Komnas HAM, kata Frits, berulang kali mendorong pemerintah untuk menginisiasi dialog kemanusiaan sebagai bagian dari upaya mengurangi kekerasan.
“Ada pendekatan yang salah yang dilakukan oleh negara dalam penanganan OPM di Papua karena kita tidak belajar dari pengalaman,” tegasnya.
Frits menyebut keberadaan 42 operasi sejak 1963 hingga 2000 semestinya menjadi bahan pembelajaran. Dimana penegakan hukum tetap diperlukan, namun perlu disertai pendekatan lain untuk mencari jalan keluar dari konflik.
“Okelah penegakan hukum tetap, tetapi kita butuh sebuah pendekatan lain yaitu pendekatan dialogis,” katanya.
Ia kemudian menyinggung pengalaman ketika Tim 100 bertemu pemerintah di Istana. Menurut Frits, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pendekatan dialog dapat membuka ruang politik untuk mencari penyelesaian persoalan Papua, yang kemudian diikuti lahirnya kebijakan otonomi khusus.
“Coba kita lihat ketika ada Tim 100 pergi bicara di Istana. Itu kan ada sebuah pendekatan dan lahirlah otonomi khusus. Mestinya kita belajar dari pengalaman-pengalaman itu untuk melakukan perbaikan, sehingga paling tidak kita bisa mereduksi kekerasan,” ujarnya.
Frits menegaskan, konflik di Papua harus dikelola dan tidak semata-mata dihadapi dengan pendekatan konflik.
“Karena konflik harus dikelola, dalam perspektif HAM konflik harus dikelola. Konflik tidak boleh dilawan dengan konflik karena itu salah,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q