Saturday, July 27, 2024
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Oknum

Rugikan Negara Rp 1,9 M, Oknum ASN Mamberamo Raya Ditahan

   Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, L Alexander Sinuraya, mengatakan ART ditahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor Print-01/R.1.10/Fd.1/07/2024 pada 17 Juli 2024.

Ngamuk, Seorang Oknum Kontraktor Rusak Sebuah Meja Kerja Dishub

Saat masuk ke dalam ruangan tersebut, yang bersangkutan kata dia sudah marah-marah. Kemudian  Makmura berusaha menenangkan.  Namun  tetap tidak terima dan merusak meja kerja yang sehari-harinya ia pakai tersebut. ‘’Informasi yang bersangkutan  katanya masih datang marah-marah,’’ katanya.

Jika Cukup Bukti, Langsung Diproses!

Terkait kasus ini pihak keluarga menyatakan ingin tetap melanjutkan proses hukum mengingat FK  nampaknya tidak memiliki itikad baik mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, menurut ayah korban, FK pernah mendatangi rumahnya untuk meminta maaf namun ternyata kedatangan pelaku ini karena disuruh, bukan inisiatif sendiri.

RS Dian Harapan Mencekam, Sejumlah Fasilitas Dirusak Massa

  Akibatnya beberapa fasilitas milik Rumah sakit diantaranya beberapa unit komputer di loket pendaftaran dan di apotek hancur dirusak massa. Selain itu sekelompok orang itu juga  melempari kaca bagian depan dengan batu, termasuk dibagian kanan rumah sakit itu, dan masih banyak bagian lainnya sehingga menyebabkan kehancuran, kaca berserakan dimana-mana.

Gasak Motor Orang, Oknum Honorer di Mimika Ditangkap Polisi 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika AKP Fajar Zadiq menjelaskan, aksi pencurian motor itu terjadi di perumahan HOPE yang berada di Jalan Cenderawasih, pada 23 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIT.

Isi Dua Bangunan Situs  Sejarah  Dijarah Oknum Masyarakat 

   Arnold menjelaskan bahwa pihaknya  juga baru mendapatkan laporan dan setelah mendapatkan laporan tersebut  langsung berkoordinasi dengan  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke, Dinas Pariwisata, Lurah dan Ketua RW/RT.

Oknum Sopir Angkot Aniaya Sopir Maxime

   Kapolsek Heram Iptu Yunus Ick menerangkan kasus penganiayaan itu terjadi saat Sopir angkot melakukan aksi mogok di tanjakan Ale Ale Padang Bulan. Sekitar pukul 13.53 WIT, Korban sopir taksi online (Maxime) ini, datang dari arah Hamadi dengan membawa dua orang penumpang di dalamnya.

Oknum Polisi Lakukan KDRT, Istri Babak Belur 

   Korban langsung dibawa ke RSAL Hamadi karena mengalami sejumlah luka dimana bagian matanya memar berat dan tiga gigi korban patah. Tak hanya itu, hasil visum menyebut jika dagu korban juga bergeser.

Tulang Hitung Patah Dianiaya, Oknum Satpam Dipolisikan 

Dengan hidung yang masih tertutup dengan perban rumah sakit, korban  mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban selama ini sudah tinggal serumah sebagai suami istri dengan 1 anak. Namun belum diikat bagi secara agama maupun pemerintah.

Asyik Pesta Miras dan Ganja, Lima Oknum Mahasiswa Dibekuk

   Tak hanya itu, mereka juga terjaring tengah asyik menghisap ganja. Melihat ini polisi langsung mengamankan kelima pemuda tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui lima pemuda ini yakni AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24). Kelima pelaku, yang diamankan di lokasi venue dayung Pantai Holtekamp ini,  merupakan warga Distrik Abepura.

Latest news

- Advertisement -spot_img