriksaan sejak Selasa (7/10) itu bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, dan pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua.

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi, mengatakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI menjadi bagian penting dari upaya bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

“Kami menyambut baik kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan BPK RI, karena ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua untuk memastikan setiap kegiatan operasional dan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata Kombes Achmad Fauzi di Jayapura, Selasa (7/10).

Baca Juga :  Manfaatkan Barang Bekas untuk Membuat Pohon Natal

Dikatakan, pelaksanaan kegiatan pemeriksaan BPK RI bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran pada Ditreskrimum dan Direktorat Samapta terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan Menteri Keuangan, serta peraturan internal Polri.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya