Pihaknya mengaku, dari penyelidikan, penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.
Ini setelah oknum guru berinisial FB tersebut diamankan aparat kepolisian kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota. FB diduga telah menghamili muridnya dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul.
Bahkan diduga ada oknum ASN yang menjual kembali Bansos tersebut kepada masyarakat. Adapun keluhan ini disampaikan oleh masyarakat saat kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak. Deli mengaku dari agenda kelilingnya ke lima distrik ternyata ada keluhan warga terkait belum menerima Bansos PKH.
Kematian korban asal Nusa Tenggara Barat itu tidak hanya dibahas pihak keluarga tetapi juga ramai diperbincangkan warga di Mappi terkait penyebab kematian. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, membenarkan korban yang ditemukan meninggal dunia di rumah yang ditempati di jalan menuju Bandara Kepi.
Kedua melakukan aksinya terlebih dahulu menganiaya korban Laurens Merauje (51), dengan memukul korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban mengalami luka dibagian bibir serta bengkak bagian pipi dan kelopak mata.
Dalam video berdurasi 3 menit 54 detik itu memperlihatkan, seorang oknum ASN mengenakan pakaian dinas hitam putih dengan logo Pemkab Mimika tengah melindungi seorang perempuan berbusana hitam bercorak putih yang diduga sebagai selingkuhannya dari kecaman seorang perempuan lainnya yang mengenakan setelan putih hitam.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, L Alexander Sinuraya, mengatakan ART ditahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor Print-01/R.1.10/Fd.1/07/2024 pada 17 Juli 2024.
Saat masuk ke dalam ruangan tersebut, yang bersangkutan kata dia sudah marah-marah. Kemudian Makmura berusaha menenangkan. Namun tetap tidak terima dan merusak meja kerja yang sehari-harinya ia pakai tersebut. ‘’Informasi yang bersangkutan katanya masih datang marah-marah,’’ katanya.
Terkait kasus ini pihak keluarga menyatakan ingin tetap melanjutkan proses hukum mengingat FK nampaknya tidak memiliki itikad baik mengakui perbuatannya. Tak hanya itu, menurut ayah korban, FK pernah mendatangi rumahnya untuk meminta maaf namun ternyata kedatangan pelaku ini karena disuruh, bukan inisiatif sendiri.
Akibatnya beberapa fasilitas milik Rumah sakit diantaranya beberapa unit komputer di loket pendaftaran dan di apotek hancur dirusak massa. Selain itu sekelompok orang itu juga melempari kaca bagian depan dengan batu, termasuk dibagian kanan rumah sakit itu, dan masih banyak bagian lainnya sehingga menyebabkan kehancuran, kaca berserakan dimana-mana.