Kasus Yobe Jadi Peringatan Keras 25 Kelurahan dan 14 Kampung
JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan dan kampung di Kota Jayapura agar tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Penegasan tersebut disampaikan Abisai menyikapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan beras bantuan di Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dalam video tersebut, terlihat adanya persoalan terkait penyaluran beras yang diduga melibatkan oknum atau staf kelurahan. Persoalan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum.
Abisai menegaskan, kasus yang terjadi di Yobe harus menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintah di tingkat kelurahan dan kampung. “Beras itu bantuan untuk masyarakat yang memang berhak menerima, terutama masyarakat yang susah. Jangan sampai beras bantuan itu dijual lagi,” tegas Abisai kepada Cenderawasih Pos, Minggu (20/9).
Menurutnya, aparat kelurahan memiliki tanggung jawab memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, proses pendataan dan verifikasi penerima harus dilakukan secara tertib dan transparan.
Kasus Yobe Jadi Peringatan Keras 25 Kelurahan dan 14 Kampung
JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan dan kampung di Kota Jayapura agar tidak menyalahgunakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Penegasan tersebut disampaikan Abisai menyikapi video yang beredar di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan beras bantuan di Kelurahan Yobe, Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Dalam video tersebut, terlihat adanya persoalan terkait penyaluran beras yang diduga melibatkan oknum atau staf kelurahan. Persoalan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum.
Abisai menegaskan, kasus yang terjadi di Yobe harus menjadi pelajaran sekaligus peringatan keras bagi seluruh jajaran pemerintah di tingkat kelurahan dan kampung. “Beras itu bantuan untuk masyarakat yang memang berhak menerima, terutama masyarakat yang susah. Jangan sampai beras bantuan itu dijual lagi,” tegas Abisai kepada Cenderawasih Pos, Minggu (20/9).
Menurutnya, aparat kelurahan memiliki tanggung jawab memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria. Karena itu, proses pendataan dan verifikasi penerima harus dilakukan secara tertib dan transparan.