Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Neger
Kedua karyawan ini sempat mendapat bogem mentah dari pelaku. Kasus ini sempat terekam CCTV dan akhirnya ramai di media sosial. Paguyuban Flobamora juga sempat memprotes kejadian ini karena korban berasal dari kerukunan t
Kita semua tidak tahu tentang peristiwa yang terjadi. Maka kita menyerahkan ke pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Karena mereka akan memanggil pi
Aksi pencurian dan pencabulan yang dilakukan AD, diketahui warga dan disebar luas melalui media sosial. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku di wilayah Abepura dan langsung me
Bripda LO sendiri bertugas di wilayah Lanny Jaya. Ia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok kriminal
Dalam penangkapan ini aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm serta sejumlah barang bukti lainnya. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang anggota Polisi dari Polres
Menurut Deli, sanksi tegas yang diberikan agar menjadi contoh bagi sekolah-sekolah atau oknum-oknum yang lainnya. Berdasarkan surat edaran walikota, Komisi D DPRK sendiri sangat mendukung agar bisa mengurangi masyarakat
Pihaknya mengaku, dari penyelidikan, penyidikan hingga naik ke meja pengadilan, kasus ini seperti diupayakan untuk ditutup-tutupi. Bahkan dengan dalil menjaga privasi korban yang masih di bawah umur itu kasus itu bahkan tidak dibuka kepublik termasuk selama persidangan berlangsung.
Ini setelah oknum guru berinisial FB tersebut diamankan aparat kepolisian kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota. FB diduga telah menghamili muridnya dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan perbuatan cabul.