“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Jayapura, kerugian negara dalam pengelolaan dana kampung dan Alokasi Dana Kampung (ADK) serta Dana Desa (DDS) Kampung Sanggai tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp1.694.15
Pelaku YY yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat memergok sang kekasih bersama korban dan akhirnya muncul rasa cemburu. Dari perasaan itu iapun gelap mata dan kemudian mengejar korban dan tanpa ampun secara m
Iptu Hempy Ona menyebutkan bahwa saat itu Tim Opsnal Polres Mimika tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan serta mengendalikan situasi. Namun, saat melakukan pengamanan, personel yang berada di lokasi mendapat perlawan
Wakapolres Jayawijaya AKP Albertus Mabel, S.IK, M. AP ketika di konfirmasi membenarkan jika pelaku DK telah ditemukan dan sudah diamankan di Polres Jayawijaya usai selama 3 hari melarikan diri dan bersembunyi di Distrik
“Hasilnya, pada pukul 00.50 WIT sistem berhasil mengidentifikasi identitas korban melalui sidik jari jempol kanan dengan tingkat kecocokan yang tinggi. Berdasarkan hasil identifikasi, korban diketahui berinisial A.Y. (42
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak terjadi lonjakan harga maupun praktik penimbunan b
Polisi sendiri mengetahui adanya kasus pembunuhan ini setelah mendapatkan informasi adanya seseorang dengan menggunakan sepeda motor membawa jenazah korban ke kamar mayat RSUD Merauke. Polisi langsung bergerak untuk menc
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., menegaskan Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel piket Res
Kejadian bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis. Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak k
Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara