Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

SENTANI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisial MW (41), yang diduga terlibat kasus penipuan transaksi jual beli sepeda motor. MW diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9) sekitar pukul 20.04 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Axel dalam rilisnya, Sabtu (19/9).

Baca Juga :  Diduga Sopir Serempet Seorang Warga, Puluhan Warga Datangi Kediaman Paskalis

Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK terkait transaksi satu unit sepeda motor Honda Vario. Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor diserahkan kepada MW dengan kesepakatan pembayaran secara mencicil.

SENTANI – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisial MW (41), yang diduga terlibat kasus penipuan transaksi jual beli sepeda motor. MW diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9) sekitar pukul 20.04 WIT.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Axel dalam rilisnya, Sabtu (19/9).

Baca Juga :  Bupati Dukung Penuh Kebijakan Pemprov

Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK terkait transaksi satu unit sepeda motor Honda Vario. Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor diserahkan kepada MW dengan kesepakatan pembayaran secara mencicil.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya