WAMENA -Kasus Pencemaran nama baik yang menimpa Drs. Wasuok Siep yang merupakan sebagai PJ sekda Provinsi Papua Pegunugan akhirnya diselesaikan di Polres Jayawijaya, dimana pihak keluarga meminta klarifikasi terhadap oknum mahasiswa yang memposting Flayer yang dibuatnya disebarkan media sosial.
Dalam Flayer tersebut ada 4 point menulis Wasuok Siep gagal dalam pelayanan, kedua tak percaya pada masyarakat Papua Pegunugan, ketiga mencari keberadaan orang dari asal usul, dan ke empat Provinsi hadir bukan milik Wasuok Siep namun untuk melayani masyarakat.
Tudingan ini dibuat dan diviralkan lewat medsos sebab oknum mahasiswa ini merasa kesal lantaran proposal yang diajukan tak dijawab saat itu dan mereka diminta untuk melengkapi beberapa berkas lagi agar bantuan tersebut bisa di proses.
“atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Drs. Wasuok Siep dan keluarga besar Siep atas apa yang telah saya lakukan yakni membuat Flayer dan menyebarkan ke media sosial,”ungkap Peniet Pahabol, Mahasiswa pasca sarjana didepan keluarga besar Drs. Wasuok Siep yang hadir di Polres Jayawijaya Sabtu (13/4).
Peniet mengaku jika dalam pembuatan Flayer tersebut tidak ada unsur paksaan dari orang lain atau ada orang yang melatarbelakangi, Flayer itu dibuat berdasarkan inisiatif sendiri, begitu juga dengan penyebarannya ke Grup WhatsApp Papua Pegunugan dengan tujuan di viralkan.
“Saya berani jamin jika tidak ada orang menyuruh atau melatarbelakangi Flayer itu, ini murni dibuat sendiri dengan salah satu aplikasi andoid di HP, dan saya berjanji untuk tidak mengulangi itu kalau di kemudian hari ada yang sebarkan lagi itu bukan saya,” beber Peniet Pahabol.