Tim Jibom Evakuasi Mortir Diduga Peninggalan Perang Dunia II

SENTANI – Kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua berhasil mengevakuasi satu buah bom jenis mortir yang ditemukan warga di Kompleks Wawung depan BTN Doyo Grand, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/6).

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait temuan benda yang diduga bahan peledak berbahaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Jayapura dan Polsek Sentani Kota segera melakukan pengamanan lokasi guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar tempat kejadian.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Pamapta Regu II Polres Jayapura IPDA M. Irdiansyah Ramadhan, menjelaskan bahwa langkah cepat pengamanan dilakukan untuk menghindari potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh benda berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Pil Koplo Ditangkap, 682 Butir Pil Disita

Setelah melalui prosedur penanganan bahan peledak sesuai standar operasional, pada pukul 11.05 WIT tim berhasil mengamankan satu buah bom jenis mortir dan memasukkannya ke dalam kendaraan dinas Den Gegana Sat Brimob Polda Papua untuk dibawa ke lokasi yang aman guna penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, mortir tersebut diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan oleh seorang warga pada Sabtu (6/6),” jelasnya dalam rilisnya

SENTANI – Kepolisian bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua berhasil mengevakuasi satu buah bom jenis mortir yang ditemukan warga di Kompleks Wawung depan BTN Doyo Grand, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Minggu (7/6).

Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait temuan benda yang diduga bahan peledak berbahaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polres Jayapura dan Polsek Sentani Kota segera melakukan pengamanan lokasi guna memastikan keselamatan masyarakat di sekitar tempat kejadian.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Pamapta Regu II Polres Jayapura IPDA M. Irdiansyah Ramadhan, menjelaskan bahwa langkah cepat pengamanan dilakukan untuk menghindari potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh benda berbahaya tersebut.

Baca Juga :  Christian Sohilait Dipertahankan Sebagai Pj. Sekda

Setelah melalui prosedur penanganan bahan peledak sesuai standar operasional, pada pukul 11.05 WIT tim berhasil mengamankan satu buah bom jenis mortir dan memasukkannya ke dalam kendaraan dinas Den Gegana Sat Brimob Polda Papua untuk dibawa ke lokasi yang aman guna penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun, mortir tersebut diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan oleh seorang warga pada Sabtu (6/6),” jelasnya dalam rilisnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya